لَمْ يَلِدْ وَلَمْ يُولَدْ
lam yalid wa-lam yūlad
“Allah tidak beranak dan tidak pula diperanakkan”
Tafsir Quran Surat Al-Ikhlas Ayat-3
Ayat ini merupakan bantahan terhadap yang menyatakan bahwa Allah punya anak. An-Nashoro menganggap Nabi ‘Isa ‘alaihis salam adalah putra Allah. Yahudi menganggap ‘Uzair adalah putra Allah. Dan kaum musyrikin menganggap para malaikat adalah putri-putri Allah.
Seandainya Allah melahirkan niscaya akan timbul sekutu, akan ada tuhan kedua karena yang dilahirkan itu tentu akan mirip dengan yang melahirkan. Allah berfirman:
قُلْ إِنْ كَانَ لِلرَّحْمَنِ وَلَدٌ فَأَنَا أَوَّلُ الْعَابِدِينَ
Katakanlah, jika benar Tuhan Yang Maha Pemurah mempunyai anak, maka akulah (Muhammad) orang yang mula-mula memuliakan (anak itu) (QS Az-Zukhruf : 81)
Karena kalau Allah punya anak tentu anak tersebut akan sama/mirip dengan Allah yang sempurna dalam segala hal, sehingga berhak untuk disembah pula.
Demikian pula Allah juga tidak dilahirkan. Seandainya Allah itu dilahirkan niscaya Dia akan menuju kepada kematiannya karena seluruh yang dilahirkan pasti akan menuju kepada kematian. (Tafsir as-Sam’aani 6/303). Maha Suci Allah akan tuduhan-tuduhan itu. Tetapi bersamaan dengan itu, Allah begitu penyabar walaupun ada yang menyakiti-Nya. Orang Nashrani mengklaim Allah memiliki anak atau keturunan. Allah tidak menyetujui hal ini. Namun di balik itu, Allah masih memberikan pada makhluk-Nya rizki walau mereka menyakiti-Nya. Allah Maha Kuat dan Maha Bersabar lebih dari makhluk-Nya. Dalam sebuah hadits, Nabi bersabda:
مَا أَحَدٌ أَصْبَرُ عَلَى أَذًى سَمِعَهُ مِنَ اللَّهِ ، يَدَّعُونَ لَهُ الْوَلَدَ ، ثُمَّ يُعَافِيهِمْ وَيَرْزُقُهُمْ
“Tidak ada seorang pun yang lebih sabar terhadap gangguan yang ia dengar daripada Allah. Manusia menyatakan Allah memiliki anak. Akhirnya, Allah memaafkan dan masih memberi rizki pada mereka.” (HR Bukhari no. 7378)
Hadits di atas didukung pula oleh hadits lain yang diriwayatkan oleh Bukhari dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda bahwa Allah Ta’ala berfirman,
شَتَمَنِى ابْنُ آدَمَ وَمَا يَنْبَغِى لَهُ أَنْ يَشْتِمَنِى ، وَتَكَذَّبَنِى وَمَا يَنْبَغِى لَهُ ، أَمَّا شَتْمُهُ فَقَوْلُهُ إِنَّ لِى وَلَدًا . وَأَمَّا تَكْذِيبُهُ فَقَوْلُهُ لَيْسَ يُعِيدُنِى كَمَا بَدَأَنِى
“Manusia telah mencela-Ku dan tidak pantas baginya mencela-Ku. Dan manusia mendustakan-Ku dan tidak pantas baginya berbuat seperti itu. Celaan manusia pada-Ku yaitu Aku dikatakan memiliki anak. Sedangkan mereka mendustakan-Ku dengan mengatakan bahwa Aku tidak mungkin menghidupkannya kembali sebagaimana Aku telah menciptakannya.” (HR Bukhari no. 3193)
Oleh karena itu, sungguh menakjubkan kelakuan sebagian orang-orang Islam yang dengan entengnya memberikan ucapan selamat natal pada kaum Nashrani. Padahal hari natal adalah hari caci-maki kepada Allah. Karena hari natal adalah hari merayakan lahirnya Isa sebagai anak Allah, bukan lahirnya sebagai nabi. Dan itu artinya mencaci Allah sebagaimana yang disebutkan dalam hadits di atas. Bagaimana seorang muslim bisa ridha mengucapkan selamat hari natal kepada orang-orang Nasrani yang sedang merayakan caci-maki mereka kepada Allah. Allah berfirman:
وَقَالُوا اتَّخَذَ الرَّحْمَٰنُ وَلَدًا (88) لَّقَدْ جِئْتُمْ شَيْئًا إِدًّا (89) تَكَادُ السَّمَاوَاتُ يَتَفَطَّرْنَ مِنْهُ وَتَنشَقُّ الْأَرْضُ وَتَخِرُّ الْجِبَالُ هَدًّا (90) أَن دَعَوْا لِلرَّحْمَٰنِ وَلَدًا (91) وَمَا يَنبَغِي لِلرَّحْمَٰنِ أَن يَتَّخِذَ وَلَدًا (92) إِن كُلُّ مَن فِي السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ إِلَّا آتِي الرَّحْمَٰنِ عَبْدًا (93)
“(88) Dan mereka berkata, ‘Tuhan Yang Maha Pemurah mengambil (mempunyai) anak’; (89) Sesungguhnya kamu telah mendatangkan sesuatu perkara yang sangat mungkar; (90) Hampir-hampir langit pecah karena ucapan itu, dan bumi belah, dan gunung-gunung runtuh; (91) Karena mereka mendakwakan Allah Yang Maha Pemurah mempunyai anak; (92) Dan tidak layak bagi Tuhan Yang Maha Pemurah mengambil (mempunyai) anak; (93) Tidak ada seorangpun di langit dan di bumi, kecuali akan datang kepada Tuhan Yang Maha Pemurah selaku seorang hamba.” (QS Maryam : 88 – 93)
Maka sungguh tidak pantas bagi seorang muslim untuk mengucapkan selamat natal dalam bentuk apapun, apalagi menghadiri acara mereka, karena semuanya diharamkan. Kita -sebagai umat Islam- bertoleransi kepada mereka -umat Nashrani- yang menjalankan ibadah mereka , namun toleransi tidak menkonsekuensikan ikut serta dalam peribadatan mereka. Justru toleransi itu menunjukan ada penghormatan dengan tetap menunjukan adanya perbedaan. Jika seseorang ikut serta dalam peribadatan mereka maka itu menghilangkan hakikat toleransi.