Writy.
  • Home
  • Koleksi Buku
No Result
View All Result
Download Aplikasi
Bekal Islam
  • Home
  • Koleksi Buku
No Result
View All Result
Bekal Islam
No Result
View All Result
Muqaddiman dan Penjelasan Syarat Shalat  (Bagian 1)

Apakah kerikil harus diambil di Muzdalaifah?

admin by admin
2 Maret 2020
in Tanya Jawab Haji-Umroh
0
Share on FacebookShare on Twitter

Apakah kerikil harus diambil di Muzdalaifah?

Jawab :

You might also like

Muqaddiman dan Penjelasan Syarat Shalat  (Bagian 1)

Hukum Mengulang-Ngulangi Umroh dalam Satu Safar

3 Maret 2020
Muqaddiman dan Penjelasan Syarat Shalat  (Bagian 1)

Kapankah Seorang Boleh Menggauli Istrinya Selama Musim Haji?

3 Maret 2020

Tidak harus mengambil kerikil di Muzdalifah, bahkan Nabi shallallahu álaihi wasallam tidak mengambil keriki di Muzdalifah, akan tetapi beliau mengambilnya di Mina tatkala hendak melempar jamrot al-Áqobah([1]). Hanya saja di al-Muzdalifah memang tersedia banyak kerikil, berbeda dengan Mina yang kondisi sekarang agak susah untuk mencari kerikil.

Pada dasarnya tidak mengapa kerikil diambil dari manapun, karena tetap saja namanya adalah kerikil([2]). Hanya saja para ulama khilaf dari mana lebih utama untuk diambil, apakah dari Muzdalifah ataukah dari perjalanannya dari Muzdalifah menuju Mina ([3])

================

([1]) Ibnu Ábbas berkata :

قَالَ لِي رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ غَدَاةَ الْعَقَبَةِ، وَهُوَ وَاقِفٌ عَلَى رَاحِلَتِهِ: ” هَاتِ الْقُطْ لِي ” فَلَقَطْتُ لَهُ حَصَيَاتٍ هُنَّ حَصَى الْخَذْفِ، فَوَضَعَهُنَّ فِي يَدِهِ، فَقَالَ: ” بِأَمْثَالِ هَؤُلَاءِ ” مَرَّتَيْنِ، وَقَالَ بِيَدِهِ – فَأَشَارَ يَحْيَى أَنَّهُ رَفَعَهَا – وَقَالَ: ” إِيَّاكُمْ وَالْغُلُوَّ؛ فَإِنَّمَا هَلَكَ مَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ بِالْغُلُوِّ فِي الدِّينِ

Rasulullah shallallahu álaihi wasallam berkata kepadaku di pagi hari melempar jamrot al-Áqobah, sementara beliau menunggangi onta beliau, “Carikan buatku (kerikil)”. Maka akupun mengambil untuk beliau kerikil-kerikil yaitu kerikil ukurang untuk mengutik, lalu beliau meletakkan kerikil-kerikil tersebut di tangan beliau lalu beliau berkata sebanyak dua kali, “Seperti (ukuran) kerikil-kerikil inilah (kalian melempar)”. Dan beliau berkata -dengan mengangkat tangannya-, “Waspadalah kalian dari sikap berlebih-lebihan dalam agama. Karena sesungguhnya umat sebelum kalian dibinasakan oleh sikap berlebihan dalam agama” (HR Ibnu Majah no 3029 dan Ahmad no 1851 dan 3248)

([2]) Lihat Al-Majmuu’ Syarh al-Muhadzdzab 8/124. Al-Imam Ahmad berkata  “Ambillah kerikil dari mana saja yang kau kehendaki” (Asy-Syarh al-Kabiir, Ibnu Qudaamah Al-Maqdisi 9/188)

([3]) Dzohir hadits Ibnu Ábbas menunjukan Nabi menyuruh beliau mencari kerikil adalah di perjalanan menjelang melempar jamarotul áqobah di Mina. Akan tetapi para salaf (seperti Ibnu Umar radhiallahu ánhu dan Saíd bin Jubir rahimahullah) mereka mereka mengambil kerikil dari Muzdalifah agar bersiap-siap untuk melempar. Sehingga tatkala tiba di Mina yang pertama mereka lakukan adalah melempar dan tidak sibuk lagi mencari-cari kerikil. (lihat : Asy-Syarh al-Kabiir, Ibnu Qudaamah Al-Maqdisi 9/188)

admin

admin

Related Stories

Muqaddiman dan Penjelasan Syarat Shalat  (Bagian 1)

Hukum Mengulang-Ngulangi Umroh dalam Satu Safar

by admin
3 Maret 2020
0

Hukum mengulang-ngulangi umroh dalam satu safar Mengulang-ngulangi umroh ada dua kondisi : Kondisi Pertama : Mengulangi-ngulangi umroh dalam safar yang...

Muqaddiman dan Penjelasan Syarat Shalat  (Bagian 1)

Kapankah Seorang Boleh Menggauli Istrinya Selama Musim Haji?

by admin
3 Maret 2020
0

Kapankah seorang boleh menggauli istrinya selama musim haji? Diantara hal yang kelihatannya sepele namun ternyata urgen adalah kapankah seorang yang...

Muqaddiman dan Penjelasan Syarat Shalat  (Bagian 1)

Haji Reguler atau ONH Plus Mana yang Lebih Mabrur?

by admin
3 Maret 2020
0

Haji reguler atau ONH plus kah yang lebih mabrur? Sebagian jamaah haji memahami ungkapan "Pahala sesuai dengan kadar kesulitan", dengan...

Muqaddiman dan Penjelasan Syarat Shalat  (Bagian 1)

Bolehkan Badal Haji dan Umroh?

by admin
3 Maret 2020
0

Bolehkan Badal Haji dan Umroh? Berikut ini hukum-hukum yang berkaitan dengan Badal Haji dan Umroh Pertama : Seseorang yang mampu...

Next Post
Muqaddiman dan Penjelasan Syarat Shalat  (Bagian 1)

Hukum meninggalkan Muzdalifah jika Telah Lewat Tengah Malam

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bekal Islam

Belajar akidah, ibadah, muamalah, akhlak, dan lain-lain dengan mudah.

  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2024 Bekal Islam - Belajar Islam Dimana Saja & Kapan Saja by Firanda Andirja Official.

No Result
View All Result
  • Koleksi Buku

© 2024 Bekal Islam - Belajar Islam Dimana Saja & Kapan Saja by Firanda Andirja Official.