Doa muqim (yang ditinggal) kepada musafir
Pertama
أَسْتَوْدِعُ اللَّهَ دِيْنَكَ وَأَمَانَتَكَ وَخَوَاتِيْمَ عَمَلِكَ
“Astaudi’ullaaha diinaka wa amaanataka wa khowaatiima ‘amalik.”
“Aku menitipkan agamamu, amanahmu dan penutup amalmu kepada Allah.”([1])
Kedua
زَوَّدَكَ اللَّهُ التَّقْوَى، وَغَفَرَ ذَنْبَكَ، وَيَسَّرَ لَكَ الْخَيْرَ حَيْثُ مَا كُنْتَ
“Zawwadakallaahut-taqwaa, wa ghofara dzanbaka, wa yassaro lakal khoiro haitsu maa kunta.”
“Semoga Allah memberi bekal taqwa kepadamu, mengampuni dosamu dan memudahkan kebaikan kepadamu di mana saja kamu berada.”([2])
________________________________
([1]) H.R. Abu Dawud no. 2600, Tirmidzi no. 3443, Ibnu Majah no.2826. Dishahihkan oleh Al-Albani.
Maksud dari doa ini adalah: aku meminta kepada Allah subhanahu wa ta’ala untuk menjadikan agamamu, amanahmu, dan penutup amalmu sebagai titipan di sisi-Nya, dan aku meminta kepada-Nay agar menjaganya sebagaimana menjaga titipan. (lihat: At-Tanwiir Syarhu Al-Jaami’ Ash-Shoghiir 2/347).
Ini adalah 3 hal yang sangat penting, agama, amanah, dan penutup amal seseorang. Sungguh seseorang yang bersafar maka ia akan jauh dari negerinya, dan bisa jadi ia menghadapi ujian-ujian berat dalam safarnya, atau bahkan sebaliknya ia bisa menghadapi godaan-godaan yang bisa menggelincirkannya, terutama jika ia jauh dari kampung dan keluarganya. Betapa banyak orang mudah dan menggampangkan melakukan kemaksiatan tatkala ia jauh dari kampung dan keluarganya. Demikian juga betapa sering soerang yang bersafar melakukan transaksi di dalam perjalanannya sehingga ia didoakan agar amanah dalam menjalankan transaski-transaksi tersebut. (Lihat Mirqoot al-Mafaatiih 4/1690). Karenanya seorang yang bersafar butuh untuk didoakan agar dijaga agamanya dan dianugrahkan amal shalih dalam penutup umurnya. Jika ia meninggal dalam kondisi safar maka ia meninggal dalam kondisi husnul khotimah. Jika ia balik ke rumah dan keluarganya maka kondisi agamanya masih baik dan terjaga. Karena betapa banyak orang setelah pulang dari safar yang jauh (apalagi safar ke negara-negara kafir) maka agamanya bisa berubah.
([2]) H.R. Tirmidzi no. 3444. Hadits hasan shahih menurut Al-Albani.
Yang dimaksud dengan bekal “taqwa” adalah agar engkau cukup dengan Allah sehingga tidak membutuhkan makhluq dalam safarmu, atau agar engkau menjauhkanmu dari hal-hal yang haram dan memudahkanmu menjalankan perintah selama dalam safarmu (Lihat Tuhfatul Ahwadzi 9/285)