Bagaimanakah cara berihram di pesawat ?
Jawab :
Berikut ini perkara-perkara yang harus diperhatikan bagi orang yang berihram di pesawat karena tatkala melewati miqot ia berada di atas pesawat, sebagaimana jamaáh haji yang datang pada gelombang ke-2.
Pertama : Sunnahnya adalah mandi di miqoot, namun melihat kondisi kepadatan jamaáh haji yang luar biasa maka para ulama membolehkan mandi di rumah atau di hotel menjelang keberangkatan. Demikian juga yang ihromnya di pesawat, jika tidak memungkinkan mandi di pesawat maka boleh mandi sebelum berangkat naik pesawat. (Lihat Fataawa Bin Baaz 16/172 dan 17/38)
Kedua : Seorang yang berihrom di pesawat hendaknya sudah persiapan dengan memakai kain ihrom tatkala menjelang sampai ke zona miqot. Dia ia baru berniat ihrom setelah pemberitahuan dari pihak pesawat bahwasanya pesawat sudah berada di zona (daerah) miqot.
Namun jika kawatir tertidur sehingga terlewatkan miqotnya atau tidak ada yang memberitahukan kepadanya kapan pesawat berada di zona miqot, atau menurut persangkaannya pemberitahuan bisa jadi terlambat, maka hendaknya ia berhati-hati sehingga boleh untuk berniat ihrom sebelum miqot. (lihat Majmu’ Fataawa Ibni Baaz 17/48).
Hukum asal berihram sebelum miqat adalah makruh. Semestinya seseorang berihram, ditempat miqatnya (tepat dititiknya). Seperti penduduk Madīnah kalau berihram maka hendaknya di miqot mereka yaitu Dzulhulaifah (Bir ‘Ali), bukan di masjid Nabawi atau hotel, karena hotel atau masjid Nabawi letaknya sebelum miqat.
Tetapi kalau kita melihat kondisi di pesawat yang terbang dengan kecepatan tinggi bisa mencapai 800 hingga 1000 km/jam, maka orang yang berihram boleh berihram sebelum bermiqat meskipun jarak 10 atau 30 menit([1]). Meskipun hukum asalnya adalah makruh namun kita tahu dalam kaidah ushul fiqih bahwasanya jika dalam kondisi dibutuhkan (haajah) maka hukum makruhnya menjadi hilang karena الحَاجَةُ تُنَزَّلُ مَنِزْلَةَ الضَّرُوْرَةِ haajah ditempatkan menempati posisi darurat.
Para ulama telah sepakat bahwa berihrom sebelum miqot hukumnya sah. Ibnul Munzir berkata :
وَأَجْمَعُوا عَلَى أَنَّ مَنْ أَحْرَمَ قَبْلَ الْمِيْقَاتِ أَنَّهُ مُحْرِمٌ
“Dan para ulama telah ijmak (sepakat) bahwasanya barang siapa yang berihrom sebelum miqot maka ia telah sah berihrom” (Al-Ijma’ hal 51)
Ketiga : Jika ternyata ia lupa membawa kain ihromnya di atas pesawat, maka ia harus tetap berihrom di atas pesawat sebelum pesawat mendarat di bandara Jeddah. Dan ia tetap memakai celananya namun ia tidak boleh memakai songkok (penutup kepala) dan tidak boleh memakai baju. Nabi bersabda :
مَنْ لَمْ يَجِدْ إِزَارًا فَلْيَلْبَسْ سَرَاوِيلَ، وَمَنْ لَمْ يَجِدْ نَعْلَيْنِ فَلْيَلْبَسْ خُفَّيْنِ
“Barang siapa yang tidak mendapati izar (kain ihrom) maka hendaknya ia memakai celana panjang, dan barang siapa yang tidak mendapai dua sandal maka hendaknya ia memakai sepatu” (HR Al-Bukhari dari hadits Ibnu Umar no 5852 dan Muslim dari hadits Jabir no 1179)
Jika ia memiliki kain yang bisa digunakan sebagai penutup badannya maka wajib baginya untuk membuka bajunya dan menajadikan kain tersebut sebagai kain ihrom atasnya. Namun jika tidak ada maka ia tetap memakai baju hingga pesawat mendarat lalu ia mengganti baju dan celananya dengan kain ihrom, dan ia membayar fidyah atas pelanggaran yang ia lakukan yaitu memakai baju. Fidyah tersebut adalah salah satu dari tiga pilihan, berpuasa selama tiga hari atau menyembelih seekor kambing, atau memberikan sedekah kepada 6 orang fakir miskin, masing-masing 1/2 zakat fitrah (yaitu sekitar 1,3 kg beras). (Lihat Majmuu’ Fataawa Bin Baaz 17/48-49)
Adapun wanita untuk berihram di pesawat lebih mudah, hanya tinggal berniat saja ketika melewati atau mendekati zona miqot.
FOOTNOTE:
([1]) Karena jika seseorang terlambat semenit saja atau setengah menit saja bisa jadi ia telah melewati miqot. Karena miqot itu hanyalah sebuah lembah atau sebuah gunung, yang pesawat bisa melampauinya dengan sangat cepat.
Berdasarkan pengalaman terkadang waktu yang diumumkan oleh pramugari untuk melewati miqot terkadang berubah-rubah. Karenanya dalam hal ini butuk kehati-hatian, maka tidak mengapa 5 menit atau 10 menit sebelum waktu yang ditentukan seseorang boleh untuk berniat ihrom.