97. قَالَ فَٱذْهَبْ فَإِنَّ لَكَ فِى ٱلْحَيَوٰةِ أَن تَقُولَ لَا مِسَاسَ ۖ وَإِنَّ لَكَ مَوْعِدًا لَّن تُخْلَفَهُۥ ۖ وَٱنظُرْ إِلَىٰٓ إِلَٰهِكَ ٱلَّذِى ظَلْتَ عَلَيْهِ عَاكِفًا ۖ لَّنُحَرِّقَنَّهُۥ ثُمَّ لَنَنسِفَنَّهُۥ فِى ٱلْيَمِّ نَسْفًا
qāla faż-hab fa inna laka fil-ḥayāti an taqụla lā misāsa wa inna laka mau’idal lan tukhlafah, wanẓur ilā ilāhikallażī ẓalta ‘alaihi ‘ākifā, lanuḥarriqannahụ ṡumma lanansifannahụ fil-yammi nasfā
97. Berkata Musa: “Pergilah kamu, maka sesungguhnya bagimu di dalam kehidupan di dunia ini (hanya dapat) mengatakan: “Janganlah menyentuh (aku)”. Dan sesungguhnya bagimu hukuman (di akhirat) yang kamu sekali-kali tidak dapat menghindarinya, dan lihatlah tuhanmu itu yang kamu tetap menyembahnya. Sesungguhnya kami akan membakarnya, kemudian kami sungguh-sungguh akan menghamburkannya ke dalam laut (berupa abu yang berserakan).
Tafsir:
Allah ﷻ berfirman,
﴿قَالَ فَاذْهَبْ فَإِنَّ لَكَ فِي الْحَيَاةِ أَنْ تَقُولَ لَا مِسَاسَ وَإِنَّ لَكَ مَوْعِدًا لَنْ تُخْلَفَهُ وَانْظُرْ إِلَى إِلَهِكَ الَّذِي ظَلْتَ عَلَيْهِ عَاكِفًا لَنُحَرِّقَنَّهُ ثُمَّ لَنَنْسِفَنَّهُ فِي الْيَمِّ نَسْفًا، إِنَّمَا إِلَهُكُمُ اللَّهُ الَّذِي لَا إِلَهَ إِلَّا هُوَ وَسِعَ كُلَّ شَيْءٍ عِلْمًا﴾
“Dia (Musa ‘Alaihissalam) berkata, “Pergilah kau! Maka sesungguhnya di dalam kehidupan (di dunia) engkau (hanya dapat) mengatakan ‘Janganlah engkau menyentuh (aku)’, dan engkau pasti mendapat (hukuman) yang telah dijanjikan (di akhirat) yang tidak akan dapat engkau hindari! Dan lihatlah tuhan yang engkau tetap menyembahnya itu (patung sapi), kami pasti akan membakarnya, kemudian sungguh kami akan menghamburkannya (abunya) ke dalam laut!
Sungguh, Tuhan kalian hanyalah Allah, tidak ada Tuhan selain Dia (Allah)! Pengetahuan-Nya meliputi segala sesuatu.” (QS. Thaha: 97-98)
Maksudnya, selama sisa hidupnya, Samiri tidak akan bisa menyentuh orang lain, dan orang lain pun tidak akan sudi menyentuhnya, dan dia akan menjadi orang yang terusir di mana pun hingga ia mati. Selain itu, siksa yang pedih Hari Kiamat tetaplah menantinya, dan ia tidak akan lolos darinya.
Janji Nabi Musa ‘Alaihissalam untuk membakar habis sapi tersebut kemudian menaburkan abunya di lautan, menjadi dasar argumentasi sebagian ahli tafsir([1]) bahwasanya sapi tersebut bukanlah patung belaka, melainkan benar-benar seekor sapi yang hidup, yang bertulang, dan berdaging, karena emas tidak bisa dibakar sampai menjadi abu.
Namun pendapat yang kuat adalah bahwa sapi yang dimaksud adalah patung sapi emas, hanya saja patung tersebut bisa mengeluarkan suara. Karena jika sapi itu memang hidup, lantas apa keajaiban di balik sapi hidup yang bersuara?! Justru patung sapi yang bersuara itulah yang membuat Bani Israil terfitnah, dan akhirnya menyembahnya.
Lalu bagaimana Musa ‘Alaihissalam menjadikan emas itu bagai abu? Sebagian ulama menjelaskan bahwa Nabi Musa ‘Alaihissalam mengikirnya hingga menjadi debu di pinggir pantai, sehingga debunya bertaburan di laut([2]).
Beberapa faedah dari ayat-ayat ini diantaranya:
Pertama: Nabi Harun AS berjanggut, dan demikianlah kebiasaan para nabi.
Jadi aneh sekali jika ada seorang muslim yang mulutnya justru paling gencar mencela janggut dan mendiskreditkan mereka yang berjenggot. Bukankah Allah ﷻ berfirman,
﴿أُولَئِكَ الَّذِينَ هَدَى اللَّهُ فَبِهُدَاهُمُ اقْتَدِهْ﴾
“Mereka itulah (para nabi) yang telah diberi petunjuk oleh Allah ﷻ, maka ikutilah petunjuk mereka.” (QS. Al-An’am: 90)
Perlu diketahui bahwa janggut yang dimaksudkan adalah janggut yang panjang, bukan janggut modis. Seandainya janggut Nabi Harun AS pendek, maka tidak akan mungkin ia bisa digenggam oleh Nabi Musa ‘Alaihissalam. Bahkan Nasrani tatkala melukiskan sosok Nabi Isa AS, mereka melukiskannya sebagai sosok yang berjanggut panjang.
Jadi, wahai saudara muslim yang membenci janggut, petunjuk siapakah yang kalian ikuti?! Semoga Allah ﷻ melindungi kita dari kesesatan.
Kedua: Para nabi bisa saja melakukan kesalahan. Akan tetapi mereka selalu langsung ditegur oleh Allah ﷻ dan tidak dibiarkan begitu saja.
Seperti sikap Nabi Musa ‘Alaihissalam yang memutuskan untuk mendahului kaumnya untuk pergi ke Bukit Tursina. Allah ﷻ menegur Nabi Musa ‘Alaihissalam bahwasanya keputusan Nabi Musa ‘Alaihissalam tersebut adalah suatu kesalahan. Seorang pemimpin seharusnya menyertai kaumnya dan selalu melihat keadaan kaumnya. Jika tidak demikian, bisa jadi kaum tersebut akan binasa atau mengalami perubahan yang tidak diinginkan, seperti yang terjadi pada Bani Israil ketika itu.
Ketiga: Buruknya akhlak Bani Israil.
Para ulama menjelaskan bahwa hal itu dikarenakan mereka sangat terpengaruh dengan akhlak Firaun dan suku Aqbath. Mereka hidup lama berdampingan bersama Aqbath, terlebih mereka juga lama diperbudak oleh suku Aqbath. Kesyirikan-kesyirikan yang mereka lihat dari Firaun dan suku Aqbath (seperti penyembahan terhadap berhala) menjadi suatu hal yang biasa bagi mereka. Bahkan setelah menjadi pengikut Nabi Musa ‘Alaihissalam, kebiasaan itu tidak hilang begitu saja dari mereka.
Keempat: Samiri bukan Dajjal.
Ada tiga pendapat para ulama terkait identitas Samiri.
Pendapat pertama, Samiri adalah seseorang berasal dari suku Aqbath yang beriman, akan tapi berselang beberapa waktu ia menjadi munafik, kemudian ia mengikuti kaumnya Nabi Musa ‘Alaihissalam.
Pendapat kedua, Samiri bukan berasal dari suku Aqbath dan juga bukan dari Bani Israil, akan tetapi kebetulan ia berada di Mesir, akhirnya kemudian beriman kepada Nabi Musa ‘Alaihissalam.
Pendapat ketiga, Samiri adalah seorang yang berasal dari Bani Samir, salah satu suku besar Yahudi.
Wallahu a’lam tidak ada dalil yang tegas terkait identitas Samiri. Apa yang telah kita sebutkan di atas, berupa perbuatan Samiri, percakapannya dengan Nabi Musa ‘Alaihissalam, serta hukuman yang Nabi Musa ‘Alaihissalam doakan atasnya, adalah kabar pasti tentang Samiri yang kita ketahui. Adapun selebihnya, maka tidak ada dalil valid tentangnya.
Seseorang penulis asal Mesir bernama Muhammad Isa Daud, menyatakan dalam bukunya “Dajjal Muncul dari Segitiga Bermuda”, bahwa Samiri adalah Dajjal. Perkataannya ini tidak dilandasi dengan dalil apa pun, baik dari Al-Qur’an, hadist, atau pun pernyataan para sahabat, bahkan tidak seorang ahli tafsir pun yang menyatakan bahwa Samiri adalah Dajjal. Klaimnya hanyalah didasari perkiraan dan cocoklogi belaka! Tidakkah ia sadar bahwa penentuan identitas Dajjal adalah ilmu gaib?!
Ia menyimpulkan dari kisah Nabi Musa ‘Alaihissalam bersama Samiri, bahwa Nabi Musa ‘Alaihissalam tampak tidak berani melakukan tindakan yang kasar ketika memarahi Samiri. Ia mengatakan bahwa ini adalah pertanda bahwa Nabi Musa ‘Alaihissalam mengetahui identitas Samiri yang sebenarnya, bahwa dialah Dajjal yang akan keluar di akhir zaman. Ia juga mengklaim bahwa Samiri adalah Dajjal, karena Samiri dapat melihat Jibril. Semua argumentasinya tidaklah ilmiah, dan bahkan tidak masuk akal.
Nabi ﷺ telah bersabda,
مَا مِنْ نَبِيٍّ إِلاَّ وَقَدْ أَنْذَرَ أُمَّةُ الْأَعْوَرَ الْكَذَّابَ
“Tidaklah seorang Nabi pun, kecuali ia telah mengingatkan umatnya dari si buta sebelah yang pendusta (Dajjal).([3])
Jikalau Samiri adalah Dajjal, dan Nabi Musa ‘Alaihissalam mengetahui hal itu, tentunya Nabi Musa ‘Alaihissalam akan memperingatkan kaumnya sejak awal akan keberadaan Samiri di antara mereka. Lantas, apakah kenyataannya demikian?! Mengapa Nabi Musa ‘Alaihissalam malah menyembunyikan identitas Samiri dari Bani Israil, sementara kewajiban beliau adalah memperingatkan mereka tentangnya?!
Lalu, bukankah para sahabat juga pernah melihat Jibril ketika ia menjelma menjadi seorang manusia?! Lantas, apakah kita katakan bahwa para sahabat juga merupakan Dajjal?!
Bukankah Samiri telah dihukum dengan ketidakmampuan menyentuh seorang pun dan bahwa semua orang tidak sudi menyentuhnya sampai ia mati?! Sedangkan Dajjal, ia akan muncul diikuti oleh tujuh puluh ribu Yahudi yang setia kepadanya dan mengelu-elukannya sebagai tuhan. Disebutkan pula kelak Dajjal akan bertemu dengan seorang pemuda dari kota Madinah, kemudian Dajjal memegang pemuda tersebut untuk ia sembelih.
Dajjal adalah makhluk yang akan mengaku sebagai Tuhan, sementara Samiri tidaklah mengaku sebagai Tuhan. Ia hanya menyeru manusia untuk menyembah berhala sapi, bukan untuk menyembah dirinya.
Kelima: Bahaya syubhat, terlebih jika ia telah merasuki hati seseorang.
Jikalau kita bicara jujur, apakah logis jika seseorang menyembah berhala sapi? Bagaimana mungkin seseorang menyembah sesuatu yang lebih hina dari dirinya, atau yang ia buat dengan kedua tangannya sendiri?
Namun ternyata, hal tersebut tetap dilakukan oleh umat seperti Bani Israil, yang notabene telah melihat dengan mata kepala mereka banyak mukjizat dan keajaiban dari Allah ﷻ.
Inilah syubhat. Sungguh jika setan telah meletakkan jerat-jeratnya pada pemikiran dan hati seseorang, maka sesuatu yang tidak masuk akal pun akan tampak masuk akal baginya.
Fakta ini juga seharusnya menjadi titik renungan bagi kita, bahwa hidayah itu hanya di tangan Allah ﷻ semata, dan bahwa hidayah adalah nikmat terbesar dan yang paling utama untuk disyukuri. Karena nyatanya, yang terjerumus dalam jerat-jerat setan bukan hanya orang-orang tak berpendidikan, akan tetapi mereka yang bergelar mentereng, atau terkenal sebagai cendekiawan, pun banyak yang berkubang di dalamnya.
Keenam: Samiri dan para pengikutnya adalah orang-orang yang pertama kali melakukan peribadatan dengan berjoged-joged dan memukul-mukulkan gendang atau rebana.
Pada sebagian kisah Israiliyat, disebutkan bahwasanya sepulangnya Nabi Musa ‘Alaihissalam dari bukit Tursina, beliau AS mendapati sebagian Bani Israil sedang bernari-nari dan memukul-mukul rebana di sekitar berhala sapi. Dan demikianlah kebiasaan orang-orang Jahiliyah, yaitu beribadah dengan nyanyian, tarian, alat-alat musik, siulan, dan tepukan tangan.
Al-Qurthubi dalam tafsirnya berkata:
وسَئِلَ الْإِمَامُ أَبُو بَكْرٍ الطُّرْطُوشِيُّ رَحِمَهُ اللَّهُ: مَا يَقُولُ سَيِّدُنَا الْفَقِيهُ فِي مَذْهَبِ الصُّوفِيَّةِ؟ وَأُعْلِمَ أَنَّهُ اجْتَمَعَ جَمَاعَةٌ مِنْ رِجَالٍ، فَيُكْثِرُونَ مِنْ ذِكْرِ اللَّهِ تَعَالَى، وَذِكْرِ مُحَمَّدٍ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، ثُمَّ إِنَّهُمْ يوقعون بالقضيب على شي مِنَ الْأَدِيمِ، وَيَقُومُ بَعْضُهُمْ يَرْقُصُ وَيَتَوَاجَدُ حَتَّى يَقَعَ مَغْشِيًّا عَلَيْهِ، وَيُحْضِرُونَ شَيْئًا يَأْكُلُونَهُ. هَلِ الْحُضُورُ مَعَهُمْ جَائِزٌ أَمْ لَا؟ أَفْتُونَا مَأْجُورِينَ
Imam Abu Bakr Al-Thurthusyi RH pernah ditanya tentang cara mazhab orang-orang Sufi. Kemudian diberitahukan kepada beliau RH, bahwa (salah satu ritual ibadah mereka adalah dengan) berkumpulnya sekelompok lelaki untuk berdzikir kepada Allah ﷻ dan juga menyebut-nyebut Nabi Muhammad ﷺ, sembari sebagian mereka memukul-mukulkan tongkat ke semacam gendang, sementara sebagian lainnya menari-nari dan mengalami al-wajd([4]), hingga akhirnya mereka pingsan. Kemudian mereka pun menghadirkan sebuah jamuan, lalu memakannya bersama-sama. Apakah boleh menghadiri acara seperti itu bersama mereka?
Beliau RH pun menjawab,
الْجَوَابُ: مَذْهَبُ الصُّوفِيَّةِ بَطَالَةٌ وَجَهَالَةٌ وَضَلَالَةٌ، وَمَا الْإِسْلَامُ إِلَّا كِتَابُ اللَّهِ وَسُنَّةُ رَسُولِهِ، وَأَمَّا الرَّقْصُ وَالتَّوَاجُدُ فَأَوَّلُ مَنْ أَحْدَثَهُ أَصْحَابُ السَّامِرِيِّ، لَمَّا اتَّخَذَ لَهُمْ عِجْلًا جَسَدًا لَهُ خُوَارٌ قَامُوا يَرْقُصُونَ حَوَالَيْهِ وَيَتَوَاجَدُونَ، فَهُوَ دِينُ الْكُفَّارِ وَعُبَّادِ الْعِجْلِ، وَأَمَّا الْقَضِيبُ فَأَوَّلُ مَنِ اتَّخَذَهُ الزَّنَادِقَةُ لِيُشْغِلُوا بِهِ الْمُسْلِمِينَ عَنْ كِتَابِ اللَّهِ تَعَالَى، وَإِنَّمَا كَانَ يَجْلِسُ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَعَ أَصْحَابِهِ كَأَنَّمَا عَلَى رؤوسهم الطَّيْرُ مِنَ الْوَقَارِ، فَيَنْبَغِي لِلسُّلْطَانِ وَنُوَّابِهِ أَنْ يمنعهم من الْحُضُورِ فِي الْمَسَاجِدِ وَغَيْرِهَا، وَلَا يَحِلُّ لِأَحَدٍ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ أَنْ يَحْضُرَ مَعَهُمْ، وَلَا يُعِينَهُمْ عَلَى بَاطِلِهِمْ، هَذَا مَذْهَبُ مَالِكٍ وَأَبِي حَنِيفَةَ وَالشَّافِعِيِّ وَأَحْمَدَ بْنِ حَنْبَلٍ وَغَيْرِهِمْ من أئمة المسلمين وبالله التوفيق.
“Madzhab Sufiyyah adalah mazhab yang malas, jahil, dan sesat. Islam hanyalah Al-Qur’an dan sunnah Rasulullah ﷺ. Adapun ritual menari-nari dan al-wajd, maka yang pertama kali mengada-adakannya adalah para pengikut Samiri. Tatkala Samiri membuatkan bagi mereka patung sapi yang memiliki jasad dan suara, mereka pun menari-nari di sekitar patung tersebut dan mengalami al-wajd. Ritual ibadah seperti ini adalah ibadahnya orang-orang kafir dan para penyembah sapi.
Adapun memukul-mukulkan gendang, maka yang pertama kali melakukan ibadah dengan cara seperti ini adalah orang-orang zindiq, dan tujuan mereka tidak lain kecuali untuk memalingkan kaum muslimin dari Al-Qur’an.
Dahulu, ketika para sahabat bermajelis di sekeliling Rasulullah SAW, seakan-akan di atas kepala mereka ada burung yang menghinggap, saking luar biasanya ketenangan mereka.
Maka sudah sepantasnya bagi para penguasa dan para atributnya untuk melarang mereka (orang-orang sufi) dari datang ke masjid atau tempat-tempat yang lainnya. Tidak halal bagi seorang pun yang beriman kepada Allah ﷻ dan Hari Kiamat untuk hadir pada acara semacam itu bersama mereka, dan tidak boleh membantu mereka dalam kebatilan yang mereka lakukan itu. Ini adalah mazhab Imam Malik RH, Imam Abu Hanifah RH, Imam Syafi’i RH, Imam Ahmad RH, dan juga para imam kaum muslimin.”([5])
Sungguh fenomena yang menyayat hati, adanya sebagian kaum muslimin yang beribadah di masjid dengan berjoget-joget. Saudaraku, dari mana kah anda dapatkan ritual tersebut? Apakah Nabi ﷺ mencontohkan seperti itu? Atau kah para sahabat melakukan seperti itu?
Ketujuh: Mengasingkan ahlul bid’ah dan para penyebar kesesatan adalah hal yang disyariatkan dalam agama semenjak dahulu.
Imam Al-Qurthubi RH berkata ketika mengomentari ayat tentang diusirnya Samiri,
هَذِهِ الْآيَةُ أَصْلٌ فِي نَفْيِ أَهْلِ الْبِدَعِ وَالْمَعَاصِي وَهُجْرَانِهِمْ وَأَلَّا يُخَالَطُوا، وَقَدْ فَعَلَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ذَلِكَ بِكَعْبِ بْنِ مَالِكٍ وَالثَّلَاثَةِ الَّذِينَ خُلِّفُوا.
“Ayat ini adalah landasan hukum atas syari’at mengucilkan para pelaku bid’ah dan para pelaku maksiat, agar mereka tidak dicampuri berbaur dengan manusia. Nabi ﷺ sendiri pernah melakukan hal ini pada Ka’ab bin Malik RA dan tiga orang lainnya yang mangkir dari Perang Tabuk (tanpa alasan yang syar’i).”([6])
Kedelapan: Ujian keimanan terkadang berupa hal yang menakjubkan atau di luar nalar manusia.
Ketika Samiri melemparkan tanah atau pasir bekas pijakan kuda Jibril AS pada berhala sapi, seketika terdengarlah suara dari berhala tersebut. Ini adalah suatu keajaiban yang sengaja Allah ﷻ kehendaki sebagai ujian bagi keimanan Bani Israil.
Allah ﷻ juga pernah mengutus Harut dan Marut, dua malaikat yang sangat mahir dalam sihir, pada penduduk negeri Babil.
Allah ﷻ juga mengizinkan Iblis untuk tetap hidup, sebagai ujian bagi manusia.
Allah ﷻ juga terkadang menampakkan keajaiban pada tangan para dukun atau penyihir.
Yakinlah saudaraku, bahwa setiap kita akan diuji, apakah ia benar-benar beriman kepada Allah ﷻ, ataukah tidak?
Kesembilan: Allah ﷻ memiliki sifat bisa berbicara.
Perhatikan firman Allah ﷻ,
﴿أَفَلَا يَرَوْنَ أَلَّا يَرْجِعُ إِلَيْهِمْ قَوْلًا وَلَا يَمْلِكُ لَهُمْ ضَرًّا وَلَا نَفْعًا﴾
“Apakah mereka tidak tidak memperhatikan bahwa (patung anak sapi itu) itu tidak dapat memberi jawaban kepada mereka, dan tidak kuasa menolak mudharat maupun mendatangkan manfaat kepada mereka?” (QS. Thaha: 89)
Pada ayat ini, Allah ﷻ menjadikan ketidakmampuan berhala sapi itu untuk berbicara, sebagai bukti utama bahwa ia bukanlah Tuhan. Maka sebaliknya, pada ayat ini Allah ﷻ menegaskan bahwa salah satu sifat utama Tuhan adalah bisa berbicara.
Ahlusunah waljamaah meyakini bahwasanya Allah ﷻ berbicara, sesuai dengan keagungan-Nya. Adapaun sebagian ahlul bid’ah, seperti Asyaairoh dan selain mereka, mereka mengatakan bahwa Allah tidak bisa berbicara, atau berbicara namun tanpa suara, tanpa huruf, melainkan hanyalah bisikan jiwa semata.
Kesepuluh: Sebisa mungkin, janganlah menunda urusan akhirat sedikit pun.
Nabi Musa ‘Alaihissalam bersegera pergi lebih awal ke bukit Tursina, untuk mendengar firman Allah ﷻ. Dan menerima syariat-Nya dan kitab suci dariNya.
Jangan sampai kita menunda melakukan suatu kebaikan, padahal kita mampu untuk menyegerakannya. Biasanya penundaan semacam ini akan berujung kepada kemalasan, atau halangan yang benar-benar akan menghalangi kita dari melakukannya. Dan juga ingatlah saudarku, bahwa hidayah dan waktu itu mahal. Jika saat itu Allah ﷻ telah memberimu hidayah dan kesempatan untuk beramal saleh, maka bersegeralah melakukannya. Siapa tau, beberapa saat kemudian hidayah itu dicabut darimu, atau umurmu tak lagi cukup untuk melakukannya.
_______
Footnote:
([1]) Lihat Tafsir Ibnu Katsir 5/314
([2]) Lihat Tafsir Ibnu Katsir 5/314
Adapun firman Allah “لَنُحَرِّقَنَّهُ” yaitu dari حَرَّقَ bisa saja dibawakan pada mubalaghoh (hiperbola) dari حَرَقَ yang artinya adalah بَرَدَ yaitu mengkikir [mengikir] (lihat Lisanul Árob 10/45, Mukhtaar As-Shahaah hal 70 dan Taajul Áruus 25/149. Lihat juga penjelasan al-Alusi di Ruuhul Maáani 8/567)
([3]) HR. Bukhari no. 7131 dan Muslim no. 2933
([4]) al-Wajd, menurut kaum sufi yaitu kondisi hati yang mengalami sesuatu karena berdzikir kepada Allah.