71. وَحَسِبُوٓا۟ أَلَّا تَكُونَ فِتْنَةٌ فَعَمُوا۟ وَصَمُّوا۟ ثُمَّ تَابَ ٱللَّهُ عَلَيْهِمْ ثُمَّ عَمُوا۟ وَصَمُّوا۟ كَثِيرٌ مِّنْهُمْ ۚ وَٱللَّهُ بَصِيرٌۢ بِمَا يَعْمَلُونَ
wa ḥasibū allā takụna fitnatun fa ‘amụ wa ṣammụ ṡumma tāballāhu ‘alaihim ṡumma ‘amụ wa ṣammụ kaṡīrum min-hum, wallāhu baṣīrum bimā ya’malụn
71. Dan mereka mengira bahwa tidak akan terjadi suatu bencanapun (terhadap mereka dengan membunuh nabi-nabi itu), maka (karena itu) mereka menjadi buta dan pekak, kemudian Allah menerima taubat mereka, kemudian kebanyakan dari mereka buta dan tuli (lagi). Dan Allah Maha Melihat apa yang mereka kerjakan.
Tafsir :
Allah tidak langsung menurunkan hukuman kepada mereka, yang menyebabkan mereka semakin rusak dan lepas dari ajaran agama. Ketika Allah menurunkan hukuman kepada mereka, maka sebagian mereka ada yang bertobat, namun banyak yang enggan untuk bertobat. Sesungguhnya Allah Mahatahu siapa saja dari para hamba-Nya yang ingin bertobat dan yang enggan bertobat. Ayat ini termasuk dalil bahwa tidak setiap kemaksiatan diberikan hukumannya secara langsung di dunia oleh Allah.