47. قُلْ أَرَءَيْتَكُمْ إِنْ أَتَىٰكُمْ عَذَابُ ٱللَّهِ بَغْتَةً أَوْ جَهْرَةً هَلْ يُهْلَكُ إِلَّا ٱلْقَوْمُ ٱلظَّٰلِمُونَ
qul a ra`aitakum in atākum ‘ażābullāhi bagtatan au jahratan hal yuhlaku illal-qaumuẓ-ẓālimụn
47. Katakanlah: “Terangkanlah kepadaku jika datang siksaan Allah kepadamu dengan sekonyong-konyong, atau terang-terangan, maka adakah yang dibinasakan (Allah) selain dari orang yang zalim?”
Tafsir :
Makna (بَغْتَةً) adalah “dengan sekonyong-konyong”, yakni datang tanpa disadari dan tanpa didahului tanda-tanda apa pun. Adapun makna (جَهْرَةً) adalah “terang-terangan”, yakni bahwa tanda-tanda yang mendahului kedatangan azab ini dapat dilihat, sehingga mereka dapat mengetahui bahwa azab itu akan menimpa mereka, seperti, tsunami, gempa bumi, meteor jatuh, dll.
Kaum zalim yang dimaksud pada ayat di atas adalah kaum musyrikin, karena kesyirikan, memperuntukkan peribadatan kepada selain Allah ﷻ serta menyekutukanNya dengan selainNya, merupakan kezaliman yang paling besar. Allah ﷻ berfirman,
﴿إِنَّ الشِّرْكَ لَظُلْمٌ عَظِيمٌ﴾
“Sesungguhnya mempersekutukan (Allah) adalah benar-benar kezaliman yang besar”. (QS. Luqman:13)