19. يَٰٓأَهْلَ ٱلْكِتَٰبِ قَدْ جَآءَكُمْ رَسُولُنَا يُبَيِّنُ لَكُمْ عَلَىٰ فَتْرَةٍ مِّنَ ٱلرُّسُلِ أَن تَقُولُوا۟ مَا جَآءَنَا مِنۢ بَشِيرٍ وَلَا نَذِيرٍ ۖ فَقَدْ جَآءَكُم بَشِيرٌ وَنَذِيرٌ ۗ وَٱللَّهُ عَلَىٰ كُلِّ شَىْءٍ قَدِيرٌ
yā ahlal-kitābi qad jā`akum rasụlunā yubayyinu lakum ‘alā fatratim minar-rusuli an taqụlụ mā jā`anā mim basyīriw wa lā nażīr, fa qad jā`akum basyīruw wa nażīr, wallāhu ‘alā kulli syai`ing qadīr
19. Hai Ahli Kitab, sesungguhnya telah datang kepada kamu Rasul Kami, menjelaskan (syari’at Kami) kepadamu ketika terputus (pengiriman) rasul-rasul agar kamu tidak mengatakan: “Tidak ada datang kepada kami baik seorang pembawa berita gembira maupun seorang pemberi peringatan”. Sesungguhnya telah datang kepadamu pembawa berita gembira dan pemberi peringatan. Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu.
Tafsir :
Setelah mengungkap kesalahan kaum Yahudi dan Nasrani yang telah disebutkan pada ayat-ayat sebelumnya, baik tentang kesyirikan mereka atau perbuatan mereka menyembunyikan ayat-ayat Allah ﷻ, maka pada ayat ini Allah ﷻ memberikan nasihat kepada mereka, seraya berfirman,
يَاأَهْلَ الْكِتَابِ
“Wahai Ahli Kitab!”
Ini merupakan panggilan santun dan mengandung pemuliaan bahwa mereka adalah Ahli Kitab, yaitu kalangan yang pernah Allah ﷻ beri kemuliaan dengan Al-Kitab. Sayangnya, mereka kemudian menyimpang. Seharusnya dengan Al-Kitab itu mereka kembali kepada ajaran yang benar, tetapi mereka malah menyembunyikannya serta menakwilkannya sesuai dengan kemauan sendiri.
Mereka dipanggil sesuai dengan hak yang mereka dapatkan terhadap panggilan tersebut. Ulama menjelaskan bahwa di antara fungsi panggilan tersebut adalah agar mereka kembali kepada sifat terpuji pada kandungan panggilan tersebut, sebagaimana yang telah Allah ﷻ berikan kepada mereka.([1]) Ahli kitab tidak sama dengan kaum musyrik maupun kalangan lainnya. Seolah-olah Allah ﷻ berfirman, “Wahai Ahli kitab, wahai orang-orang yang pernah dimuliakan oleh Allah ﷻ dengan diberikan Al-Kitab, Taurat dan Injil maka hendaklah kembali kepada ajaran kalian yang benar.”
Firman Allah ﷻ,
قَدْ جَاءَكُمْ رَسُولُنَا
“Sungguh, Rasul Kami telah datang kepadamu.”
رَسُولُنَا “Rasul Kami” adalah Nabi Muhammad ﷺ. Allah ﷻ menyebutkan “Rasul Kami” untuk menunjukkan bahwa Muhammad ﷺ itu adalah seorang utusan dan tidak memiliki kekuasaan rububiyyah atau pegaturan alam, tidak sebagaimana keyakinan Ahli Kitab terhadap ‘Isa dan ‘Uzair. Seolah-olah Allah ﷻ menyatakan, “Muhammad ﷺ adalah Rasul Kami. Dia adalah orang yang paling mulia, tapi dia bukan Tuhan, melainkan Kamilah yang mengutusnya dan memberikan tugas kepadanya.”
Maka dari itu, Allah ﷻ berfirman, “Sungguh, Rasul Kami telah datang kepadamu.” Apa tugasnya?
Firman Allah ﷻ,
يُبَيِّنُ لَكُمْ عَلَى فَتْرَةٍ مِنَ الرُّسُلِ
“Menjelaskan (syariat Kami) kepadamu ketika terputus (pengiriman) rasul-rasul.”
Tugas rasul adalah يُبَيِّنُ لَكُمْ “menjelaskan kepadamu”. Di antara hal yang dijelaskan adalah semua yang berkaitan dengan الْمَطَالِب الْإِلَهِيَّة ‘akidah’ dan الْأَحْكَامُ الشَّرْعِيَّة ‘hukum-hukum syariat’([2]) yang diperlukan oleh manusia dalam kehidupan mereka.
عَلَى فَتْرَةٍ مِنَ الرُّسُلِ “ketika terputus (pengiriman) rasul-rasul”. Nabi Muhammad ﷺ diutus di zaman putusnya pengiriman para rasul.([3])
Ada beberapa faidah pada ayat ini:
- Diutusnya Rasulullah ﷺ bukanlah perkara yang baru, karena sebelum beliau juga telah diutus para rasul. Oleh karena itu Ahli Kitab tidak perlu merasa aneh dengan perkara tersebut. Sebab Rasulullah ﷺ termasuk di antara rasul tersebut.
- Rasulullah ﷺ diutus ketika masa “fatrah”, terputusnya pengiriman para rasul. Ini menunjukkan betapa dibutuhkannya petunjuk/hidayah, termasuk utamanya bagi Ahli Kitab.
Fatrah/jarak keterputusan antara Nabi ‘Isa ‘alaihissalam dengan Nabi Muhammad ﷺ kurang lebih sekitar 580 tahun. Nabi ‘Isa ‘alaihissalam diangkat sekitar tahun 30 M, sementara Nabi Muhammad ﷺ lahir sekitar tahun 571 M, dan beliau diangkat menjadi seorang Nabi keitka berusia 40 tahun, yaitu sekitar tahun 610 M. Maka fatrah antara Nabi ‘Isa dan Nabi Muhammad ﷺ (yaitu semenjak diangkatnya Nabi Ísa álaihis salam hingga Nabi g diangkat menjadi Nabi) adalah 610 M dikurangi 30 M yaitu sekitar 580 tahun.
Apakah ada nabi-nabi di antara zaman wafatnya Nabi ‘Isa dengan zaman lahirnya Nabi Muhammad ﷺ? Dalam hal ini ada khilaf di antara sejumlah ahli tafsir. Sebagian mereka berpendapat ada tiga nabi di zaman fatrah tersebut. Berdasarkan firman Allah ﷻ,
إِذْ أَرْسَلْنَا إِلَيْهِمُ اثْنَيْنِ فَكَذَّبُوهُمَا فَعَزَّزْنَا بِثَالِثٍ فَقَالُوا إِنَّا إِلَيْكُمْ مُرْسَلُونَ
“(Yaitu) ketika Kami mengutus kepada mereka dua orang utusan, lalu mereka mendustakan keduanya; kemudian Kami kuatkan dengan (utusan) yang ketiga, maka ketiga (utusan itu) berkata, ‘Sungguh, kami adalah orang-orang yang diutus kepadamu.’” (QS. Yasin: 14)
Sejatinya tidak ada dalil yang tegas dalam hal ini. Namun intinya, itu merupakan waktu yang sangat panjang untuk menyebabkan manusia semakin jauh dari kebenaran.([4])
Ini baru berkaitan dengan Ahli Kitab dari kalangan Nasrani, maka terlebih lagi dengan kalangan Yahudi. Keterputusan waktu yang sangat lama tersebut membuat mereka membutuhkan rasul yang memberikan hidayah kepada mereka. Karena itulah Allah ﷻ pun kemudian mengutus Nabi Muhammad ﷺ.
Apa tujuan Allah mengutus Nabi Muhammad ﷺ kepada seluruh umat manusia?
Firman Allah ﷻ,
أَنْ تَقُولُوا مَا جَاءَنَا مِنْ بَشِيرٍ وَلَا نَذِيرٍ فَقَدْ جَاءَكُمْ بَشِيرٌ وَنَذِيرٌ وَاللَّهُ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ
“Agar kamu tidak mengatakan, ‘Tidak ada yang datang kepada kami baik seorang pembawa berita gembira maupun seorang pemberi peringatan.’ Sungguh, telah datang kepadamu pembawa berita gembira dan peringatan. Dan Allah Mahakuasa atas segala sesuatu.”
Tujuannya adalah untuk menegakkan hujah kepada Ahli Kitab agar tidak mencari alasan-alasan (uzur) di kemudian hari.([5]) Allah ﷻ Mahakuasa untuk mengutus Rasul terakhir yaitu Nabi Muhammad ﷺ, meskipun telah lewat 500 tahun.
_________________
Footnote :
([1]) Lihat: Al-Tahrir wat-Tanwir, vol. VI, hlm. 157.
([2]) Lihat: Tafsir Al-Sa’di, vol. I, hlm. 227.
([3]) Lihat: Tafsir Al-Qurthubi, vol. I, hlm. 121.