159. إِنَّ ٱلَّذِينَ فَرَّقُوا۟ دِينَهُمْ وَكَانُوا۟ شِيَعًا لَّسْتَ مِنْهُمْ فِى شَىْءٍ ۚ إِنَّمَآ أَمْرُهُمْ إِلَى ٱللَّهِ ثُمَّ يُنَبِّئُهُم بِمَا كَانُوا۟ يَفْعَلُونَ
innallażīna farraqụ dīnahum wa kānụ syiya’al lasta min-hum fī syaī`, innamā amruhum ilallāhi ṡumma yunabbi`uhum bimā kānụ yaf’alụn
159. Sesungguhnya orang-orang yang memecah belah agama-Nya dan mereka menjadi bergolongan, tidak ada sedikitpun tanggung jawabmu kepada mereka. Sesungguhnya urusan mereka hanyalah terserah kepada Allah, kemudian Allah akan memberitahukan kepada mereka apa yang telah mereka perbuat.
Tafsir :
Terdapat dua qiraah pada kata (فَرَّقُوا).
Pertama: Dibaca (فَرَّقُوا). Maknanya adalah, memecah belah agama mereka.
Kedua: Dibaca (فَارَقُوا). Maknanya adalah, meninggalkan agama mereka.
Kedua makna ini benar dan saling berkaitan. Setiap orang yang meninggalkan agama mereka, berarti ia telah memecah belah agamanya. Dan orang yang memecah belah agamanya, ia juga seakan telah berniat untuk meninggalkan agamanya.([1])
Siapa mereka yang dimaksud dalam ayat ini? Ada yang berpendapat bahwa mereka adalah Yahudi dan Nasrani.([2]) Hal ini dikarenakan Allah ﷻ sering menyebut mereka sebagai kaum yang tidak bersatu di atas agama mereka. Allah ﷻ berfirman,
﴿وَمَا تَفَرَّقَ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ إِلَّا مِن بَعْدِ مَا جَاءَتْهُمُ الْبَيِّنَةُ﴾
“Dan tidaklah berpecah belah orang-orang yang didatangkan Al Kitab (kepada mereka) melainkan sesudah datang kepada mereka bukti yang nyata.” (QS. Al-Bayyinah: 4)
Juga sebagaimana sabda Nabi Muhammad ﷺ,
افْتَرَقَتِ الْيَهُودُ عَلَى إِحْدَى وَسَبْعِينَ فِرْقَةً، فَوَاحِدَةٌ فِي الْجَنَّةِ، وَسَبْعُونَ فِي النَّارِ، وَافْتَرَقَتِ النَّصَارَى عَلَى ثِنْتَيْنِ وَسَبْعِينَ فِرْقَةً، فَإِحْدَى وَسَبْعُونَ فِي النَّارِ، وَوَاحِدَةٌ فِي الْجَنَّةِ
“Umat Yahudi telah terpecah menjadi 71 golongan. Satu golongan di Surga dan 70 golongan di Neraka. Umat Nasrani telah terpecah menjadi 72 kelompok, 71 golongan di Neraka dan satu golongan di Surga.” ([3])
Ada juga yang mengatakan mereka adalah ahli bidah dan pengikut hawa nafsu, sebagaimana dinukilkan oleh Al-Qurthubi dari beberapa ulama salaf([4]). Ahli bidah terpecah belah karena pemikiran mereka yang berbeda-beda. Mereka berlepas diri dari manhaj salaf, karena sikap fanatisme kepada guru besar, perasaan, akal, dan lainnya.
Intinya, Nabi Muhammad ﷺ tidak memiliki tanggung jawab atas mereka. Rusaknya mereka bukanlah menjadi tanggungan Nabi Muhammad ﷺ, melainkan akibat ulah tangan mereka sendiri. Seakan-akan Allah ﷻ memerintahkan Nabi Muhammad ﷺ untuk berlepas diri dari mereka.([5]) Mereka seluruhnya akan kembali kepada Allah ﷻ, dan Allah ﷻ lah Yang akan mengabarkan kepada mereka tentang apa yang mereka kerjakan, kemudian membalas mereka sesuai dengan amalan mereka.
________________
Footnote :
([1]) Lihat: Tafsir ath-Thabari (12/268).
([2]) Lihat: Tafsir ath-Thabari (12/268).
([3]) HR. Ibnu Majah No. 3992. Dinyatakan sahih oleh al-Albani.