50. قُلْ إِن ضَلَلْتُ فَإِنَّمَآ أَضِلُّ عَلَىٰ نَفْسِى ۖ وَإِنِ ٱهْتَدَيْتُ فَبِمَا يُوحِىٓ إِلَىَّ رَبِّىٓ ۚ إِنَّهُۥ سَمِيعٌ قَرِيبٌ
qul in ḍalaltu fa innamā aḍillu ‘alā nafsī, wa inihtadaitu fa bimā yụḥī ilayya rabbī, innahụ samī’ung qarīb
50. Katakanlah: “Jika aku sesat maka sesungguhnya aku sesat atas kemudharatan diriku sendiri; dan jika aku mendapat petunjuk maka itu adalah disebabkan apa yang diwahyukan Tuhanku kepadaku. Sesungguhnya Dia Maha Mendengar lagi Maha Dekat”.
Tafsir :
Ayat ini merupakan bentuk mengalah Rasulullah ﷺ dalam perdebatan sebagaimana yang telah disebutkan pada ayat-ayat sebelumnya. Hal ini bertujuan agar mereka mau mendengar apa yang akan disampaikan oleh Rasulullah ﷺ .
Firman Allah ﷻ,
﴿ قُلْ إِنْ ضَلَلْتُ فَإِنَّمَا أَضِلُّ عَلَى نَفْسِي وَإِنِ اهْتَدَيْتُ فَبِمَا يُوحِي إِلَيَّ رَبِّي ﴾
“Katakanlah: “Jika aku sesat maka sesungguhnya aku sesat atas kemudaratan diriku sendiri; dan jika aku mendapat petunjuk maka itu adalah disebabkan apa yang diwahyukan Tuhanku kepadaku”.”
Dalam ayat ini Allah ﷻ mengulangi kalimat قُلْ ‘Katakanlah’. Hal ini agar mereka perhatian dengan apa yang akan Rasulullah ﷺ katakan([1]). Syekh as-Sa’di rahimahullah mengatakan bahwa orang-orang kafir Quraisy mengatakan bahwa Rasulullah ﷺ sesat. Lalu Allah ﷻ memerintahkan Rasulullah ﷺ untuk mengatakan kepada mereka bahwa jika beliau sesat maka kemudaratannya untuk diriku sendiri. ([2])
Ini merupakan adab yang diajarkan oleh Rasulullah ﷺ, yaitu tidak menyandarkan kesesatan kepada Allah ﷻ. Adapun masalah hidayah maka beliau ﷺ menyandarkannya kepada Allah ﷻ. Hal ini untuk menghilangkan rasa ujub, bahwasanya hidayah yang kita dapatkan semata-mata dari Allah ﷻ. Kita bisa mengaji, shalat, membaca Al-Qur’an, bersedekah, berbakti kepada orang tua, sayang kepada anak dan istri, mudah memaafkan, dan hal lainnya maka semua itu semata-mata hidayah dari Allah ﷻ.
Firman Allah ﷻ,
﴿ إِنَّهُ سَمِيعٌ قَرِيبٌ ﴾
“Sesungguhnya Dia Maha Mendengar lagi Maha Dekat”.”
Ibnu Katsir rahimahullah berkata,
سَمِيعٌ لِأَقْوَالِ عِبَادِهِ، قَرِيبٌ مُجِيبٌ دَعْوَةَ الدَّاعِي إِذَا دَعَاهُ
“Mendengar perkataan hamba-hamba-Nya, dekat dan mengabulkan doa orang yang berdoa jika dia memohon.”([3])
Dalam ayat yang lain Allah ﷻ berfirman,
﴿ وَإِذَا سَأَلَكَ عِبَادِي عَنِّي فَإِنِّي قَرِيبٌ أُجِيبُ دَعْوَةَ الدَّاعِ إِذَا دَعَانِ ﴾
“Dan apabila hamba-hamba-Ku bertanya kepadamu tentang Aku, maka (jawablah), bahwasanya Aku adalah dekat. Aku mengabulkan permohonan orang yang berdoa apabila ia memohon kepada-Ku.” (QS. Al-Baqarah: 186)
Demikian juga di dalam sebuah hadits ketika para sahabat berzikir dengan keras maka Nabi Muhammad ﷺ bersabda,
ارْبَعُوا عَلَى أَنْفُسِكُمْ، إِنَّكُمْ لاَ تَدْعُونَ أَصَمَّ وَلاَ غَائِبًا، إِنَّكُمْ تَدْعُونَ سَمِيعًا قَرِيبًا وَهُوَ مَعَكُمْ
“Pelankanlah suara kalian, sesungguhnya kalian tidak berdoa kepada Dzat yang tuli ataupun tidak ada. Sesungguhnya kalian berdoa kepada Dzat yang Maha Mendengar dan dia bersama kalian.” ([4])
Asya’irah pada hakikatnya tidak menetapkan sifat mendengar. Mereka menakwilkan sifat mendengar menjadi اَلْعلْمُ بِالْمَسْمُوْعَات, yaitu ilmu tentang hal-hal yang terdengar. Begitu juga mereka menakwilkan sifat melihat dengan اَلْعلْمُ بِالْمُبْصَرَات, yaitu ilmu tentang hal-hal yang terlihat.
Alasan mereka menakwilkan ini semua adalah karena syubhat yang ada di kepala mereka. Syubhat mereka adalah meyakini bahwa Allah ﷻ statis dan tidak boleh dinamis. Jika mereka mengatakan bahwa Allah ﷻ mendengar sementara yang didengar berubah-ubah maka ini tidak sesuai dengan akidah mereka.
Akidah ahlusunah sangat mudah, yaitu meyakini Allah ﷻ mendengar kita. Allah ﷻ berfirman,
﴿ قَدْ سَمِعَ اللَّهُ قَوْلَ الَّتِي تُجَادِلُكَ فِي زَوْجِهَا وَتَشْتَكِي إِلَى اللَّهِ وَاللَّهُ يَسْمَعُ تَحَاوُرَكُمَا إِنَّ اللَّهَ سَمِيعٌ بَصِيرٌ ﴾
“Sesungguhnya Allah telah mendengar perkataan wanita yang mengajukan gugatan kepada kamu tentang suaminya, dan mengadukan (halnya) kepada Allah. Dan Allah mendengar soal jawab antara kamu berdua. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Melihat.” (QS. Al-Mujadilah: 1)
Di awal ayat ini Allah ﷻ menggunakan fi’il madhi قَدْ سَمِعَ اللَّهُ ‘Allah telah mendengar’ kemudian Allah ﷻ menggunakan fii’il mudhari’ وَاللَّهُ يَسْمَعُ ‘dan Allah sedang mendengar’. Orang-orang Asya’irah bingung dalam memahami ayat ini karena pendengaran Allah ﷻ berubah-ubah. Semua yang didengar dari makhluk bersifat dinamis, sementara orang-orang Asya’irah meyakini bahwa Allah ﷻ statis tidak boleh dinamis. Mereka mengatakan bahwa sifat mendengar Allah tidak boleh mengikuti hal-hal yang didengar yang bersifat dinamis. Sehingga mereka mengatakan bahwa maksud dari pendengaran Allah ﷻ adalah ilmu Allah ﷻ, yaitu ilmu tentang suatu yang terdengar. Begitu juga halnya dengan sifat melihat Allah ﷻ.
Mereka kebingungan karena segala yang didengar dan dilihat adalah perkara yang dinamis sedangkan menurut mereka Allah ﷻ tidak dinamis. Sehingga mereka mengatakan bahwa tidak pantas menyandarkan segala sesuatu yang didengar yang bersifat dinamis kepada Allah ﷻ yang bersifat statis. Semua ini dikarenakan mereka terbawa oleh syubhat filsafat Yunani, Plato, dan Aristoteles. Bahkan mereka memiliki ungkapan yang aneh, yaitu “Allah ﷻ melihat yang terdengar dan Allah ﷻ mendengar yang terlihat”. Hal ini dikarenakan mereka menganggap mendengar dan melihat maknanya adalah ilmu.
Tentunya kita tahu bahwa mendengar, melihat, dan ilmu adalah perkara yang berbeda. Allah ﷻ memiliki nama Al-‘Alim, As-Sami’, dan Al-Bashir dan semuanya memiliki makna yang berbeda. Pada hakikatnya mereka menolak sifat mendengar dan melihat. Semua ini telah penulis jelaskan secara panjang lebar dalam kitab Syarah al-Aqidah al-Wasithiyah.
Akidah ahlusunah sangat mudah, kita meyakini Allah ﷻ maha mendengar. Allah ﷻ mendengar jutaan orang yang berdoa kepada-Nya dengan berbagai macam permintaan dan bahasa. Allah ﷻ mendengar seluruhnya dan melihatnya dengan penglihatan, bukan dengan ilmu. Karena berbeda antara ilmu dengan melihat dan berbeda antara ilmu dengan mendengar.
________________
Footnote :
([1]) Lihat: At-Tahrir wa at-Tanwir (22/237).
([2]) Lihat: Tafsir as-Sa’di (1/683).