10. ۞ وَلَقَدْ ءَاتَيْنَا دَاوُۥدَ مِنَّا فَضْلًا ۖ يَٰجِبَالُ أَوِّبِى مَعَهُۥ وَٱلطَّيْرَ ۖ وَأَلَنَّا لَهُ ٱلْحَدِيدَ
wa laqad ātainā dāwụda minnā faḍlā, yā jibālu awwibī ma’ahụ waṭ-ṭaīr, wa alannā lahul-ḥadīd
10. Dan sesungguhnya telah Kami berikan kepada Daud kurnia dari Kami. (Kami berfirman): “Hai gunung-gunung dan burung-burung, bertasbihlah berulang-ulang bersama Daud”, dan Kami telah melunakkan besi untuknya.
Tafsir :
Nabi Dawud alaihissalam adalah seorang nabi yang mulia nan kuat. Beliau alaihissalam adalah nabi pertama yang menjabat sebagai raja, dan yang kedua adalah Nabi Sulaiman alaihissalam.
Jika melihat isi perjanjian lama berkaitan dengan Nabi Dawud alaihissalam, akan kita dapati Nabi Dawud alaihissalam disifati seakan-akan hanya sebagai seorang raja, bukan seorang nabi. Karenanya, terdapat berbagai sifat-sifat aneh yang disandarkan kepada Nabi Dawud alaihissalam di dalam perjanjian lama, seperti sifat yang sangat keji nan mengerikan yaitu Nabi Dawud alaihissalam pernah berzina dengan istri salah seorang prajuritnya.
Dari sini, tidak heran jika banyak dari para penganut perjanjian lama yang mengingkari bahwa Nabi Dawud alaihissalam adalah seorang nabi yang mulia.
Perihal ini sangat jauh berbeda dengan Islam, Nabi Dawud alaihissalam adalah seorang nabi yang sangat mulia, sebagaimana firman Allah ﷻ,
﴿وَلَقَدْ آتَيْنَا دَاوُودَ مِنَّا فَضْلًاۖ ﴾
“Dan sesungguhnya telah Kami berikan kepada Dawud karunia dari Kami.” (QS. Saba’: 10)
Sifat فَضْلًا pada ayat ini datang dengan bentuk isim nakirah dan dalam konteks kalimat mutsbat (positif), sehingga memberikan faedah mutlak([1]) yang berarti maknanya adalah karunia khusus, karunia yang lebih dari yang lainnya.([2])
Adapun tentang apa karunia khusus yang dimaksud, maka para ulama bersilang pendapat. Imam al-Qurthubi rahimahullah dalam tafsirnya menyebutkan sedikitnya 9 pendapat([3]):
- Kenabian
- Zabur
- Ilmu
Allah ﷻ berfirman,
﴿وَلَقَدْ آتَيْنَا دَاوُودَ وَسُلَيْمَانَ عِلْمًاۖ ﴾
“Dan sesungguhnya Kami telah memberi ilmu kepada Dawud dan Sulaiman”. (QS. An-Naml: 15)
-
- Allah ﷻ berfirman
﴿اصْبِرْ عَلَىٰ مَا يَقُولُونَ وَاذْكُرْ عَبْدَنَا دَاوُودَ ذَا الْأَيْدِۖ إِنَّهُ أَوَّابٌ ﴾
“Bersabarlah atas segala apa yang mereka katakan; dan ingatlah hamba Kami Dawud yang mempunyai kekuatan; sesungguhnya dia amat taat (kepada Tuhan).” (QS. Shad: 17)
-
-
- Kekuatan untuk mengatur gunung dan manusia.
-
Allah ﷻ berfirman,
﴿يَاجِبَالُ أَوِّبِي مَعَهُ وَالطَّيْرَۖ﴾
“Hai gunung-gunung bertasbihlah berulang-ulang.” (QS. Saba’: 10)
Allah ﷻ berfirman,
﴿فَغَفَرْنَا لَهُ ذَٰلِكَۖ ﴾
“Maka Kami ampuni baginya kesalahannya itu.” (QS. Shad: 25)
-
-
- Berhukum dengan adil.
-
Allah ﷻ berfirman,
﴿يَادَاوُودُ إِنَّا جَعَلْنَاكَ خَلِيفَةً فِي الْأَرْضِ فَاحْكُم بَيْنَ النَّاسِ بِالْحَقِّ﴾
Hai Dawud, sesungguhnya Kami menjadikan kamu khalifah (penguasa) di muka bumi, maka berilah keputusan (perkara) di antara manusia dengan adil.” (QS. Shad: 26)
-
-
- Besi menjadi lembut di tangan Nabi Dawud
-
Allah ﷻ berfirman,
﴿وَأَلَنَّا لَهُ الْحَدِيدَ﴾
“Dan Kami telah melunakkan besi untuknya.” (QS. Saba’: 10)
-
-
- Suara yang indah.
-
Selain memberikan faedah mutlak, bentuk kata فَضْلًا pada ayat juga memberikan faedah للتَعْظِيْمِ yaitu membawa makna pengagungan, seperti halnya sabda Rasulullah ﷺ,
مَنْ يُرِدِ اللهُ بِهِ خيرًا يُفَقِّهْهُّ فِي الدِّينِ
“Barang siapa yang Allah ﷻ kehendaki baginya kebaikan maka Allah ﷻ akan pahamkan dia tentang ilmu agama.”([4])
Ketika menjelaskan kata خيرًا (kebaikan) yang datang dalam bentuk nakirah pada hadis ini, Ibnu Hajar rahimahullah mengatakan maksudnya adalah للتَعْظِيْمِ yaitu kebaikan yang dibawa oleh penuntut ilmu adalah kebaikan yang sangat besar.([5])
Jadi makna فَضْلًا sebagai pengagungan pada ayat adalah Nabi Dawud alaihissalam diberikan oleh Allah ﷻ karunia khusus nan sepesial dan luar biasa yang menjadikannya unggul dari para nabi yang lain.
Ini menunjukkan bahwa Nabi Dawud alaihissalam banyak memiliki keistimewaan, di antaranya yang telah penulis sebutkan di atas adalah Nabi Dawud alaihissalam adalah seorang nabi sekaligus raja yang pertama. Adapun sebelum beliau, tidak ada satu pun nabi yang mendapat keistimewaan ini.
Firman Allah ﷻ,
﴿يَاجِبَالُ أَوِّبِي مَعَهُ وَالطَّيْرَۖ﴾
“Hai gunung-gunung bertasbihlah berulang-ulang.” (QS. Saba’: 10)
Maksudnya adalah Allah ﷻ memerintahkan gunung-gunung untuk mengulang-ulangi tasbih yang dibacakan oleh Nabi Dawud alaihissalam.([6])
Nabi Dawud alaihissalam dikaruniakan suara yang sangat indah oleh Allah ﷻ, sehingga jika beliau alaihissalam bertasbih atau membacakan Zabur, maka beliau membacanya dengan suara yang sangat indah. ([7])
Selain itu beliau juga membacanya dengan sangat lancar dan cepat, hanya dalam waktu yang singkat beliau alaihissalam bisa menyelesaikan Zabur secara keseluruhan. Ini menunjukkan bahwa Nabi Dawud alaihissalam diberikan keberkahan waktu oleh Allah ﷻ, di mana dalam waktu yang singkat beliau bisa membaca Zabur secara keseluruhan. Di dalam Shahih Al-Bukhari disebutkan bahwa Nabiﷺ bersabda,
خُفِّفَ عَلَى دَاوُدَ عَلَيْهِ السَّلاَمُ القُرْآنُ، فَكَانَ يَأْمُرُ بِدَوَابِّهِ فَتُسْرَجُ، فَيَقْرَأُ القُرْآنَ قَبْلَ أَنْ تُسْرَجَ دَوَابُّهُ، وَلاَ يَأْكُلُ إِلَّا مِنْ عَمَلِ يَدِهِ
“Telah dimudahkan bagi Nabi Daud ‘alaihi salam membaca Alquran (Kitab Zabur). Dia pernah memerintahkan agar pelana hewan-hewan tunggangannya disiapkan, maka dia selesai membaca Kitab sebelum pelana hewan tunggangannya selesai disiapkan, dan dia tidak memakan sesuatu melainkan dari hasil usaha tangannya sendiri.” ([8])
Para ulama menjelaskan bahwa maksud hadis ini adalah Allahﷻ memberikan keberkahan bagi Nabi Daud ‘alaihissalam dengan waktu yang pendek menjadi lama bagi Nabi Daud ‘alaihissalam. Karena, kita tahu bahwa memasang pelana itu cepat. Sungguh Allahﷻ yang Maha mengatur waktu dan bumi. Oleh karenanya, para ulama mengatakan bahwa telah disebutkan dari sebagian para salaf ada yang membaca 30 juz dalam satu rakaat. Sebagian yang lain disebutkan bahwa mereka khatam dalam satu malam. Bahkan, sebagian yang lain ada yang khatam tiga kali dalam satu hari([9]). Bagaimana mungkin? Maka, kita katakan bahwa hal ini juga bisa terjadi sebagaimana kisah Nabi Daud ‘alaihissalam yang Allah berikan keberkahan atas waktunya, sehingga meskipun waktu yang singkat, namun telah banyak yang dia baca. Ini adalah di antara bentuk kekuasaan Allahﷻ.
Dalam sebuah hadis disebutkan saat Rasulullah ﷺ mendengar bacaan Al-Qur’an Abu Musa al-Asy’ari yang begitu indah, Rasulullah ﷺ memuji suaranya dengan bersabda,
يَا أَبَا مُوسَى لَقَدْ أُوتِيتَ مِزْمارًا مِن مَزامِيرِ آلِ داوُدَ
“Wahai Abu Musa al-Asy’ari, sungguh engkau telah diberikan suara yang begitu indah dari suaranya keluarga Nabi Dawud.”([10])
Sebagian orang menghalalkan musik berdalil dengan hadis ini, di mana mereka menafsirkan makna مِزْمارًا (mizmar) dengan seruling. Jadi, seakan makna hadis adalah Abu Musa al-Asy’ari radhiallahu ‘anhu telah di berikan seruling dari serulingnya Nabi Dawud alaihissalam, dan yang lebih parah ini pun mengesankan bahwa Nabi Dawud alaihissalam dahulunya meniup atau memainkan seruling. Berdasarkan ini, maka musik adalah halal.
Tentu ini adalah suatu kesalahan, sebab makna مِزْمارًا (mizmar) pada asalnya adalah suara yang indah. Karenanya, seruling disebut juga dengan مِزْمارًا (mizmar) karena mengeluarkan suara yang indah.([11])
Karena begitu indahnya suara Nabi Dawud alaihissalam, maka gunung-gunung pun ikut bertasbih bersama Nabi Dawud alaihissalam, dan memang Allah ﷻ memerintahkan hal tersebut. Begitu pun juga dengan burung-burung, mereka ikut bertasbih bersama Nabi Dawud alaihissalam.
Inilah keistimewaan Nabi Dawud alaihissalam yang sebagian ulama mengatakan bahwa keistimewaan ini tidak diberikan kepada selainnya.([12])
Dari sini dapat diambil faedah bahwa selain membaca dengan tajwid yang benar, hendaknya juga seseorang melantunkan bacaannya dengan suara yang indah saat membaca Al-Qur’an. Dengan itu, ia akan lebih mudah untuk memahami dan men-tadabburi ayat-ayat Al-Qur’an yang dibacanya dengan baik, terlebih hal ini pun diperintahkan oleh Rasulullah ﷺ,
مَنْ لَمْ يَتَغَنَّ بِالقُرَآنِ فَلَيْسَ مِنَّا
“Barang siapa yang tidak melantunkan bacaan Al-Qur’an maka bukan dari golongan kami.”([13])
Terutama bagi seorang imam yang memimpin salat, hendaknya ia berusaha membaca dengan bacaan yang indah. Ini dilakukan bukan untuk mendapat pujian manusia sebab hal tersebut adalah haram, namun untuk mengikuti perintah Rasulullah ﷺ dan juga membuat nyaman dan khusyuk orang-orang yang salat di belakangnya. Abu Musa al-Asy’ari berkata ketika tahu bahwa di malam hari Rasulullah ﷺ mendengar bacaannya,
لَوْ عَلِمْتُ لَحَبَّرْتُهُ تَحْبِيْرًا
“Kalau aku tahu (Rasulullah ﷺ mendengar bacaanku), sungguh aku akan lebih baguskan lagi bacaanku.”([14])
Ini dilakukan oleh Abu Musa al-Asy’ari radhiallahu ‘anhu bukan untuk pamer kepada Rasulullah ﷺ, namun untuk menyenangkan hati Rasulullah ﷺ ketika mendengar bacaannya.
Firman Allah ﷻ,
﴿وَأَلَنَّا لَهُ الْحَدِيدَ﴾
“Dan Kami telah melunakkan besi untuknya.” (QS. Saba: 10)
Terdapat 2 tafsiran di kalangan ulama tentang hal ini:
Pendapat pertama, makna yang dimaksud Allah ﷻ memberikan ilmu kepada Nabi Dawud alaihissalam untuk bisa mengolah besi. Dengan itu, Nabi Dawud alaihissalam dapat membuat hal-hal tertentu yang ia kehendaki, seperti baju besi, pedang, dan yang lainnya. Hal ini seperti halnya ilmu yang diberikan kepada Nabi Nuh alaihissalam untuk membuat kapal.
Pendapat kedua, ini adalah mukjizat yang diberikan kepada Nabi Dawud alaihissalam, dan inilah pendapat yang lebih kuat, sebab dalam firmannya tersebut Allah ﷻ menyandarkan pelembutan kepada diri-Nya.([15]) Jadi maknanya adalah Allah ﷻ memerintahkan besi agar menjadi lembut jika dipegang oleh Nabi Dawud alaihissalam, sehingga Nabi Dawud alaihissalam dapat mengolah besi tersebut menjadi apa saja yang ia kehendaki.
Dengan keistimewaan ini, Nabi Dawud alaihissalam bekerja, kemudian makan dari hasil pekerjaannya tersebut. Rasulullah ﷺ pernah bersabda,
ما أكَلَ أحَدٌ طَعامًا قَطُّ، خَيْرًا مِن أنْ يَأْكُلَ مِن عَمَلِ يَدِهِ، وإنَّ نَبِيَّ اللَّهِ داوُدَ عليه السَّلامُ، كانَ يَأْكُلُ مِن عَمَلِ يَدِهِ
“Tidaklah seorang (hamba) memakan makanan yang lebih baik dari apa yang ia makan, yang berasal dari hasil usaha tangannya (sendiri). Dan sungguh Nabi Dawud ‘alaihissalam makan dari hasil usaha tangannya (sendiri).”([16])
Di antara pekerjaan beliau alaihissalam adalah membuat baju besi yang sangat kuat, tidak seperti baju besi yang pernah ada sebelumnya.([17]) Allah ﷻ berfirman,
﴿وَعَلَّمْنَاهُ صَنْعَةَ لَبُوسٍ لَّكُمْ لِتُحْصِنَكُم مِّن بَأْسِكُمْۖ فَهَلْ أَنتُمْ شَاكِرُونَ﴾
Dan telah Kami ajarkan kepada Dawud membuat baju besi untuk kamu, guna memelihara kamu dalam peperanganmu. Maka hendaklah kamu bersyukur (kepada Allah). (QS. Al-Anbiya: 80)
Ini merupakan hal terbaik yang hendaknya dilakukan oleh setiap orang, yaitu makan dari hasil keringatnya sendiri. Sebab dengan ini, seseorang akan semakin bertawakal kepada Allah ﷻ dan hatinya tidak bergantung kepada selain-Nya.
__________________
Footnote :
([1]) Bukan umum, karena nakiroh memberikan faedah keumuman jika datang pada konteks penafian atau syarat dan pertanyaan. Adapun jika datang kalam konteks kalimat postif maka memberikan faedah mutlak. Dan lafal mutlak berbeda dengan lafal umum, lafal mutlak keumumannya adalah بَدَلِيٌّ (gantian) adapun umum maka keumumannnya adalah شُمُوْلِيُّ (mencakup). Karena lafal فَضْلاً pada ayat ini adalah mutlak sehingga akhirnya para ulama berselisih tentang apa yang dimaksud dengan فَضْلاً “karunia” tersebut.
([2]) Lihat: Tafsir al-Qurthubi, (14/264).
([3]) Lihat: Tafsir al-Qurthubi, (14/265).
([4]) HR. Bukhari No. 3116 dan Muslim No. 1037.
([5]) Lihat: Fath al-Bari, (1/ 165).
([6]) Lihat: Tafsir al-Qurthubi, (14/265).
([7]) Lihat: At-Tahrir Wa at-Tanwir, (22/ 156).
([8]) H.R. Bukhari 4/160 no. 3417
([10]) HR. Bukhari No. 5048 dan Muslim No. 793.
([11]) Lihat: Tafsir al-Qurthubi, (14/264).
([12]) Lihat: Tafsir as-Sa’di, (576).
([13]) HR. Abu Dawud No. 1471, dan dinyatakan hasan oleh an-Nawawi.
([14]) Silsilah al-Ahadits ash-Shahihah, (7/1483).