37. وَمَآ أَمْوَٰلُكُمْ وَلَآ أَوْلَٰدُكُم بِٱلَّتِى تُقَرِّبُكُمْ عِندَنَا زُلْفَىٰٓ إِلَّا مَنْ ءَامَنَ وَعَمِلَ صَٰلِحًا فَأُو۟لَٰٓئِكَ لَهُمْ جَزَآءُ ٱلضِّعْفِ بِمَا عَمِلُوا۟ وَهُمْ فِى ٱلْغُرُفَٰتِ ءَامِنُونَ
wa mā amwālukum wa lā aulādukum billatī tuqarribukum ‘indanā zulfā illā man āmana wa ‘amila ṣāliḥan fa ulā`ika lahum jazā`uḍ-ḍi’fi bimā ‘amilụ wa hum fil-gurufāti āminụn
37. Dan sekali-kali bukanlah harta dan bukan (pula) anak-anak kamu yang mendekatkan kamu kepada Kami sedikitpun; tetapi orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal-amal (saleh, mereka itulah yang memperoleh balasan yang berlipat ganda disebabkan apa yang telah mereka kerjakan; dan mereka aman sentosa di tempat-tempat yang tinggi (dalam surga).
Tafsir :
Ayat ini merupakan penekanan dari ayat sebelumnya, atau bisa dikatakan bahwa ayat ini merupakan bantahan kedua Allah ﷻ terhadap mereka orang-orang kafir yang menjadikan banyaknya anak dan kekayaan sebagai barometer kebenaran.
Firman Allah ﷻ,
﴿وَمَا أَمْوَالُكُمْ وَلَا أَوْلَادُكُم بِالَّتِي تُقَرِّبُكُمْ عِندَنَا زُلْفَىٰ﴾
“Dan sekali-kali bukanlah harta dan bukan (pula) anak-anak kamu yang mendekatkan kamu kepada Kami sedikit pun.”
Allah ﷻ membantah mereka dengan menyebutkan bahwa harta dan anak-anak mereka sama sekali tidak bisa mendekatkan mereka kepada Allah ﷻ.
Para ulama berselisih ketika menentukan i’rab dari kata زُلْفَى pada ayat di atas. Sebagian ulama mengatakannya sebagai maf’ul bih sehingga maknanya adalah “tempat yang dekat dengan Allah ﷻ”. Sebagian ulama yang lain mengatakannya sebagai maf’ul mutlak, sehingga maknanya adalah “kedekatan”.([1])
Selanjutnya, setelah kata زُلْفَى Allah ﷻ menggunakan kata عِندَنَا “Di sisi Kami”, tidak menggunakan kata إِلَيْنَا “Kepada kami’. Hal ini karena kedekatan yang Allah ﷻ maksudkan di sini adalah kedekatan manzilah (kedudukan/kemuliaan) bukan kedudukan tempat.([2])
Firman Allah ﷻ,
﴿إِلَّا مَنْ آمَنَ وَعَمِلَ صَالِحًا﴾
“Tetapi orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal-amal saleh.” (QS. Saba’: 37)
Allah ﷻ menjelaskan bahwa tidak ada jalan lain untuk mendekatkan seseorang kepada Allah ﷻ kecuali iman dan amal saleh. Allah ﷻ berfirman,
﴿إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِندَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْۚ إِنَّ اللَّهَ عَلِيمٌ خَبِيرٌ﴾
“Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling takwa di antara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal.” (QS. Al-Hujurat: 13)
Dari sini, jika ada ajaran apa pun yang menggambarkan bahwa seseorang dapat dekat dengan Allah ﷻ selain dengan iman dan amal saleh maka bisa dipastikan ajaran tersebut adalah ajaran sesat, sebab yang bisa mendekatkan seseorang kepada Allah ﷻ hanyalah iman dan amal saleh.
Sarana iman dan amal saleh bisa dengan banyak hal di antaranya adalah harta dan anak.
Oleh sebab itu pada ayat di atas, Allah ﷻ tidak menyebutkan bahwa harta dan anak tidak bisa mendekatkan seseorang kepada Allah ﷻ, kemudian berhenti. Akan tetapi Allah ﷻ menjelaskan bahwa harta dan anak tersebut bisa mendekatkan seseorang kepada Allah ﷻ jika harta dan anak tersebut diubah menjadi amal saleh, yaitu dengan menyedekahkan harta tersebut di jalan Allah ﷻ dan mendidik anak-anak tersebut menjadi anak-anak yang saleh.
Inilah di antara pentingnya memiliki anak yang saleh. Hendaknya setiap kita berusaha untuk memiliki banyak anak yang saleh, sebab ia merupakan aset bagi kita di akhirat kelak. Rasulullah ﷺ bersabda,
إِذَا مَاتَ ابْنُ آدَمَ انْقَطَعَ عَمَلُهُ إِلاَّ مِنْ ثَلاثٍ: صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ، أَوْ عِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ، أَوْ وَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ
“Jika anak adam meninggal, maka amalnya terputus kecuali dari tiga perkara: Sedekah jariah, ilmu yang bermanfaat dan anak saleh yang mendoakan.”([3])
Disebutkan bahwa Umar bin Khattab radhiallahu ‘anhu pernah menyatakan bahwa terkadang ia tidak berhasrat pada seorang wanita, namun ia sengaja menikahinya dengan tujuan terlahir seorang anak darinya.([4])
Begitu juga dengan harta, harta pun sangat mudah untuk mendekatkan seseorang kepada Allah ﷻ jika dijadikan sebagai amal saleh. Dalam banyak ayat Allah ﷻ memerintahkan hamba-hamba-Nya untuk membayar zakat dan bersedekah, juga dalam banyak hadits Rasulullah banyak memotivasi umatnya untuk bersedekah, di antaranya adalah hadits yang baru saja penulis sebutkan di atas.
Harta tidak tercela secara zatnya, namun harta tercela pada pengelolanya. Jika saja harta tercela secara zatnya, lalu mengapa Nabi Sulaiman dan Dawud ‘alaihimassalam diberikan harta yang banyak?
Firman Allah ﷻ,
﴿فَأُولَٰئِكَ لَهُمْ جَزَاءُ الضِّعْفِ بِمَا عَمِلُوا وَهُمْ فِي الْغُرُفَاتِ آمِنُونَ﴾
“Mereka itulah yang memperoleh balasan yang berlipat ganda disebabkan apa yang telah mereka kerjakan; dan mereka aman sentosa di tempat-tempat yang tinggi (dalam surga).”
Menjadi ketentuan Allah ﷻ bahwa amal saleh pasti akan mendapat balasan yang berlipat ganda, minimal 10 kali lipat, atau 700 kali lipat, atau lebih dari itu, terserah Allah ﷻ, sebab Allah ﷻ sebutkan bahwa sebagian pahala tanpa batas. Allah ﷻ berfirman,
﴿إِنَّمَا يُوَفَّى الصَّابِرُونَ أَجْرَهُم بِغَيْرِ حِسَابٍ﴾
“Sesungguhnya hanya orang-orang yang bersabarlah Yang dicukupkan pahala mereka tanpa batas.” (QS. Az-Zumar: 10)
Berapa kali lipat seseorang mendapatkan balasan dari amal salehnya tergantung dari kekuatan amalan salehnya tersebut. Allah ﷻ berfirman,
﴿هَلْ جَزَاءُ الْإِحْسَانِ إِلَّا الْإِحْسَانُ﴾
“Tidak ada balasan kebaikan kecuali kebaikan (pula).” (QS. Ar-Rahman: 60)
Semakin tulus dan ikhlas niat seseorang serta bersungguh-sungguh dalam mengerjakan amal saleh, maka semakin besar pula kelipatan balasan yang akan ia dapatkan di sisi Allah ﷻ.
Firman Allah ﷻ,
﴿وَهُمْ فِي الْغُرُفَاتِ آمِنُونَ﴾
“Dan mereka aman sentosa di tempat-tempat yang tinggi (dalam surga).”
Allah ﷻ menyebutkan bahwa orang-orang yang beramal saleh akan aman di surga kelak.
Di sini, Allah ﷻ tidak menyebutkan bahwa mereka aman dari hal apa, sehingga ini bermakna bahwa mereka akan aman dari segala hal, aman dari kesedihan, kegelisahan, kegalauan, kekhawatiran, dan yang lainnya apa pun itu. Hal ini karena dalam kaidah tafsir bahwasanya suatu konteks jika tidak disebutkan al-muallaq atau maf’ul bih, maka membawa makna umum.
_________________
Footnote :
([1]) Lihat: Tafsir Utsaimin Surah Saba’ hlm. 230.
([2]) Lihat: Tafsir al-Qurthubi (14/ 305) dan at-Tahrir Wa at-Tanwir (22/215).