Apakah satu kali salam sudah cukup?
Jawaban : Sebagian ulama berpendapat bahwa boleh mencukupkan dengan satu kali salam, sebagian ulama lainnya berpendapat harus melakukan dua salam, sebagian lainnya berpendapat bahwa satu kali salam cukup dalam shalat sunnah namun tidak cukup untuk shalat fardhu.
Yang lebih hati-hati adalah melakukan dua salam, karena inilah yang paling banyak dijumpai dalam hadits-hadits nabi dan lebih hati-hati serta lebih banyak melakukan dzikir, akan tetapi jika imam melakukan satu kali dan makmum tidak berpendapat boleh mencukupkan satu kali salam maka makmum tersebut hendaklah melakukan salam dua kali dan tidak mengapa. Adapun jika imam salam dua kali dan makmum berpendapat satu kali sudah cukup maka hendaklah ia salam bersama imam karena ia harus mengikutinya. (Fatwa al-‘Utsaimin)