39. قُلْ إِنَّ رَبِّى يَبْسُطُ ٱلرِّزْقَ لِمَن يَشَآءُ مِنْ عِبَادِهِۦ وَيَقْدِرُ لَهُۥ ۚ وَمَآ أَنفَقْتُم مِّن شَىْءٍ فَهُوَ يُخْلِفُهُۥ ۖ وَهُوَ خَيْرُ ٱلرَّٰزِقِينَ
qul inna rabbī yabsuṭur-rizqa limay yasyā`u min ‘ibādihī wa yaqdiru lah, wa mā anfaqtum min syai`in fa huwa yukhlifuh, wa huwa khairur-rāziqīn
39. Katakanlah: “Sesungguhnya Tuhanku melapangkan rezeki bagi siapa yang dikehendaki-Nya di antara hamba-hamba-Nya dan menyempitkan bagi (siapa yang dikehendaki-Nya)”. Dan barang apa saja yang kamu nafkahkan, maka Allah akan menggantinya dan Dialah Pemberi rezeki yang sebaik-baiknya.
Tafsir :
Pada ayat ini Allah ﷻ mengulangi lagi penjelasan pada ayat-ayat sebelumnya sebagai bentuk penekanan bahwasanya Dia akan memberikan rezeki kepada siapa saja yang Dia kehendaki sesuai dengan hikmah yang Dia miliki.
Firman Allah ﷻ,
﴿قُلْ إِنَّ رَبِّي يَبْسُطُ الرِّزْقَ لِمَن يَشَاءُ مِنْ عِبَادِهِ وَيَقْدِرُ لَهُۚ﴾
“Katakanlah: ‘Sesungguhnya Tuhanku melapangkan rezeki bagi siapa yang dikehendaki-Nya di antara hamba-hamba-Nya dan menyempitkan bagi (siapa yang dikehendaki-Nya)’.”
Di sini, Allah ﷻ mengatakan وَيَقْدِرُ لَهُ “Menyempitkan bagimu”. Adapun pada ayat-ayat yang lain Allah ﷻ biasanya mengatakan وَيَقْدِرُ عَلَيْهِ “Menyempitkan atasmu”, seperti firman Allah ﷻ,
﴿أَيَحْسَبُ أَن لَّن يَقْدِرَ عَلَيْهِ أَحَدٌ﴾
“Apakah manusia itu menyangka bahwa sekali-kali tiada seorang pun yang berkuasa atasnya?” (QS. Al-Balad: 5)
Juga firman Allah ﷻ,
﴿وَأَمَّا إِذَا مَا ابْتَلَاهُ فَقَدَرَ عَلَيْهِ رِزْقَهُ فَيَقُولُ رَبِّي أَهَانَنِ﴾
“Adapun bila Tuhannya mengujinya lalu membatasi rezeki atasnya maka dia berkata: ‘Tuhanku menghinakanku’.” (QS. Al-Fajr: 16)
Juga firman Allah ﷻ,
﴿لِيُنفِقْ ذُو سَعَةٍ مِّن سَعَتِهِۖ وَمَن قُدِرَ عَلَيْهِ رِزْقُهُ فَلْيُنفِقْ مِمَّا آتَاهُ اللَّهُۚ﴾
“Hendaklah orang yang mampu memberi nafkah menurut kemampuannya. Dan orang yang disempitkan rezeki atasnya hendaklah memberi nafkah dari harta yang diberikan Allah kepadanya.” (QS. Ath-Thalaq: 7)
Dari perbedaan ini, Ibnu ‘Asyur rahimahullah menjelaskan bahwasanya ada faedah dibalik mengapa Allah ﷻ menggunakan وَيَقْدِرُ لَهُ “Menyempitkan bagimu” pada ayat ini, yaitu ada maslahat “baginya” dibalik sempitnya rezekinya tersebut.([1]) Di antara maslahat tersebut adalah:
- Selamat dari hisab yang panjang.
- Mendapat pahala besar dari sikap ridha atas pembagian Allah ﷻ.
- Dijauhkan dari sebab-sebab yang menjerumuskan kepada maksiat-maksiat. Hal ini karena harta bisa membuat seseorang bersikap sombong, Allah ﷻ berfirman,
﴿كَلَّا إِنَّ الْإِنسَانَ لَيَطْغَىٰ (٦) أَن رَّآهُ اسْتَغْنَىٰ﴾
“Ketahuilah! Sesungguhnya manusia benar-benar melampaui batas, karena dia melihat dirinya serba cukup.” (QS. Al-‘Alaq: 6-7)
Selain itu juga harta dapat menjerumuskan seseorang pada sikap hura-hura.
- Hidup menjadi lebih tenang. Hal ini karena memiliki banyak harta berpotensi menimbulkan banyak pikiran pemiliknya. Seorang pemilik perusahaan besar akan banyak berfikir tentang usahanya, pegawainya, saingan bisnisnya, perubahan-perubahan politik yang mempengaruhi bisnisnya, sehingga terkadang menjadikannya tidak mudah untuk tidur pulas. Sementara terkadang si miskin meskipun susah ia lebih mudah untuk tidur dengan tenang karena beban pikirannya tidak seberat beban pikiran si kaya.
Firman Allah ﷻ,
﴿وَمَا أَنفَقْتُم مِّن شَيْءٍ﴾
“Dan barang apa saja yang kamu nafkahkan.”
Ayat ini datang dengan bentuk nakirah dalam konteks syarat, sehingga memberi faedah makna umum.
Jadi, makna أَنفَقْتُم “Yang kalian nafkahkan” bersifat umum. Artinya, mencakup seluruh infak yang diridhai oleh Allah ﷻ, baik itu infak wajib, sunnah, ataupun mubah.
Begitu juga dengan شَيْءٍ “Apa pun”, maknanya pun bersifat umum. Artinya, baik itu segi materi atau yang lainnya, dan juga banyak ataupun sedikit.
Firman Allah ﷻ,
﴿ فَهُوَ يُخْلِفُهُۖ﴾
“Maka Allah akan menggantinya.”
Secara eksplisit, ayat ini membawakan makna bahwasanya Allah ﷻ akan menggantinya di dunia sebelum di akhirat.
Tentunya, kita berinfak untuk mendapatkan ganjaran Allah ﷻ di akhirat kelak. Namun, balasan di dunia sebelum di akhirat merupakan konsekuensi dari infak kita.
Firman Allah ﷻ,
﴿وَهُوَ خَيْرُ الرَّازِقِينَ﴾
“Dialah sebaik-baik pemberi rezeki.”
Faedah dari Allah ﷻ adalah sebaik-baik pemberi rezeki adalah infak yang kita lakukan pasti diganti oleh Allah ﷻ. Selain itu juga, ganjaran atau ganti yang Allah ﷻ berikan tersebut pasti lebih besar di dunia apalagi di akhirat.
Karenanya, pada ayat yang lain Allah ﷻ menyebutkan infak sebagai القَرْضُ “Pinjaman”. Ini sebagai bentuk ungkapan bahwa infak tersebut pasti akan diganti oleh Allah ﷻ. Allah ﷻ berfirman,
﴿مَّن ذَا الَّذِي يُقْرِضُ اللَّهَ قَرْضًا حَسَنًا فَيُضَاعِفَهُ لَهُ أَضْعَافًا كَثِيرَةًۚ وَاللَّهُ يَقْبِضُ وَيَبْسُطُ وَإِلَيْهِ تُرْجَعُونَ﴾
“Siapakah yang mau memberi pinjaman kepada Allah, pinjaman yang baik (menafkahkan hartanya di jalan Allah), maka Allah akan meperlipat gandakan pembayaran kepadanya dengan lipat ganda yang banyak. Dan Allah menyempitkan dan melapangkan (rezeki) dan kepada-Nya-lah kamu dikembalikan.” (QS. Al-Baqarah: 245)
Penting untuk dipahami bahwasanya bentuk ganti Allah ﷻ terhadap infak kita di dunia ini tidak mesti berbentuk harta, sebab bisa jadi Allah ﷻ ganti dengan kesehatan, umur panjang, kebahagiaan, dan lainnya.
_____________________
Footnote :