Doa Kepada Orang Sakit
Pertama
لاَ بَأْسَ طَهُوْرٌ إِنْ شَاءَ اللَّهُ
Laa ba’sa, thohuurun in syaa-allaah.
“tidak apa-apa ,menjadi pembersih([1]) insya Allah([2]).” ([3])
Kedua
أَسْأَلُ اللَّهَ الْعَظِيْمَ رَبَّ الْعَرْشِ الْعَظِيْمِ أَنْ يَشْفِيَكَ
As-alullaahal ‘azhiim, robbal ‘arsyil ‘azhiim, an yasyfiyaka (7x).
“Aku memohon kepada Allah yang Maha Agung, Pemilik arsy yang agung, agar Dia menyembuhkanmu (7x).” ([4])
Ketiga
بِاسْمِ اللهِ أَرْقِيكَ، مِنْ كُلِّ شَيْءٍ يُؤْذِيكَ، مِنْ شَرِّ كُلِّ نَفْسٍ أَوْ عَيْنِ حَاسِدٍ، اللهُ يَشْفِيكَ بِاسْمِ اللهِ أَرْقِيكَ
Bismillaahi arqiika, min kulli syai-in yu’dziika, min syarri kulli nafsin au ‘ainin haasidin, allaahu yasyfiika, bismillaahi arqiika.
“Dengan nama Allah aku meruqyah-mu, dari semua yang menyakitimu, dari kejahatan setiap jiwa dan mata hasad, semoga Allah menyembuhkanmu, Dengan nama Allah aku meruqyah-mu.” ([5])
Keempat
اَللَّهُمَّ اشْفِ عَبْدَكَ يَنْكَأُ لَكَ عَدُوًّا، أَوْ يَمْشِي لَكَ إِلَى صَلَاةٍ
Allaahummasyfi ‘abdaka yanka-u laka ‘aduwwan([6]), au yamsyii laka ilaa sholaah.
“Ya Allah, sembuhkanlah hamba-Mu ini, dia yang melawan musuh-Mu, dan dia berjalan menuju shalat jamaah karena-Mu([7]).” ([8])
Kelima
اللَّهُمَّ رَبَّ النَّاسِ أَذْهِبِ البَاسَ، اشْفِهِ وَأَنْتَ الشَّافِي، لاَ شِفَاءَ إِلَّا شِفَاؤُكَ، شِفَاءً لاَ يُغَادِرُ سَقَمًا
Allaahumma robban-naas, adz-hibil ba’s([9]), isyfihii wa antasy-syaafii([10]), laa syifaa-a illaa syifaa-uka, syifaa-an laa yughoodiru saqoman.
“Ya Allah, Tuhan seluruh manusia, hilangkanlah sakit ini, sembuhkanlah dia dan Engkaulah As-Syafi (Sang Penyembuh), tidak ada kesembuhan kecuali kesembuhan dari-Mu, kesembuhan yang tidak meninggalkan penyakit.” ([11])
______________________________________________________
([1]) Maksudnya menjadi pembersih untukmu dari dosa-dosamu.(lihat: Irsyaadus Saary Li Syarhi Shohiih Al-Bukhory 6/63)
([2]) Untuk menunjukkan bahwa ucapan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada orang yang sakit طَهُوْرٌ adalah sebagai doa agar orang yang sakit dibersihkan dari dosa-dosanya, bukan kabar yang memastikan bahwasanya dirinya telah bersih dari dosa. (lihat: Irsyaadus Saary Li Syarhi Shohiih Al-Bukhory 6/63)
([2]) Untuk menunjukkan bahwa
([4]) HR. At-Tirmidzi no. 2083 dan Abu Dawud no. 3160, dan dihohihkan oleh Al-Albani
Dijelaskan bahwa bilangan tujuh ini adalah termasuk rahasia kenabian, tidak ada satu orang pun yang dapat mencari alasan ataupun sebabnya. (Lihat Mir’aatul Mafaatiih Syarhu Misykaatul Mashoobiih 5/247)
An-Nawawi menjelaskan faedah dari doa ini bahwa rukyah itu dengan nama-nama Allah. Dan yang dimaksud dengan نَفْسٍ ada 2 makna, pertama: jiwa seseorang, dan yang kedua: ‘ain, karena an-nafs dalam bahasa arab terkadang dibawa kepada makna ‘ain, sehingga ada istilah رَجُلٌ نَفُوسٌ yaitu penyebutan untuk orang yang bisa menimpakan ‘ain kepada orang lain. (Lihat: Al-Minhaaj Syarhu Shohih Muslim bin Al-Hajjaaj 14/170)
([6]) Maksudnya: membuat musuh terluka dan membunuh mereka. maknanya adalah berperang di jalan Allah subhanahu wa ta’ala. (lihat: Mir’aatul Mafaatiih Syarhu Misykaatul Mashoobiih 5/250
([7]) Disebutkan bahwa dalam riwayat lain dengan “berjalan mengiringi jenazah”, penggabungan kalimat yang pertama dengan kalimat kedua ini bahwa yang pertama seorang hamba meminta kesembuhan kepada Allah subhanahu wa ta’ala agar dia bisa bersungguh-sungguh dalam menimpakan hukuman kepada musuh Allah subhanahu wa ta’ala dan yang kedua agar dia bisa berjalan dalam memberikan kasih sayangnya kepada wali Allah.” (lihat: Faidhul Qadiir 1/402)
([8]) Hr. Ibnu Hibban dalam shohihnya no. 2974, At-Thobroni no. 1124, dan Hakim dalam Mustadroknya no. 1273
([9]) أَذْهِبِ البَاسَ maksudnya meminta untuk dihilangkan rasa sakit yang amat sangat, meminta diangkatnya azab dari dirinya, dan juga meminta untuk dihilangkan kesedihannya. (lihat: ‘Umdatul Qoory Syarhu Shohiih Al-Bukhory 21/228)
([10]) Disebutkan Allah subhanahu wa ta’ala yang menyembuhkan, bukan obat-obatan, hal ini dokarenakan obat-obatan tidak akan bisa memberikan manfaat jika Allah subhanahu wa ta’ala tidak menciptakan dalam obat tersebut sesuatu yang dapat menyembuhkan. ((lihat: ‘Umdatul Qoory Syarhu Shohiih Al-Bukhory 21/228)