100. مَّنْ أَعْرَضَ عَنْهُ فَإِنَّهُۥ يَحْمِلُ يَوْمَ ٱلْقِيَٰمَةِ وِزْرًا
man a’raḍa ‘an-hu fa innahụ yaḥmilu yaumal-qiyāmati wizrā
100. Barangsiapa berpaling dari pada Al qur’an maka sesungguhnya ia akan memikul dosa yang besar di hari kiamat.
Tafsir:
Maksud dari berpaling dari Al-Qur’an adalah tidak mengimaninya, meremehkan atau tidak menjalankan perintah-perintah dan larangan-larangan yang terkandung di dalamnya, atau enggan mempelajari makna-maknanya yang wajib diketahui.([1])
Ayat ini sangat sesuai untuk dibawakan setelah kisah Bani Israil, yang mana mereka lebih memilih berpaling dari ajaran Nabi Musa AS, lantas mengikuti jalan orang yang menyesatkan mereka, yaitu Samiri. Ayat ini adalah peringatan bagi umat Nabi Muhammad ﷺ, agar jangan sampai terjatuh dalam kesalahan yang sama seperti mereka([2]). Jadi, salah satu wujud keberpalingan dari Al-Qur’an, adalah tidak mempelajari kandungannya, dan malah berusaha mencari hidayah dari selain Al-Quran, seperti dari buku para filsuf, atau kitab-kitab suci lainnya selain Al-Qur’an.
Dikisahkan bahwa suatu ketika Umar bin Al-Khaththab RA menghadap Rasulullah ﷺ dengan membawa sebuah kitab yang ia dapatkan dari sebagian Ahli Kitab. Nabi Muhammad ﷺ pun membacanya, kemudian menegur keras Umar RA dengan bersabda,
أَمُتَهَوِّكُونَ فِيهَا يَا ابْنَ الْخَطَّابِ، وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ لَقَدْ جِئْتُكُمْ بِهَا بَيْضَاءَ نَقِيَّةً لَا تَسْأَلُوهُمْ عَنْ شَيْءٍ فَيُخْبِرُوكُمْ بِحَقٍّ فَتُكَذِّبُوا بِهِ أَوْ بِبَاطِلٍ فَتُصَدِّقُوا بِهِ، وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ لَوْ أَنَّ مُوسَى كَانَ حَيًّا مَا وَسِعَهُ إِلَّا أَنْ يَتَّبِعَنِي
“Apakah engkau termasuk orang yang bimbang, wahai Ibnul Khaththab?! Demi Dzat yang jiwaku berada di Tangan-Nya, sungguh aku telah datang kepada kalian dengan agama yang putih bersih. Janganlah kalian menanyakan apa pun kepada para Ahli Kitab itu! Bisa jadi ketika mereka mengabarkan kebenaran, kalian malah mendustakannya, dan sebaliknya, ketika mereka mengabarkan kebatilan, kalian malah mempercayainya. Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, andai Musa masih hidup, niscaya dia wajib mengikuti aku!” ([3])
Cukuplah wahyu kepada Nabi Muhammad ﷺ, baik berupa Al-Quran maupun hadits-hadits, sebagai hidayah iman bagi kita
Kemudian Allah ﷻ mengancam mereka yang tidak berpegang teguh kepada Al-Quran dan sunnah, dan malah mencari hidayah dari selain keduanya, bahwa mereka kelak akan memikul dosa mereka yang berat.
Sebagian ulama menyatakan bahwa dosa-dosa kelak akan memiliki fisik yang buruk dan berbau busuk, sehingga ia benar-benar dapat dipikul oleh pelakunya. Perlu kita ketahui bahwa ungkapan “memikul dosa” beberapa kali disebutkan dalam Al-Qur’an. Seperti firman Allah,
﴿قَدْ خَسِرَ الَّذِينَ كَذَّبُوا بِلِقَاءِ اللَّهِ حَتَّى إِذَا جَاءَتْهُمُ السَّاعَةُ بَغْتَةً قَالُوا يَاحَسْرَتَنَا عَلَى مَا فَرَّطْنَا فِيهَا وَهُمْ يَحْمِلُونَ أَوْزَارَهُمْ عَلَى ظُهُورِهِمْ أَلَا سَاءَ مَا يَزِرُونَ﴾
“Sungguh telah rugilah orang-orang yang mendustakan pertemuan mereka dengan Tuhan; sehingga apabila kiamat datang kepada mereka dengan tiba-tiba, mereka berkata: “Alangkah besarnya penyesalan kami, terhadap kelalaian kami tentang kiamat itu!”, sambil mereka memikul dosa-dosa di atas punggungnya. Ingatlah, amat buruklah apa yang mereka pikul itu.” (QS. Al-Anám: 31)
﴿لِيَحْمِلُوا أَوْزَارَهُمْ كَامِلَةً يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَمِنْ أَوْزَارِ الَّذِينَ يُضِلُّونَهُمْ بِغَيْرِ عِلْمٍ أَلَا سَاءَ مَا يَزِرُونَ﴾
“(ucapan mereka) menyebabkan mereka memikul dosa-dosanya dengan sepenuh-penuhnya pada hari kiamat, dan sebahagian dosa-dosa orang yang mereka sesatkan yang tidak mengetahui sedikitpun (bahwa mereka disesatkan). Ingatlah, amat buruklah dosa yang mereka pikul itu.” (QS An-Nahl: 25)
﴿وَلَيَحْمِلُنَّ أَثْقَالَهُمْ وَأَثْقَالًا مَعَ أَثْقَالِهِمْ وَلَيُسْأَلُنَّ يَوْمَ الْقِيَامَةِ عَمَّا كَانُوا يَفْتَرُونَ﴾
“Dan sesungguhnya mereka akan memikul beban (dosa) mereka, dan beban-beban (dosa yang lain) di samping beban-beban mereka sendiri, dan sesungguhnya mereka akan ditanya pada hari kiamat tentang apa yang selalu mereka ada-adakan.” (QS al-Ánkabut: 13)
﴿وَلَا تَزِرُ وَازِرَةٌ وِزْرَ أُخْرَى وَإِنْ تَدْعُ مُثْقَلَةٌ إِلَى حِمْلِهَا لَا يُحْمَلْ مِنْهُ شَيْءٌ وَلَوْ كَانَ ذَا قُرْبَى﴾
“Dan orang yang berdosa tidak akan memikul dosa orang lain. Dan jika seseorang yang berat dosanya memanggil (orang lain) untuk memikul dosanya itu tiadalah akan dipikulkan untuknya sedikitpun meskipun (yang dipanggilnya itu) kaum kerabatnya.” (QS Fathir: 18)
______
Footnote:
([2]) Lihat: at-Tahrir wa at-Tanwir 16/302
([3]) HR. Ahmad no. 15156. Al-Albani mengatakan walaupun dalam sanad hadits ini terdapat kelemahan akan tetapi hadits ini kuat karena adanya syawahid yang banyak (lihat: Irwa-ul Ghalil Fii Takhrij Ahadits Manari As-Sabil 6/34)