Azab Dan Nikmat Kubur
Oleh DR. Firanda Andirja, Lc. MA.
Dalil-dalil berkaitan dengan azab dan nikmat kubur sangat banyak baik dalam Al-Qur’an maupun hadits-hadits Nabi ﷺ.
Azab Kubur
Alam kubur, meskipun tanpa ada azab di dalamnya, maka sejatinya dia adalah azab, karena kubur merupakan tempat kediaman yang menakutkan. Kubur adalah satu-satunya tempat tanpa teman, mengerikan, gelap dan sempit. Rasulullah ﷺ bersabda,
إِنَّ هَذِهِ الْقُبُورَ مُمْتَلِئَةٌ عَلَى أَهْلِهَا ظُلْمَةً، وَإِنَّ اللهَ يُنَوِّرُهَا بِصَلَاتِي عَلَيْهَا
“Sesungguhnya kuburan ini dipenuhi kegelapan atas penghuninya dan sesungguhnya Allah ﷻ meneranginya dengan shalatku kepadanya.”([1])
Tidak ada seorang pun dari golongan orang yang beriman, kecuali dia akan menghadapi tekanan dan himpitan kubur. Rasulullah ﷺ bersabda tentang kondisi Sa’d bin Mu’adz radhiyallahu ‘anhu,
هَذَا الَّذِي تَحَرَّكَ لَهُ الْعَرْشُ، وَفُتِحَتْ لَهُ أَبْوَابُ السَّمَاءِ، وَشَهِدَهُ سَبْعُونَ أَلْفًا مِنَ الْمَلَائِكَةِ، لَقَدْ ضُمَّ ضَمَّةً، ثُمَّ فُرِّجَ عَنْهُ
“Inilah orang yang karenanya arsy bergerak, pintu-pintu langit dibuka dan tujuh puluh ribu malaikat menyaksikannya. Sungguh ia telah di himpit dengan sekali himpitan kemudian dilepaskan.” ([2])
Jika demikian ini yang dirasakan oleh Sa’d bin Mu’adz radhiyallahu ‘anhu, pemuka kaum Aus, orang pertama yang menyambut iman kepada Allah ﷻ, kisah kebaikannya sangat banyak, dan merupakan orang dengan kematiannya membuat bergetar ‘arasy Allah ﷻ…. bagaimana dengan keadaan orang-orang selain dia?!.
Kehidupan alam barzakh adalah kehidupan dengan segala perasaan dan sensitivitas yang telah dirasakan dahulu pada kehidupan dunia. Di alam kubur ada rasa gembira, senang, suka cita, dan didalamnya pun ada kesedihan, kesusahan, kedukaan dan kesakitan.
Dalil-dalil azab kubur
- Al-Qur’an
- Allah ﷻ berfirman:
النَّارُ يُعْرَضُونَ عَلَيْهَا غُدُوًّا وَعَشِيًّا ۖ وَيَوْمَ تَقُومُ السَّاعَةُ أَدْخِلُوا آلَ فِرْعَوْنَ أَشَدَّ الْعَذَابِ
“Kepada mereka dinampakkan([3]) neraka pada pagi dan petang, dan pada hari terjadinya Kiamat. (Dikatakan kepada malaikat): “Masukkanlah Fir’aun dan kaumnya ke dalam azab yang sangat keras.” (QS. Ghafir: 46)
Pada ayat ini dijelaskan bahwasanya di akhirat ada dua azab, yaitu azab kubur dan azab neraka. Adapun azab neraka maka Firáun dan pengikutnya akan diazab dengan azab yang lebih keras.
- Allah ﷻ berfirman:
مِمَّا خَطِيئَاتِهِمْ أُغْرِقُوا فَأُدْخِلُوا نَارًا
“Disebabkan kesalahan-kesalahan mereka, mereka ditenggelamkan lalu dimasukkan ke neraka.” (QS. Nuh: 25)
Huruf فَ pada kalimat فَأُدْخِلُوا merupakan لِلتَّعْقِيْبِ maksudnya adalah langsung tanpa ada jeda. Oleh karenanya neraka yang dimaksud pada ayat ini adalah alam barzakh. Artinya ketika Allah ﷻ mengazab dengan menenggelamkan mereka, maka Allah ﷻ langsung membakar mereka di alam barzakh.([4])
- Allah ﷻ berfirman:
وَالْمَلَائِكَةُ بَاسِطُو أَيْدِيهِمْ أَخْرِجُوا أَنْفُسَكُمُ ۖ الْيَوْمَ تُجْزَوْنَ عَذَابَ الْهُونِ بِمَا كُنْتُمْ تَقُولُونَ عَلَى اللَّهِ غَيْرَ الْحَقِّ
“Sedang para malaikat memukul dengan tangannya, (sambil berkata): ‘Keluarkanlah nyawamu’ Di hari ini kamu dibalas dengan siksa yang sangat menghinakan, karena kamu selalu mengatakan terhadap Allah (perkataan) yang tidak benar.”(QS. Al-An’am: 93)
Lafal الْيَوْمَ (hari ini) menunjukkan bahwa azab yang dimaksud bukanlah di neraka, sebab disebutkan apa ayat di atas begitu Allah ﷻ cabut nyawa mereka, Allah ﷻ langsung mengazab mereka pada hari itu juga. Maka yang dimaksud adalah alam barzakh bukan neraka.
- Allah ﷻ berfirman:
وَمَنْ أَعْرَضَ عَنْ ذِكْرِي فَإِنَّ لَهُ مَعِيشَةً ضَنْكًا وَنَحْشُرُهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ أَعْمَىٰ
“Dan barangsiapa berpaling dari peringatan-Ku, maka sesungguhnya baginya kehidupan yang sempit, dan Kami akan menghimpunkannya pada hari kiamat dalam keadaan buta.” (QS. Tha-Ha: 124)
Sebagian salaf menafsirkan yang dimaksud dengan مَعِيشَةً ضَنْكًا (kehidupan yang sempit) adalah alam barzakh.([5])
- Allah ﷻ berfirman:
وَلَقَدْ صَبَّحَهُمْ بُكْرَةً عَذَابٌ مُسْتَقِرٌّ
“Dan sesungguhnya pada esok harinya mereka ditimpa azab yang kekal.” (QS. Al-Qomar: 38)
Ayat ini berkaitan tentang azab Allah ﷻ kepada kaum Sodom yang mana Allah ﷻ mengazab mereka dengan azab yang tidak berhenti-henti hingga selamanya kecuali waktu di antara dua tiupan sangkakala. Adzab tersebut dimulai sejak mereka disiksa didunia, dan siksa tersebut berlanjut meski belum tiba hari kiamat. Ini menunjukan bahwa mereka disiksa dengan siksa kubur.
- Allah ﷻ berfirman
وَلَا تَحْسَبَنَّ الَّذِينَ قُتِلُوا فِي سَبِيلِ اللَّهِ أَمْوَاتًا بَلْ أَحْيَاءٌ عِنْدَ رَبِّهِمْ يُرْزَقُونَ، فَرِحِينَ بِمَا آتَاهُمُ اللَّهُ مِنْ فَضْلِهِ وَيَسْتَبْشِرُونَ بِالَّذِينَ لَمْ يَلْحَقُوا بِهِمْ مِنْ خَلْفِهِمْ أَلَّا خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلَا هُمْ يَحْزَنُونَ، يَسْتَبْشِرُونَ بِنِعْمَةٍ مِنَ اللَّهِ وَفَضْلٍ وَأَنَّ اللَّهَ لَا يُضِيعُ أَجْرَ الْمُؤْمِنِينَ
Janganlah kamu mengira bahwa orang-orang yang gugur di jalan Allah itu mati; bahkan mereka itu hidup disisi Tuhannya dengan mendapat rezeki. Mereka dalam keadaan gembira disebabkan karunia Allah yang diberikan-Nya kepada mereka, dan mereka bergirang hati terhadap orang-orang yang masih tinggal di belakang yang belum menyusul mereka, bahwa tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati. Mereka bergirang hati dengan nikmat dan karunia yang yang besar dari Allah, dan bahwa Allah tidak menyia-nyiakan pahala orang-orang yang beriman (QS Ali Ímron : 169-171)
Allah mengabarkan bahwa orang-orang yang mati syahid mendapatkan kenikmatan di alam barzakh, maka ini merupakan dalil akan nikmat kubur. Jika di alam kubur ada kenikmatan dan ada orang yang mendapatkan kenikmatan maka otomatis menunjukan di alam kubur ada azab dan ada orang yang diazab.
- Allah ﷻ berfirman:
سَنُعَذِّبُهُمْ مَرَّتَيْنِ ثُمَّ يُرَدُّونَ إِلَىٰ عَذَابٍ عَظِيمٍ
“Nanti mereka akan Kami siksa dua kali kemudian mereka akan dikembalikan kepada azab yang besar.” (QS. At-Taubah: 101)
Di antara tafsir ulama menjelaskan tentang maksud dari dua azab yaitu azab di dunia dan azab di barzakh.([6])
- Hadits
Hadits-hadits yang menjelaskan tentang azab kubur adalah hadits-hadits yang mutawatir maknawi([7]) yang diriwayatkan lebih dari tiga puluh sahabat.
Hadits-hadits tersebut seperti hadits-hadits tentang doa-doa untuk berlindung dari azab kubur, hadits-hadits yang menjelaskan bahwa Nabi ﷺ mendengar azab kubur, dan juga hadits-hadits tentang orang-orang yang mendapatkan azab di kubur, hadits-hadits tentang sebab azab kubur, dan hadits-hadits tentang pertanyaan malaikat Munkar dan Nakir.
Pertama : Hadits-hadits tentang memohon perlindungan dari azab qubur. Diantaranya :
Hadits Abu Hurairah bahwasanya Nabi bersabda :
إِذَا فَرَغَ أَحَدُكُمْ مِنَ التَّشَهُّدِ الْآخِرِ، فَلْيَتَعَوَّذْ بِاللهِ مِنْ أَرْبَعٍ: مِنْ عَذَابِ جَهَنَّمَ، وَمِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ، وَمِنْ فِتْنَةِ الْمَحْيَا وَالْمَمَاتِ، وَمِنْ شَرِّ الْمَسِيحِ الدَّجَّالِ
“Jika salah seorang dari kalian selesai dari tashyahhud akhir maka hendaknya ia berlindung dari 4 perkara, dari azab neraka, dari azab kubur, dari fitnah kehidupan dan kematian, dan dari keburukan Dajal” ([8])
Hadits ‘Aisyah radhiallahu ‘anha. Beliau berkata
أَنَّ يَهُودِيَّةً دَخَلَتْ عَلَيْهَا، فَذَكَرَتْ عَذَابَ القَبْرِ، فَقَالَتْ لَهَا: أَعَاذَكِ اللَّهُ مِنْ عَذَابِ القَبْرِ، فَسَأَلَتْ عَائِشَةُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ عَذَابِ القَبْرِ، فَقَالَ: نَعَمْ، عَذَابُ القَبْرِ قَالَتْ عَائِشَةُ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا: فَمَا رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بَعْدُ صَلَّى صَلاَةً إِلَّا تَعَوَّذَ مِنْ عَذَابِ القَبْرِ زَادَ غُنْدَرٌ: عَذَابُ القَبْرِ حَقٌّ
“Ada seorang wanita Yahudi menemuinya lalu menceritakan perihal siksa kubur kemudian berkata (kepada Aisyah radliallahu ‘anha): ‘Semoga Allah melindungimu dari siksa kubur’. Kemudian setelah itu ‘Aisyah radliallahu ‘anha bertanya kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam perihal siksa kubur, maka Beliau menjawab: ‘Ya benar, siksa kubur itu ada’. Kemudian ‘Aisyah radliallahu ‘anha berkata: ‘Maka sejak itu aku tidak melihat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam setelah melaksanakan shalat kecuali Beliau memohon perlindungan dari siksa kubur’. Ghundar menambahkan: ‘Siksa kubur itu benar adanya’.”([9])
Dalam riwayat Muslim ‘Aisyah bercerita:
دَخَلَتْ عَلَيَّ عَجُوزَانِ مِنْ عُجُزِ يَهُودِ الْمَدِينَةِ، فَقَالَتَا: إِنَّ أَهْلَ الْقُبُورِ يُعَذَّبُونَ فِي قُبُورِهِمْ، قَالَتْ: فَكَذَّبْتُهُمَا وَلَمْ أُنْعِمْ أَنْ أُصَدِّقَهُمَا، فَخَرَجَتَا وَدَخَلَ عَلَيَّ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَقُلْتُ لَهُ: يَا رَسُولَ اللهِ إِنَّ عَجُوزَيْنِ مِنْ عُجُزِ يَهُودِ الْمَدِينَةِ دَخَلَتَا عَلَيَّ، فَزَعَمَتَا أَنَّ أَهْلَ الْقُبُورِ يُعَذَّبُونَ فِي قُبُورِهِمْ، فَقَالَ: «صَدَقَتَا، إِنَّهُمْ يُعَذَّبُونَ عَذَابًا تَسْمَعُهُ الْبَهَائِمُ» قَالَتْ: «فَمَا رَأَيْتُهُ، بَعْدُ فِي صَلَاةٍ إِلَّا يَتَعَوَّذُ مِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ
“Dua wanita tua Yahudi Madinah pernah menemuiku seraya berkata: ‘Sesungguhnya penghuni kubur akan disiksa di kuburan mereka.’ Aisyah berkata: Maka aku mendustakan keduanya dan mempercayainya, lalu keduanya pergi. Setelah itu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam datang menemuiku, maka aku beritahukan kepada beliau: ‘Wahai Rasulullah, dua wanita tua Yahudi Madinah telah menemuiku, keduanya beranggapan bahwa penghuni kubur akan disiksa di kuburan mereka.’ Beliau bersabda: ‘Keduanya benar, sesungguhnya penghuni kubur akan disiksa dengan siksaan yang dapat didengar oleh semua binatang melata.’ Kata ‘Aisyah: ‘Setelah itu tidaklah aku melihat kecuali beliau selalu meminta perlindungan dari sika kubur dalam shalatnya.’ Telah menceritakan kepada kami Hannad bin As Sarri telah menceritakan kepada kami Abul Ahwash dari Asy’ats dari Ayahnya dari Masruq dari ‘Aisyah dengan hadis ini, dan didalamnya terdapat redaksi, ‘Aisyah berkata; ‘Tidaklah beliau melaksanakan shalat setelah itu, kecuali aku selalu mendengar beliau meminta perlindungan dari siksa kubur.”([10])
Kedua : Hadits-hadits tentang Nabi mendengar azab kubur. Diantaranya :
Hadits Zaid bin Tsabit, bahwa Nabi ﷺ bersabda :
إِنَّ هَذِهِ الْأُمَّةَ تُبْتَلَى فِي قُبُورِهَا، فَلَوْلَا أَنْ لَا تَدَافَنُوا، لَدَعَوْتُ اللهَ أَنْ يُسْمِعَكُمْ مِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ الَّذِي أَسْمَعُ مِنْهُ
“Sesungguhnya umat ini diuji di kuburannya, maka kalau bukan karena kawatir kalian tidak mau saling menguburkan tentu aku akan berdoa kepada Allah agar memperdengarkan kepada kalian adzab kubur yang aku dengar” ([11])
Hadits Anas bin Malik, bahwsanya Nabi bersabda :
لَوْلَا أَنْ لَا تَدَافَنُوا لَدَعَوْتُ اللهَ أَنْ يُسْمِعَكُمْ مِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ
“Kalau bukan karena kawatir kalian tidak mau saling menguburkan tentu aku akan berdoa kepada Allah agar memperdengarkan kepada kalian adzab kubur”([12])
Ketiga : Hadits-hadits yang menyatakan sebagian orang diazab di kubur. Diantaranya :
Hadits Ibnu Ábbas, beliau berkata :
مَرَّ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَى قَبْرَيْنِ فَقَالَ: «أَمَا إِنَّهُمَا لَيُعَذَّبَانِ وَمَا يُعَذَّبَانِ فِي كَبِيرٍ، أَمَّا أَحَدُهُمَا فَكَانَ يَمْشِي بِالنَّمِيمَةِ، وَأَمَّا الْآخَرُ فَكَانَ لَا يَسْتَتِرُ مِنْ بَوْلِهِ»
“Rasulullah melewati dua kuburan, lalu beliau berkata : “Ketahuilah bahwasanya kedua orang ini sedang diazab, dan keduanya tidak diazab karena perkara yang besar, adapun salah satunya berjalan ke sana kemari untuk namimah, adapun yang kedua ia tidak bersih ketika buang air kecil” ([13])
Keempat : Hadits-hadits yang menjelaskan bahwa hewan juga mendengar azab kubur. Diantaranya :
Hadits Anas bin Malik bahwasanya Nabi ﷺ bersabda :
ثُمَّ يُضْرَبُ بِمِطْرَقَةٍ مِنْ حَدِيدٍ ضَرْبَةً بَيْنَ أُذُنَيْهِ، فَيَصِيحُ صَيْحَةً يَسْمَعُهَا مَنْ يَلِيهِ إِلَّا الثَّقَلَيْنِ
“Kemudian ia dipukul dengan palu dari besi dengan sekali pukulan diantara dua telinganya, maka iapun berteriak dengan teriakan yang didengar oleh orang yang di dekatnya kecuali manusia dan jin” ([14])
Hadits Aisyah bahwasanya Nabi bersabda :
إِنَّهُمْ يُعَذَّبُونَ عَذَابًا تَسْمَعُهُ الْبَهَائِمُ
“Sesungguhnya mereka diadzab dengan adzab yang didengar oleh hewan” ([15])
Alam barzakh tidak bisa dikiaskan dengan alam dunia
Hubungan antara ruh dan jasad ada 5 kondisi yang masing-masing memiliki hukum tersendiri([16]):
- Hubungan ruh dan jasad dalam kondisi janin. Jasad dulu, kemudian setelah 40 hari hari baru ditiupkan ruh.
- Dalam kondisi kehidupan dunia. Yang merasakan utama adalah jasad, dan ruh mengikuti.
- Dalam kondisi tidur. Ruh dipegang oleh Allah ﷻ seakan ruh terpisah dari jasad, akan tetapi tidak terpisah secara sempurna. Allah ﷻ berfirman:
اللَّهُ يَتَوَفَّى الْأَنْفُسَ حِينَ مَوْتِهَا وَالَّتِي لَمْ تَمُتْ فِي مَنَامِهَا ۖ فَيُمْسِكُ الَّتِي قَضَىٰ عَلَيْهَا الْمَوْتَ وَيُرْسِلُ الْأُخْرَىٰ إِلَىٰ أَجَلٍ مُسَمًّى ۚ إِنَّ فِي ذَٰلِكَ لَآيَاتٍ لِقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ
“Allah memegang jiwa (orang) ketika matinya dan (memegang) jiwa (orang) yang belum mati di waktu tidurnya; maka Dia tahanlah jiwa (orang) yang telah Dia tetapkan kematiannya dan Dia melepaskan jiwa yang lain sampai waktu yang ditetapkan. Sesungguhnya pada yang demikian itu terdapat tanda-tanda kekuasaan Allah bagi kaum yang berfikir.” (QS. Az-Zumar: 42)
Oleh karenanya ruh dalam kondisi kita tidur memiliki hubungan tersendiri dengan jasad, yang tidak sama seperti hubungan antara ruh dan jasad saat kita sedang sadar. Contoh seseorang yang sedang tidur, tiba-tiba ia bangun dalam kondisi sedih karena mimpi buruk. Ada hubungan antara ruh dan jasad, akan tetapi tidak seperti saat sedang sadar.
- Dalam kondisi di alam barzakh. Asalnya adalah ruh, dan jasad mengikuti. Yaitu ruh terpisah dari jasad akan tetapi tidak terpisah total akan tetapi masih ada kaitannya. Karenanya datang dalam hadits bahwa ruh dikembalikan ke jasad untuk membalas salam seorang muslim yang hidup yang memberi salam kepadanya. Akan tetapi pengembalian ruh kepada jasad terebut di alam barzakh tidaklah melazimkan badan hidup kembali sebelum hari kiamat.
- Dalam kondisi di hari kebangkitan. Yaitu ruh dikembalikan kepada jasad dengan jasad yang sempurna yang disiapkan untuk menerima ruh tersebut dengan hubungan yang sempurna, dimana setelah pengembalian ruh ini maka jasad tidak akan mati, tidak akan rusak, bahkan tidak akan tidur, karena tidur adalah saudara kematian. Dalam kondisi ini Jasad dan ruh bersamaan dalam merasakan.
Seseorang ketika dicabut nyawanya maka ia akan masuk ke dalam suatu alam yang dinamakan dengan alam barzakh. Kemudian ia akan mengalami fitnah kubur (ujian kubur) yaitu pertanyaan tentang siapa Tuhanmu? Apa agamamu? Dan siapa Nabimu? Siapa yang bisa menjawab pertanyaan ini maka ia akan merasakan nikmat kubur, sebaliknya siapa yang tidak bisa menjawab pertanyaan ini maka ia akan merasakan azab kubur.
Secara ringkas, orang-orang yang beriman nyawa mereka akan dicabut dengan sangat mudah seperti mengalirnya setetes air dari mulut teko, kemudian diangkat ke langit. Setelah diangkat ke langit dan mengalami beberapa kejadian, maka ruh tersebut dikembalikan lagi pada jasadnya. Kembalinya ruh kepada jasad itulah yang disebut dengan kehidupan barzakh yang merupakan alam tersendiri yang tidak bisa dikiaskan dengan alam nyata ini. Sebagaimana kita tidak bisa mengiaskan antara alam nyata (dunia) kita dengan alam jin, kita juga tidak bisa mengqiaskan antara alam nyata dengan alam tidur, kita juga tidak bisa mengqiaskan antara alam kita dengan alam malaikat, maka kita juga tidak bisa mengiaskan antara alam dunia kita dengan alam barzakh. Setiap alam memiliki aturan, sebagaimana alam dunia memiliki aturan tersendiri, begitu juga alam barzakh memiliki aturan tersendiri.
Karenanya api dan kenikmatan yang ada di alam barzakh bukan jenis api dan kenikmatan yang ada di alam dunia. Jika disentuh oleh penghuni dunia ia tidak merasakannya. Karenanya bisa jadi dua orang dikuburkan dalam satu lubang kubur, maka yang satu merasakan kenikmatan dan yang lainnya merasakan siksa api di alam barzakh([17]).
Oleh karena itu sungguh salah orang-orang yang mengatakan bahwa “kami telah membuka kuburan, akan tetapi kami tidak mendapati apa-apa tentang azab kubur”. Hal ini disebabkan karena yang terlihat oleh mereka adalah alam nyata, sedangkan alam barzakh adalah alam tersendiri yang terkadang Allah ﷻ tampakkan pada alam nyata dan terkadang Allah ﷻ tidak tampakkan. Jika saja kuburan dibuka lantas terlihat apa-apa yang terjadi tentang fitnah kubur dan azab kubur maka seluruh manusia akan beriman dan alam kubur tidak lagi menjadi alam gaib. Dan jika demikian maka orang-orang tidak akan menguburkan diantara mereka karena takut dengan azab kubur. Nabi ﷺ bersabda :
فَلَوْلَا أَنْ لَا تَدَافَنُوا، لَدَعَوْتُ اللهَ أَنْ يُسْمِعَكُمْ مِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ الَّذِي أَسْمَعُ مِنْهُ
“Kalau bukan karena kawatir kalian tidak mau saling menguburkan tentu aku akan berdoa kepada Allah agar memperdengarkan kepada kalian adzab kubur yang aku dengar” ([18])
Dan jika demikian telah hilanglah hikmah taklif (pembebanan) kepada manusia untuk beriman kepada yang ghaib. Karenanya ketika hewan tidak dibebani dengan “beriman kepada yang ghaib” maka hewan bisa mendengar siksa kubur([19]).
Nabi ﷺ bersabda :
ثُمَّ يُضْرَبُ بِمِطْرَقَةٍ مِنْ حَدِيدٍ ضَرْبَةً بَيْنَ أُذُنَيْهِ، فَيَصِيحُ صَيْحَةً يَسْمَعُهَا مَنْ يَلِيهِ إِلَّا الثَّقَلَيْنِ
“Kemudian ia dipukul dengan palu dari besi dengan sekali pukulan diantara dua telinganya, maka iapun berteriak dengan teriakan yang didengar oleh orang yang di dekatnya kecuali manusia dan jin” ([20])
إِنَّهُمْ يُعَذَّبُونَ عَذَابًا تَسْمَعُهُ الْبَهَائِمُ
“Sesungguhnya mereka diadzab dengan adzab yang didengar oleh hewan” ([21])
Lagi pula jangankan kita berbicara tentang kondisi ruh di alam barzakh sementara ruh saja di alam dunia kita tidak tahu, apalagi ketika ruh dalam kondisi tidur?
Allah ﷻ berfirman:
وَيَسْأَلُونَكَ عَنِ الرُّوحِ ۖ قُلِ الرُّوحُ مِنْ أَمْرِ رَبِّي
“Dan mereka bertanya kepadamu tentang roh. Katakanlah: ‘Roh itu termasuk urusan Tuhanku.” (QS. Al-Isra: 85)
Nikmat Kubur
Dalil-dalil nikmat kubur
- Al-Qur’an
- Allah ﷻ berfirman:
وَلَا تَقُولُوا لِمَنْ يُقْتَلُ فِي سَبِيلِ اللَّهِ أَمْوَاتٌ ۚ بَلْ أَحْيَاءٌ وَلَٰكِنْ لَا تَشْعُرُونَ
“Dan janganlah kamu mengatakan terhadap orang-orang yang gugur di jalan Allah, (bahwa mereka itu) mati, bahkan (sebenarnya) mereka itu hidup, tetapi kamu tidak menyadarinya.”([22])
- Allah ﷻ berfirman:
وَلَا تَحْسَبَنَّ الَّذِينَ قُتِلُوا فِي سَبِيلِ اللَّهِ أَمْوَاتًا ۚ بَلْ أَحْيَاءٌ عِنْدَ رَبِّهِمْ يُرْزَقُونَ، فَرِحِينَ بِمَا آتَاهُمُ اللَّهُ مِنْ فَضْلِهِ وَيَسْتَبْشِرُونَ بِالَّذِينَ لَمْ يَلْحَقُوا بِهِمْ مِنْ خَلْفِهِمْ أَلَّا خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلَا هُمْ يَحْزَنُونَ
“Janganlah kamu mengira bahwa orang-orang yang gugur di jalan Allah itu mati, bahkan mereka itu hidup disisi Tuhannya dengan mendapat rezeki. Mereka dalam keadaan gembira disebabkan karunia Allah yang diberikan-Nya kepada mereka, dan mereka bergirang hati terhadap orang-orang yang masih tinggal di belakang yang belum menyusul mereka, bahwa tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati.”([23])
Dua ayat di atas adalah dalil jelas tentang nikmat kubur yang mana orang-orang yang gugur di jalan Allah ﷻ mereka mendapatkan rezeki dan kegembiraan karena karunia Allah. Hal ini karena konteks kedua ayat di atas sedang berbicara tentang alam sebelum hari kiamat yaitu alam barzakh.
- Hadits
- Nabi ﷺ bersabda:
إِنَّمَا نَسَمَةُ الْمُسْلِمِ طَيْرٌ يَعْلُقُ بِشَجَرِ الْجَنَّةِ حَتَّى يُرْجِعَهُ اللهُ تَبَارَكَ وَتَعَالَى إِلَى جَسَدِهِ يَوْمَ يَبْعَثُهُ
“Ruh seorang muslim akan terbang lalu bertengger di pohon surga sampai Allah ﷻ mengembalikannya ke jasadnya pada Hari dibangkitkannya.”([24])
- Nabi ﷺ bersabda:
أَرْوَاحُهُمْ فِي جَوْفِ طَيْرٍ خُضْرٍ لَهَا قَنَادِيلُ مُعَلَّقَةٌ بِالْعَرْشِ تَسْرَحُ مِنْ الْجَنَّةِ حَيْثُ شَاءَتْ ثُمَّ تَأْوِي إِلَى تِلْكَ الْقَنَادِيلِ فَاطَّلَعَ إِلَيْهِمْ رَبُّهُمْ اطِّلَاعَةً فَقَالَ هَلْ تَشْتَهُونَ شَيْئًا قَالُوا أَيَّ شَيْءٍ نَشْتَهِي وَنَحْنُ نَسْرَحُ مِنْ الْجَنَّةِ حَيْثُ شِئْنَا فَفَعَلَ ذَلِكَ بِهِمْ ثَلَاثَ مَرَّاتٍ فَلَمَّا رَأَوْا أَنَّهُمْ لَنْ يُتْرَكُوا مِنْ أَنْ يُسْأَلُوا قَالُوا يَا رَبِّ نُرِيدُ أَنْ تَرُدَّ أَرْوَاحَنَا فِي أَجْسَادِنَا حَتَّى نُقْتَلَ فِي سَبِيلِكَ مَرَّةً أُخْرَى
“Ruh mereka berada di dalam rongga burung hijau yang mempunyai banyak pelita yang bergantungan di ‘Arsy, ia dapat keluar masuk surga sesuka hati kemudian beristirahat lagi di pelita-pelita itu, kemudian Rabb mereka menengok mereka seraya berkata: ‘Apakah kalian menginginkan sesuatu? ‘Mereka menjawab, ‘Apa lagi yang kami inginkan kalau kami sudah dapat keluar masuk ke surga sesuka hati kami? ‘Lalu Allah terus mengulangi pertanyaan itu hingga tiga kali. Ketika mereka melihat kalau mereka tidak akan ditinggalkan sebelum menjawab pertanyaan itu, maka merekapun menjawab, ‘Duhai Rabb, kami menginginkan ruh kami dikembalikan lagi ke jasad kami hingga kami dapat berperang lagi di jalan-Mu untuk kesekian kalinya.”([25])
Dua hadits di atas menjelaskan tentang kondisi orang-orang yang gugur di jalan Allah ﷻ, mereka telah merasakan kenikmatan sebelum hari kiamat ditegakkan. Jasad mereka di kubur, akan tetapi ruh mereka di Surga. Pada saat itu ruh mereka masih berkaitan dengan jasad mereka, bagaimanya? Wallahu a’lam hanya Allah ﷻ yang tahu.
Syubhat-syubhat penolak azab kubur
Sebagian kelompok dari umat Islam seperti sebagian Khowarij, kemudian sebagian Muktazilah dan juga sebagian orang di zaman sekarang menolak azab kubur. Hal ini terjadi karena ada syubhat yang menempel pada pikiran mereka. Di antara syubhat-syubhat tersebut adalah:
- Hadits-hadits tentang azab kubur adalah hadits ahad.
Bantahan:
Ini adalah kejahilan mereka. Yang benar haditsnya adalah mutawatir, lebih dari tiga puluh sahabat yang meriwayatkan hadits tentang azab kubur.
- Perkataan mereka: “Kita sering membuka kuburan, namun kita tidak pernah melihat kondisi mayat yang bermacam-macam”.
Bantahan:
- Telah lalu penjelasan bahwa alam barzakh tidak bisa dikiaskan dengan alam dunia.
- Apa yang anda lihat ketika membuka kuburan adalah alam dunia. Sedang azab dan nikmat kubur itu di alam barzakh yang merupakan alam gaib bukan di alam dunia. Karenanya jika azab dan nikmat kubur dtampakkan, maka tidak ada lagi kegaiban dari alam barzakh.
- Terkadang Allah ﷻ tampakkan kepada segelintir orang tentang azab dan nikmat kubur. Hal ini disebutkan Ibnu Taimiyah.([26])
- Allah ﷻ berfirman:
لَا يَذُوقُونَ فِيهَا الْمَوْتَ إِلَّا الْمَوْتَةَ الْأُولَىٰ
“Mereka (para penghuni surga) tidak akan merasakan mati di dalamnya kecuali mati di dunia.”([27])
Jika ada alam barzakh berarti ruh hidup di alam tersebut, dan ketika ditiupkan sangkakala berarti ruh mati untuk kedua kalinya. Padahal Allah menyebutkan dalam ayat di atas bahwa kematian hanya dirasakan sekali saja yaitu kematian tatkala di alam dunia. Ini menunjukkan tidak adanya azab kubur.
Bantahan:
Kematian yang dimaksud pada ayat di atas adalah kematian di alam nyata yaitu kematian dalam artian ruh lepas dari jasad, bukan kematian seperti di alam barzakh atau pun di alam tidur yang mana jasad masih bersama ruh. Kematian ruh terlepas dari jasad secara totalitas itulah yang tidak akan terulang, tidak akan dirasakan oleh seseorang kecuali di dunia saja.
- Allah ﷻ berfirman:
قَالُوا يَا وَيْلَنَا مَنْ بَعَثَنَا مِنْ مَرْقَدِنَا هَٰذَا
“Mereka berkata: ‘Aduhai celakalah kami! Siapakah yang membangkitkan kami dari tempat-tidur kami (kubur)?” (QS. Yasin: 52)
Ayat ini menunjukkan bahwa setelah kematian dunia tidak ada lagi kejadian apapun, sebab seluruh manusia sedang tidur, kemudian baru dibangkitkan lagi saat hari kiamat ditegakkan.
Bantahan:
Ada beberapa pendapat berkaitan dengan bantahan terhadap syubhat ini.
Pertama: Pendapat para salaf seperti Ubay bin Ka’ab, Mujahid, Hasan Al-Basri, Qotadah dan para salaf yang lain bahwasanya Allah ﷻ membuat tidur para penghuni kubur di waktu antara tiupan sangkakala yang pertama dan kedua.([28])
Kedua: Tidur hanyalah sebuah kata kiasan. Maksudnya adalah kedahsyatan hari kiamat beserta siksaan yang akan mereka dapatkan di neraka menjadikan siksaan kubur yang mereka rasakan menjadi ringan hanya seperti hanya sebuah tidur.
Ketiga: Lafal مَرْقَدِنَا (tidur kami) benar-benar ungkapan tentang kondisi orang yang terbaring di kuburannya.
Keempat: Orang-orang dalam alam barzakh mirip dengan alam mimpi yang tidak merasakan zaman. Terkadang seseorang tidur dalam waktu yang lama, akan karena mimpi ia merasa bahwa tidurnya hanya sesaat. Seperti kisah dalam surat Al-Kahfi, Allah ﷻ berfirman:
وَلَبِثُوا فِي كَهْفِهِمْ ثَلَاثَ مِائَةٍ سِنِينَ وَازْدَادُوا تِسْعًا
“Dan mereka tinggal dalam gua mereka tiga ratus tahun dan ditambah sembilan tahun (lagi).” (QS. Al-Kahfi: 25)
Allah ﷻ membuat tidur Ash-Habul Kahfi tidur selama tiga ratus sembilan tahun. Akan tetapi ketika bangun, mereka saling bertanya berapa lama mereka telah tidur, sebab yang mereka rasakan adalah tidur mereka hanya selama satu atau setengah hari.
Demikian juga alam barzakh, alam barzakh lebih mirip dengan alam mimpi, maka kondisi saat ia terjaga seakan-akan ia baru bangun dari tidur.
Wallahu a’lam mana pendapat yang benar, akan tetapi pendapat yang paling kuat menurut penulis adalah pendapat para salaf yaitu bahwasanya Allah ﷻ membuat tidur para penghuni kubur antara tiupan sangkakala yang pertama dengan tiupan yang kedua. Dan tentu pendapat ini lebih hati-hati sebab tidaklah para salaf berpendapat kecuali dibangun atas dalil.
Permasalahan-Permasalahan Seputar Azab Kubur
Pertama: Apakah azab kubur mengenai ruh saja, atau jasad saja, atau ruh dan jasad?
Orang-orang yang berpendapat bahwa azab kubur hanya berkaitan dengan ruh saja berdalil dengan akal. Mereka mengatakan, orang-orang yang mati karena dimakan oleh binatang buas atau karena terbakar jasad mereka hilang sehingga tidak dikubur. Hal ini melazimkan bahwa azab kubur hanya mengenai ruh.
Pendapat yang paling benar dalam masalah ini adalah azab kubur mengenai ruh dan jasad. Dalilnya adalah hadits Nabi ﷺ:
فَتُعَادُ رُوحُهُ فِي جَسَدِهِ
“Maka Ruh dikembalikan kepada jasadnya”([29])
Selain itu Nabi juga bersabda :
العَبْدُ إِذَا وُضِعَ فِي قَبْرِهِ، وَتُوُلِّيَ وَذَهَبَ أَصْحَابُهُ حَتَّى إِنَّهُ لَيَسْمَعُ قَرْعَ نِعَالِهِمْ، أَتَاهُ مَلَكَانِ، فَأَقْعَدَاهُ
“Seorang hamba jika diletakan dikuburannya lalu para pelayat meninggalkannya dan telah pergi kawan-kawannya bahkan sampai ia mendengar suara sendal mereka (meninggalkannya) maka datanglah dua malaikat lalu mendudukannya…”([30])
Sabda Nabi “mendudukannya” sangat jelas berkaitan dengan jasad.
Adapun mengenai hilangnya jasad maka itu adalah hal gaib, bagaimana tentang azab kubur mengenai ruh dan jasad yang hilang maka itu urusan Allah ﷻ. Yang jelas hukum asal pada azab kubur adalah mengenai ruh dan jasad sebagaimana disebutkan pada hadits di atas. Adapun jika memang dalam kondisi ruh tidak bersambung dengan badan maka ruh akan tetap akan merasakan nikmat atau azab. Sebagaimana dalil menunjukan bahwa terkadang ruh merasakan nikmat secara sendirian tanpa jasad. Nabi shallallahu álaihi wasallam bersabda :
إِنَّمَا نَسَمَةُ الْمُسْلِمِ طَيْرٌ يَعْلُقُ بِشَجَرِ الْجَنَّةِ حَتَّى يُرْجِعَهُ اللهُ تَبَارَكَ وَتَعَالَى إِلَى جَسَدِهِ يَوْمَ يَبْعَثُهُ
“Ruh seorang muslim akan terbang lalu bertengger di pohon surga sampai Allah ﷻ mengembalikannya ke jasadnya pada Hari dibangkitkannya.”([31])
Nabi ﷺ juga bersabda tentang ruh para syuhada:
أَرْوَاحُهُمْ فِي جَوْفِ طَيْرٍ خُضْرٍ لَهَا قَنَادِيلُ مُعَلَّقَةٌ بِالْعَرْشِ تَسْرَحُ مِنْ الْجَنَّةِ حَيْثُ شَاءَتْ ثُمَّ تَأْوِي إِلَى تِلْكَ الْقَنَادِيلِ
“Ruh mereka berada di dalam rongga burung hijau yang mempunyai banyak pelita yang bergantungan di ‘Arsy, ia dapat keluar masuk surga sesuka hati kemudian beristirahat lagi di pelita-pelita itu”([32])
Sangat jelas bahwa dalam kondisi tertentu ruh-ruh mendapatkan kenikmatan secara tersendiri. Ibnu Taimiyyah berkata :
الْعَذَاب وَالنَّعِيم على النَّفس وَالْبدن جَمِيعًا بِاتِّفَاق أهل السّنة وَالْجَمَاعَة تنعم النَّفس وتعذب مُنْفَرِدَة عَن الْبدن وتنعم وتعذب مُتَّصِلَة بِالْبدنِ وَالْبدن مُتَّصِل بهَا فَيكون النَّعيم وَالْعَذَاب عَلَيْهَا فِي هَذِه الْحَال مُجْتَمعين كَمَا تكون على الرّوح مُنْفَرِدَة عَن الْبدن، وَهل يكون الْعَذَاب وَالنَّعِيم للبدن بِدُونِ الرّوح هَذَا فِيهِ قَولَانِ مشهوران لأهل الحَدِيث وَالسّنة وَأهل الْكَلَام
“Adzab dan nikmat kubur akan menimpa ruh dan badan semuanya berdasarkan kesepakatan Ahlus Sunnah wal Jamaáh. Ruh (bisa jadi) mendapatkan nikmat dan diadzab secara terpisah dari badan, dan juga ruh (juga bisa jadi) mendapat nikmat dan diazab dalam kondisi bersambung dengan badan, dimana badan bersambung dengan ruh, maka dengan demikian kenikmatan dan azab atas ruh pada kondisi ini adalah mengenai badan dan ruh secara bersamaan, sebagaimana ruh nikmat dan azab atas ruh terpisah dari badan”. Apakah azab dan nikmat bisa menimpa badan tanpa ruh?. Ada dua pendapat yang masyhur di kalangan ahlul hadits dan sunnah dan ahlul kalam” ([33]).
Setelah itu Ibnu Taimiyyah menyebutkan pendapat-pendapat yang menyeleneh (الأَقْوَالُ الشَّاذَةُ) dalam permasalahan azab dan nikmat kubur terhadap ruh dan badan. Beliau berkata, “Dan dalam permasalahan ini (mengenai azab dan nikmat mengenai ruh dan badan) ada pendapat-pendapat nyeleneh bukan merupakan pendapat ahlus sunnah dan hadits.
Pertama : (Pendapat para filsuf, yaitu) pendapat yang menyatakan bahwa nikmat dan azab tidak mengenai kecuali hanya ruh saja, adapun badan maka tidak mendapat nikmat dan juga tidak diazab. Ini adalah pendapat para filsuf yang mengingkari kebangkitan jasad (pada hari kiamat). Mereka ini kafir dengan ijmak kaum muslimin.
Kedua : Pendapat bahwa ruh sendiripun tidak mengalami azab dan nikmat, ruh itulah kehidupan. Ini adalah pendapat sekelompok orang dari Muktazilah dan Asyaíroh seperti Al-Qodhi Abu Bakar (Al-Baqillani) dan yang lainnya. Hal ini karena mereka mengingkari bahwa ruh tetap ada setelah terpisah dari badan. Tentu pendapat mereka ini adalah pendapat yang batil, karena telah valid dalam al-Qurán dan as-Sunnah bahwa ruh tetap ada setelah berpisah dari badan, mendapat kenikmatan atau azab. Padahal Para Filsuf para teologi (Al-Ilahiyun) mengakui hal ini (tetap adanya ruh) hanya saja mereka mengingkari kebangkitan badan pada hari kiamat. Sementara mereka (Al-Baqillani dan yang semisalnya) menetapkan kebangkitan jasad pada hari kiamat, hanya saja mereka mengingkari tetapnya ruh tanpa jasad yang mendapat kenikmatan atau azab. Tentu kedua pendapat ini salah akan tetapi pendapat Para Filsuf lebih parah.
Ketiga : Pendapat yang menyatakan bahwa tidak ada azab dan nikmat di alam barzakh. Kenikmatan dan azab tidak terjadi kecuali setelah hari kiamat. Hal ini dibangun di atas pendapat mereka bahwa ruh tidak tetap ada setelah terpisah dari badan, dan badan juga tidak mengalami azab dan nikmat. Maka ini juga pendapat yang sesat dalam urusan alam barzakh, akan tetapi pendapat ini dan juga pendapat Al-Baqillani masih lebih baik dari pada pendapat para filsuf, karena mereka tetap menetapkan kebangkitan badan/jasad pada hari kiamat, sementara para filsuf mengingkari adanya kebangkitan jasad dan hanya mengakui kebangkitan ruh semata([34]).
Kedua: Apakah azab kubur berkesinambungan hingga hari kiamat atau terputus?
Bagi orang-orang kafir maka azab kubur akan terus berkesinambungan sampai hari kiamat (tiupan sangkakala yang pertama). Allah ﷻ berfirman:
وَلَقَدْ صَبَّحَهُمْ بُكْرَةً عَذَابٌ مُسْتَقِرٌّ
“Dan sesungguhnya pada esok harinya mereka ditimpa azab yang kekal.” (QS. Al-Qomar: 38)
Adapun bagi kaum muslimin dalil-dalil menunjukkan bahwa azab kubur bagi mereka ada dua macam. Pertama azab akan berlangsung hingga hari kiamat, kedua azab bisa berhenti.
Pertama : Kaum muslimin diazab hingga hari kiamat (sampai tiupan sangkakala pertama)
Dalil yang menunjukkan hal ini adalah sebuah hadits panjang dalam Shahih Bukhori yang mengisahkan tentang mimpi Nabi ﷺ melihat empat orang yang diazab.([35]) Diceritakan dalam hadits tersebut bahwa Nabi ﷺ berkisah tentang mimpinya bahwasanya beliau ﷺ melihat ada empat orang yang di azab.
Pertama adalah Nabi ﷻ melihat ada seorang laki-laki yang sedang berdiri dan yang satunya lagi duduk yang di tangannya memegang sebatang besi yang ujungnya bengkok (biasanya untuk menggantung sesuatu). Batang besi tersebut dimasukkan ke dalam satu sisi mulut (dari geraham) orang itu hingga menembus tengkuknya. Kemudian dilakukan hal yang sama pada sisi mulut yang satunya lagi, lalu dilepas dari mulutnya dan dimasukkan kembali dan begitu seterusnya. Malaikat menjelaskan hal tersebut kepada Nabi ﷺ dengan mengatakan:
فَيُصْنَعُ بِهِ إِلَى يَوْمِ القِيَامَةِ
“Dia diperlakukan seperti itu hingga hari kiamat.”([36])
Siapakah orang yang disiksa ini? orang tersebut adalah orang yang suka berdusta dan bila berkata selalu berbohong.
Kedua adalah Nabi ﷻ melihat seorang laki-laki yang sedang berbaring bersandar pada tengkuknya, sedang ada laki-laki lain yang berdiri diatas kepalanya memegang batu atau batu besar untuk menghancurkan kepalanya. Ketika dipukulkan, batu itu menghancurkan kepala orang itu. Setelah hancur, maka kepala orang itu kembali utuh seperti semula, kemudian dilakukan lagi hal yang sama seperti sebelumnya yaitu dihancurkan kembali kepalanya dengan batu. Malaikat menjelaskan hal tersebut kepada Nabi ﷺ dengan mengatakan:
يُفْعَلُ بِهِ إِلَى يَوْمِ القِيَامَةِ
“Dia diperlakukan seperti itu hingga hari kiamat.”([37])
Siapakah orang yang disiksa ini? orang tersebut adalah orang yang telah diajarkan Al-Qur’an oleh Allah ﷻ lalu di malam hari ia tidak membacanya dan di siang hari ia tidak mengamalkannya. Dalam riwayat lain:
يَنَامُ عَنِ الصَّلاَةِ المَكْتُوبَةِ
“Tidur lalu tidak melaksanakan sholat yang wajib.”([38])
Ketiga adalah Nabi ﷺ melihat sebuah sungai darah. Disana ada seorang laki-laki yang berdiri di tengah-tengah sungai. Di tepi sungai tersebut ada seorang laki-laki yang memegang batu. Ketika orang yang berada di tengah sungai menghadapnya dan bermaksud hendak keluar dari sungai maka laki-laki yang memegang batu melemparnya dengan batu kearah mulutnya hingga dia kembali ke tempatnya semula di tengah sungai, dan terjadilah seterusnya begitu, setiap dia hendak keluar dari sungai, akan dilempar dengan batu sehingga kembali ke tempatnya semula. Siapakah orang yang disiksa ini? orang tersebut adalah orang yang memakan riba.
Keempat adalah Nabi ﷺ melihat suatu lubang seperti tanur api dimana bagian atasnya sempit dan bagian bawahnya lebar dan dibawahnya dinyalakan api yang apabila api itu didekatkan mereka (penghuninya) akan terangkat dan bila dipadamkan penghuninya akan kembali kepadanya, penghuninya itu terdiri dari laki-laki dan perempuan. Siapakah orang yang disiksa ini? orang tersebut adalah para pezina. ([39])
Intinya yang ingin penulis sampaikan bahwasanya Allah ﷻ mengazab keempat jenis orang di atas sejak di alam barzakh sampai hari kiamat.
Selanjutnya di antara dalil yang menunjukkan bahwa ada sebagian orang mukmin yang diazab oleh Allah ﷻ sampai hari kiamat adalah hadits yang berkisah tentang orang yang ujub di dunia. Nabi ﷺ bersabda:
بَيْنَمَا رَجُلٌ يَمْشِي فِي حُلَّةٍ، تُعْجِبُهُ نَفْسُهُ، مُرَجِّلٌ جُمَّتَهُ، إِذْ خَسَفَ اللَّهُ بِهِ، فَهُوَ يَتَجَلْجَلُ إِلَى يَوْمِ القِيَامَةِ
“Ketika seorang lelaki berjalan dengan menggunakan jubah yang ia kenakan, dan berjalan dengan rasa ta’ajub, lalu ia ditelan (oleh bumi), dan ia akan tetap berguncang-guncang (di dalam perut bumi) hingga datang hari kiamat.”([40])
Kedua : Berhentinya azab untuk kaum muslimin
Adapun kaum muslimin pada umumnya maka dalil-dalil menunjukkan bahwa azab kubur bagi mereka bisa berhenti([41]). Berhentinya azab untuk kaum muslimin ini karena beberapa sebab, diantaranya adalah karena amal jariyah yang ia miliki, atau karena doa dari orang-orang yang masih hidup untuk dirinya, atau karena sedekah atau haji orang lain yang mengatasnamakan dirinya, atau juga karena murni rahmat Allah ﷻ. Diantara dalil yang menguatkan akan hal ini adalah hadits Ibnu Ábbas, beliau berkata :
مَرَّ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَى قَبْرَيْنِ فَقَالَ: «أَمَا إِنَّهُمَا لَيُعَذَّبَانِ وَمَا يُعَذَّبَانِ فِي كَبِيرٍ، أَمَّا أَحَدُهُمَا فَكَانَ يَمْشِي بِالنَّمِيمَةِ، وَأَمَّا الْآخَرُ فَكَانَ لَا يَسْتَتِرُ مِنْ بَوْلِهِ» ثُمَّ أَخَذَ جَرِيدَةً رَطْبَةً، فَشَقَّهَا نِصْفَيْنِ، فَغَرَزَ فِي كُلِّ قَبْرٍ وَاحِدَةً، قَالُوا: يَا رَسُولَ اللَّهِ، لِمَ فَعَلْتَ هَذَا؟ قَالَ: «لَعَلَّهُ يُخَفِّفُ عَنْهُمَا مَا لَمْ يَيْبَسَا»
“Rasulullah melewati dua kuburan, lalu beliau berkata : “Ketahuilah bahwasanya kedua orang ini sedang diazab, dan keduanya tidak diazab karena perkara yang besar, adapun salah satunya berjalan ke sana kemari untuk namimah, adapun yang kedua ia tidak bersih ketika buang air kecil”. Lalu Nabi mengambil sebuah pelepah korma lalu beliau membelahnya menjadi dua lalu masing-masing beliau tancapkan ke kedua kuburan tersebut. Mereka bertanya, “Ya Rasulullah, mengapa anda melakukan hal ini?”. Beliau berkata, “Semoga Allah meringankan azab mereka berdua selama pelepah kurma ini belum keringa”([42])
Ini menunjukan bahwa doa orang yang hidup untuk si mayat mempengaruhi kondisinya di alam barzakh.
Sebagian ulama mengiaskan hal ini dengan azab neraka. Jika saja azab neraka seorang muslim (yang bermaksiat dan masuk neraka) suatu saat bisa berhenti maka azab di alam barzakh (yang merupakan pendahuluan dari azab neraka) pun juga bisa berhenti. Sebab Allah ﷻ Maha adil, jika azab seseorang telah terpenuhi sesuai kadar dosanya maka azab akan berhenti.
Ketiga: Sebab-sebab azab kubur
Secara umum sebab azab kubur adalah semua dosa. Akan tetapi disana ada dalil-dalil yang menunjukkan adanya dosa-dosa khusus yang berkaitan dengan azab kubur. Diantaranya adalah hadits yang penulis sebutkan di atas yaitu (1) memakan riba, (2) zina, (3) tidak mengamalkan Al-Qur’an, (3) dusta yang disebarkan dan (4) ujub atau sombong.
Selain itu juga ada dosa yang paling banyak menyebabkan seseorang mendapatkan azab kubur yaitu tidak bersih ketika kencing. Nabi ﷺ bersabda:
أَكْثَرُ عَذَابِ الْقَبْرِ فِي الْبَوْلِ
“Kebanyakan siksa kubur gara-gara (bekas) kencing.”([43])
Bukan maksud hadits ini adalah seseorang jika buang air kecil maka kemudian ia berlama-lama di toilet untuk membersihkan kemaluannya (cebok). Akan tetapi seseorang hendaknya tidak berlebih-lebihan dan juga tidak menggampangkan, ia membersihkan kemaluannya sampai bersih baru setelah itu keluar dari tolilet. Adapun berlama-lama untuk membersihkan kemaluan maka itu tidak boleh karena termasuk dari was-was setan.
Di antara dosa yang menyebabkan seseorang mendapatkan siksa kubur juga adalah namimah (adu domba). Dalam sebuah hadits,
مَرَّ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِقَبْرَيْنِ، فَقَالَ: إِنَّهُمَا لَيُعَذَّبَانِ، وَمَا يُعَذَّبَانِ فِي كَبِيرٍ، أَمَّا أَحَدُهُمَا فَكَانَ لاَ يَسْتَتِرُ مِنَ البَوْلِ، وَأَمَّا الآخَرُ فَكَانَ يَمْشِي بِالنَّمِيمَةِ
“Rasulullah ﷺ melewati dua buah kuburan. Lalu Beliau bersabda: ‘Sungguh keduanya sedang disiksa. Mereka disiksa bukan karena perkara besar (dalam pandangan keduanya). Salah satu dari dua orang ini, (semasa hidupnya) tidak menjaga diri dari kencing. Sedangkan yang satunya lagi, dia keliling menebar namimah.”([44])
Namimah terjadi bukan pada perkara dunia saja, akan tetapi terjadi juga pada perkara akhirat. Contoh yang sering terjadi adalah mengadu domba antara satu ustadz dengan ustadz yang lain. Seseorang menukil perkataan seorang ustaz A ke ustaz B, kemudian menukil lagi perkataan ustadz B ke ustadz A, akhirnya antara kedua ustadz tersebut saling marah dan akhirnya saling bermusuhan. Perbuatan seperti ini sangat berbahaya, jika ia melakukan tanpa sengaja itu berbahaya, apalagi jika memang ia melakukan perbuatan tersebut dengan sengaja untuk menimbulkan pertikaian, tentu lebih berbahaya lagi.
Keempat: Sebab-sebab terhindar dari azab kubur
Secara umum semua amal shalih membantu seseorang untuk selamat dari azab kubur. Akan tetapi di sana ada sebab-sebab khusus yang menjadikan seseorang terhindar dari azab kubur diantaranya adalah:
Pertama : Memperbanyak doa agar dilindungi dari azab kubur
Kedua : Memperbanyak baca surat Al-Mulk
Terdapat banyak hadits yang menjelaskan keutamaan surah Al-Mulk, akan tetapi kebanyakannya adalah hadits yang dhaif, di antaranya adalah hadits yang menyebutkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
هِيَ المَانِعَةُ، هِيَ المُنْجِيَةُ، تُنْجِيهِ مِنْ عَذَابِ القَبْرِ
“Dia (surah Al-Mulk) adalah penghalang, dia adalah penyelamat yang menyelamatkan pembacanya dari siksa kubur.”([45])
Namun terdapat dua hadits yang sampai pada derajat hasan yang menyebutkan keutamaan surah Al-Mulk. Di antaranya yaitu dari sahabat Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu, beliau berkata bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
إِنَّ سُورَةً مِنْ كِتَابِ اللَّهِ مَا هِيَ إِلَّا ثَلَاثُونَ آيَةً شَفَعَتْ لِرَجُلٍ حَتَّى أَخْرَجَتْهُ مِنَ النَّارِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَأَدْخَلَتْهُ الْجَنَّةَ وَهِيَ سُورَةُ تَبَارَكَ
“Ada suatu surah dari Alquran yang terdiri dari tiga puluh ayat dan dapat memberi syafaat bagi seseorang sampai orang tersebut dikeluarkan dari neraka pada hari kiamat, dan surah ini akan memasukkan orang tersebut ke dalam surga, yaitu surah Tabaarak (surah Al-Mulk).” ([46])
Demikian pula dari sahabat Ibnu Mas’ud radhiallahu ‘anhu, beliau mengatakan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
سورة تبارك هِيَ الْمَانِعَةُ مِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ
“Surah Tabaarak adalah pencegah dari azab kubur.” ([47])
Dari dua hadits yang derajat hasan ini tidak disebutkan harus membaca surah Al-Mulk setiap malam. Adapun anjuran yang mengharuskan membaca surah Al-Mulk setiap malam maka itu haditsnya dhaif ([48]). Maka adapun surah Al-Mulk bisa mencegah seseorang dari azab kubur artinya seseorang harus perhatian terhadap surah ini sebagaimana perkataan sebagian ulama.
Ketiga : Melakukan amal-amal tertentu yang dapat menyelamatkan dari fitnah kubur sebab seseorang yang selamat dari fitnah kubur melazimkan dari azab kubur, seperti mati syahid, dan meninggal di malam atau hari Jumat([49]).
Keempat : Amalan/kondisi tertentu yang menyelamatkan dari azab kubur. Diantaranya meninggal karena sakit perut. Rasulullah shallallahu álaihi wasallam bersabda :
مَنْ يَقْتُلْهُ بَطْنُهُ فَلَنْ يُعَذَّبَ فِي قَبْرِهِ
“Barang siapa yang meninggal karena perutnya maka ia tidak akan diazab di kuburnya” ([50])
Artikel ini penggalan dari Buku Syarah Rukum Iman Karya Ustadz DR. Firanda Andirja, Lc. MA.
_______________________
([1]) HR. Ahmad 12517, hadits shahih lighairihi.
([2]) HR. An-Nasai No. 2055 dan dinyatakan sahih oleh Al-Albani.
([3]) Ada beberapa pendapat para ulama tentang dipaparkannya Firáun dan bala tentaranya di api neraka sebelum hari kiamat, diantaranya :
Pertama : Bahwasanya ruh Fir’aun dan bala tentaranya berada di dalam rongga burung yang hitam, dan burung ini membawa mereka ke neraka setiap pagi dan petang hingga hari kiamat. (LIhat Tafsir At-Thobari 20/337)
Kedua : Ditampakan kepada mereka kapling mereka di neraka setiap pagi dan petang dalam rangka untuk menghinakan dan merendahkan serta balasan hukuman bagi mereka (Lihat Tafsir At-Thobari 20/339)
Ketiga : Berdasarkan dzohir ayat yaitu mereka (Firáun dan bala tentaranya) dipaparkan ke api neraka setelah kematian mereka dan ketika hari kiamat baru mereka dimasukan dalam api neraka. Ini adalah pendapat Ibnu Qutaibah (Lihat Takwil Mukhtalaf al-Hadits hal 227). Jadi ada perbedaan antara dipaparkan (dihadapkan) dengan dimasukan.
([4]) Lihat Tafsir Al-Qurthubi 18/310
([5]) Lihat Tafsir Al-Qurthubi 11/529
([6]) Lihat Tafsir Al-Qurthubi 8/241
([7]) Lihat Syarh al-Áqidah at-Thohawiyah 2/578.
Ibnu Abdilbarr berkata :
وَالْآثَارُ فِي عَذَابِ الْقَبْرِ لَا يَحُوطُ بِهَا كِتَابٌ
“Atsar-atsar tentang azab kubur tidaklah bisa ditampung oleh buku” (At-Tamhid 22/251)
Ibnu Taimiyyah berkata :
فَأَمَّا أَحَادِيثُ عَذَابِ الْقَبْرِ وَمَسْأَلَةُ مُنْكَرٍ وَنَكِيرٍ فَكَثِيرَةٌ مُتَوَاتِرَةٌ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
“Adapun hadits-hadits tentang azab kubur dan pertanyaan malaikat Munkar dan Nakir maka banyak dan mutawatir dari Nabi shallallahu álaihi wasallam” (Majmu’ al-Fatawa 4/285)
Hadits mutawatir ada dua :
Pertama : Mutawatir Lafzi, yaitu hadits yang diriwayatkan 10 sahabat atau lebih dengan lafal yang sama.
Kedua : Mutawatir Maknawi, yaitu hadits yang diriwayatkan 10 sahabat atau lebih namun dengan lafal yang berbeda-beda akan tetapi semuanya teruju pada makna yang sama.
Dan ini berlaku pada hadits-hadits yang berkaitan dengan azab kubur, karena hadits-hadits begitu banyak diriwayatkan dengan lafal yang berbeda-beda, ada yang tentang doa berlindung dari azab qubur, ada yang tentang azab yang dialami oleh sebagian penghuni kubur, ada ada yang tentang pertanyaan malaikat Munkar dan Nakir, serta ada yang tentang penjelasan sebab-sebab terkena azab kubur. Meskipun topiknya berbeda-beda akan tetapi semuanya kembali kepada makna yang sama yaitu adanya azab kubur.
([13]) HR Al-Bukhari no 218 dan Muslim no 292
([15]) HR al-Bukhari no 6366 dan Muslim no 586
([16]) Lihat Syarh al-Áqidah at-Thahawiyah, Ibn Abil Ízz al-Hanafi 2/578 dan Ar-Ruh, Ibnul Qoyyim hal 63-64
([17]) Lihat Syarh al-Áqidah at-Thahawiyah, Ibn Abil Ízz al-Hanafi 2/580-581
([19]) Lihat Syarh al-Áqidah at-Thahawiyah, Ibn Abil Ízz al-Hanafi 2/581
([24]) HR. Ahmad No. 15780, dishahihkan oleh Syuaib Al-Arnauth dalam ta’liqnya.
([26]) Lihat Majmuu’ al-Fatawa, Ibnu Taimiyyah 24/376 dan 5/525-526
([28]) Lihat Tafsir Ibnu Katsir 6/581
([29]) HR. Ahmad No. 18534, dikatakan sanadnya shahih oleh Syu’aib Al-Arnauth dalam ta’liqnya.
Adapun Ibnu Hazm maka beliau mengingkari kembalinya ruh kepada jasad di alam barzakh, menurut beliau ruh tidak kembali ke jasad kecuali hari kiamat. Beliau juga menilai hadits al-Baroo di atas merupakan hadits yang dho’if. Ibnu Hazm berkata :
وَلم يَأْتِ قطّ عَن رَسُول الله صلى الله عَلَيْهِ وَسلم فِي خبر يَصح أَن أَرْوَاح الْمَوْتَى ترد إِلَى أَجْسَادهم عِنْد الْمَسْأَلَة وَلَو صَحَّ ذَلِك عَنهُ عَلَيْهِ السَّلَام لقلنا بِهِ فَإذْ لَا يَصح فَلَا يحل لأحد أَن يَقُوله وَإِنَّمَا انْفَرد بِهَذِهِ الزِّيَادَة من رد الْأَرْوَاح الْمنْهَال بن عَمْرو وَحده وَلَيْسَ بالقوى تَركه شُعْبَة وَغَيره
“Tidak datang sama sekali dari Nabi dalam khabar yang shahih bahwasanya ruh orang-orang yang sudah meninggal dikembalikan ke jasad mereka ketika sang mayat di tanya (oleh Munkar dan Nakir). Jika haditsnya shahih dari Nabi tentu kami akan berpendapat demikian. Karena tidak shahih maka tidak halal bagi seorangpun untuk berpendapat demikian. Hadistnya dwngan tambahan ruh dikembalikan ke jasad diriwayatkan secara bersendirian oleh al-Minhaal bin Ámr, dan ia bukan perawi yang kuat, ia ditinggalkan oleh Syu’bah dan yang lainnya” (Lihat Al-Fishol fi al-Milal wa an-Nihal wal Ahwaa 4/57)
Akan tetapi beliau dibantah oleh Ibnul Qoyyim rahimahullah, karena hadits tentang dikembalikannya ruh ke jasad bukan hanya diriwayatkan oleh Al-Minhaal bin Ámr akan tetapi diriwayatkan dari jalur yang lain dengan sanad yang shahih. Beliau berkata :
وَأما قَوْله إِن الحَدِيث لَا يَصح لِتَفَرُّد الْمنْهَال بن عَمْرو وَحده بِهِ وَلَيْسَ بالقوى فَهَذَا من مجازفته رَحْمَة الله فَالْحَدِيث صَحِيح لَا شكّ فِيهِ وَقد رَوَاهُ عَن الْبَراء بن عَازِب جمَاعَة غير زَاذَان مِنْهُم عدى بن ثَابت وَمُحَمّد بن عقبَة وَمُجاهد
“Adapun perkataan Ibnu Hazm bahwasanya hadits ini tidaklah shahih karena bersendiriannya Al-Minhaal bin Ámr … maka ini merupakan kengawuran Ibnu Hazm rahimahullah. Haditsnya shahih tanpa ada keraguan, dan telah diriwayatkan dari Al-Baroo’ bin Ázib sekelomok perawi selain Zadan, diantaranya Ádi bin Tsabi, dan Muhammad bin Aqobah dan Mujahid” (Ar-Ruh hal 46)
([30]) HR Al-Bukhari no 1338 dan Muslim no 2870
([31]) HR. Ahmad No. 15780, dishahihkan oleh Syuaib Al-Arnauth dalam ta’liqnya.
Namun hal ini bukan berarti Ruh benar-benar terlepas total dari jasad, karena sebagaimana disebutkan dalam hadits bahwa ruh dikembalikan ke jasad. Namun dalam kondisi tertentu ruh bisa berjalan-jalan ke surga, dan sewaktu-waktu bisa kembali ke jasad dengan begitu mudah dan cepat. Jika di alam nyata malaikat bisa turun dari langit ke bumi dengan begitu cepatnya, demikian juga di alam tidur ruh berjalan-jalan namun bisa sewaktu-waktu kembali ke jasad (sehingga terbangun), maka apatah lagi di alam barzakh. (Lihat Majmu’ al-Fatawa 24/365)
([33]) Sebagaimana dinukil oleh Ibnul Qoyyim dalam kitabnya Ar-Ruh hal 51, demikian juga termaktub di Majmu’ al-Fatawa 4/283-284, akan tetapi yang dinukil oleh Ibnul Qoyyim lebih lengkap.
([34]) Sebagaimana dinukil oleh Ibnul Qoyyim dalam kitabnya Ar-Ruh hal 51-52 (dengan sedikit perubahan).
Disana ana juga 3 pendapat dari kalangan ahlul kalam yang juga merupakan pendapat yang keliru akan tetapi tetap berbeda dengan pendapat para filsuf. Ketiga pendapat tersebut adalah :
Pertama : Nikmat dan azab kubur hanya mengenai ruh saja.
Kedua : Hanya mengenai ruh, dan juga mengenai badan tetapi melalui perantara ruh.
Ketiga : Hanya mengenai badan saja.
Ibnu Taimiyyah menyalahkan ketiga pendapat ini namun beliau tidak memasukan ketiga pendapat ini dalam pendapat yang nyeleneh (Syaadz), karena mereka yang berpendapat dengan tiga pendapat ini tetap masih mengakui adanya kebangkitan jasad dan ruh pada hari kiamat. (Sebagaimana dinukil oleh Ibnul Qoyyim dalam kitab Ar-Ruh hal 51)
([39]) Lihat HR. Bukhori No. 1386
([41]) Lihat Syarh al-Aqidah at-Thohawiyah, Ibnu Abil Ízz al-Hanafi 2/582
([42]) HR Al-Bukhari no 218 dan Muslim no 292
([43]) HR. Ahmad No. 8331, dikatakan bahwa sanadnya shahih oleh Syuaib Al-Arnauth
([45]) HR. At-Tirmidzi no. 2890. At-Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini Hasan Gharib. Namun Imam At-Tirmidzi mengatakan demikian pada hadits yang dhaif. Dan hadits ini didhaifkan pula oleh Syaikh Al-Albani dalam Dhaif Jami’us Shaghir no. 6101
([46]) HR. Ahmad dalam musnad no. 7975 dikatakan oleh Syu’aib al-Arnauth hadits ini hasan lighoirih dan semua perowinya tsiqoh kecuali Abbas al-Jasymy, Ibnu Majah dalam Sunannya no. 3786 dan dishohihkan oleh Al-Albani, dan At-Tirmidzi dalam sunannya no 2891 dan dia menghasankannya.
([47]) Lihat: Tafsir Al-Qurthubi 18/205. Hadits ini dihasankan oleh Al-Munawi, Ibnu Hajar, serta Al-Albani dalam Shahih Jami’us Shaghir no. 3643
([48]) Terdapat sebuah hadits dari Jabir:
أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ لاَ يَنَامُ حَتَّى يَقْرَأَ الْم تَنْزِيلُ، وَتَبَارَكَ الَّذِي بِيَدِهِ الْمُلْكُ
“sesungguhnya Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam beliau tidaklah tidur sampai membaca surat alif lam mim tanzil (as-sajdah) dan tabaarokalladzi biyadihil mulk (surat al-mulk).” HR. At-Tirmidzi no. 2892, dan ini dishohihkan oleh Al-Albani dalam kitab shohih da dho’if sunan at-tirmidzi 6/392. Yang mana hadits ini dijadikan oleh sebagian ulama sebagai dalil akan pensyariatannya membaca surat Al-Mulk tiap malam.
Namun yang tepat adalah hadits ini lemah sebagaimana yang dijelaskan oleh Ibnu Hajar dalam kitabnya Nataaijul Afkaar Fii Takhriij Ahaadiitsil Adzkaar 3/266, dan beliau menyebutkan ada dua alasan: ‘an’anah Az-Zubair dan lemahnya Laits.
([49]) Sebagaimana telah lalu pembahasannya 3 amalan ini bisa menyelamatkan dari fitnah kubur. Selain itu untuk mati syahid telah datang riwayat yang menguatkan bahwa mati syahid bisa mengahalangi azab kubur. Rasulullah shallallahu álaihi wasallam bersabda :
لِلشَّهِيدِ عِنْدَ اللَّهِ سِتُّ خِصَالٍ: … وَيُجَارُ مِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ
“Bagi yang mati syahir di sisi Allah mendapatkan 6 keutamaan….(diantaranya) dan dilindungi dari azab kubur” (HR At-Tirmidzi no 1663 dan Ibnu Majah no 2799, dan dinilai shahih oleh Al-Albani di As-Shahihah 7/647 no 3213)
([50]) HR At-Tirmidzi no 1604, An-Nasai no 2052, dan Ibnu Hibban no 2933, dan dinilai shahih oleh Al-Albani (Lihat Ahkaam al-Janaaiz hal 38)