22. وَٱضْمُمْ يَدَكَ إِلَىٰ جَنَاحِكَ تَخْرُجْ بَيْضَآءَ مِنْ غَيْرِ سُوٓءٍ ءَايَةً أُخْرَىٰ
waḍmum yadaka ilā janāḥika takhruj baiḍā`a min gairi sū`in āyatan ukhrā
22. dan kepitkanlah tanganmu ke ketiakmu, niscaya ia ke luar menjadi putih cemerlang tanpa cacad, sebagai mukjizat yang lain (pula).
Tafsir:
Kemudian Allah ﷻ berfirman,
﴿وَاضْمُمْ يَدَكَ إِلَىٰ جَنَاحِكَ تَخْرُجْ بَيْضَاءَ مِنْ غَيْرِ سُوءٍ آيَةً أُخْرَىٰ لِنُرِيَكَ مِنْ آيَاتِنَا الْكُبْرَى﴾
“dan kepitkanlah tanganmu ke ketiakmu, niscaya ia ke luar menjadi putih cemerlang tanpa cacat, sebagai mukjizat yang lain (pula), untuk Kami perlihatkan kepadamu sebahagian dari tanda-tanda kekuasaan Kami yang sangat besar,” (QS. Thaha: 22-23)
Yang disebut dengan janaah manusia adalah bagian dari lengan atasnya hingga ke ketiaknya([1]). Sebagian ahli tafsir menafsirkan janaah pada ayat ini dengan ketiak, sebagian yang lain menafsirkannya dengan bagian bawah lengan atas([2]), sebagian lagi menyatakan maksudnya adalah lambung([3]), bahkan sebagian lainnya menyatakan maksudnya adalah dada.([4]) Sebagian ulama berpendapat bahwa Musa AS diperintahkan meletakkan tangan kanannya di bawah lengan atas tangan kirinya, atau di bawah ketiak tangan kirinya([5]). Dalam ayat yang lain, Musa diperintahkan untuk meletakkan tangannya di lubang bajunya.
﴿اسْلُكْ يَدَكَ فِي جَيْبِكَ تَخْرُجْ بَيْضَاءَ مِنْ غَيْرِ سُوءٍ وَاضْمُمْ إِلَيْكَ جَنَاحَكَ مِنَ الرَّهْبِ ۖ فَذَانِكَ بُرْهَانَانِ مِنْ رَبِّكَ إِلَىٰ فِرْعَوْنَ وَمَلَئِهِ ۚ إِنَّهُمْ كَانُوا قَوْمًا فَاسِقِينَ﴾
“Masukkanlah tanganmu ke leher bajumu, niscaya ia keluar putih tidak bercacat bukan karena penyakit, dan dekapkanlah kedua tanganmu (ke dada)mu bila ketakutan, maka yang demikian itu adalah dua mukjizat dari Tuhanmu (yang akan kamu hadapkan kepada Fir’aun dan pembesar-pembesarnya). Sesungguhnya mereka adalah orang-orang yang fasik”.” (QS. Al-Qasas: 32)
Kemudian ketika dikeluarkan, tangan Nabi Musa AS berubah menjadi putih bercahaya seperti lampu([6]), atau bersinar seperti sinar matahari([7]).
Adapun tujuan dari meletakkan tangan di ketiak, atau di lambung, atau di dada; adalah([8]) :
Pertama: Untuk menyembunyikan rasa takut yang dialami Musa AS,
Kedua: Untuk menunjukan mukjizat yang lain, yaitu tangan mengeluarkan cahaya di masa dimana lampu belum ditemukan.
Allah ﷻ menjelaskan bahwa warna putih bukan disebabkan karena penyakit atau cacat. Sebagian ulama menyimpulkan dari hal ini bahwa Nabi Musa AS adalah seorang yang berkulit coklat. Orang yang berkulit coklat, jika tampak padanya bagian tubuh yang berwarna putih bersih, biasanya itu disebabkan penyakit atau cacat tertentu. Namun cahaya bersinar pada tangan Nabi Musa AS tidaklah demikian, melainkan dia adalah mukjizat lainnya yang Allah ﷻ anugerahkan kepada beliau AS.
Footnote
________
([1]) Lihat: Tafsir al-Baghowi 5/270.
([2]) Ini adalah pendapat Mujahid (Lihat: Tafsir al-Baghowi 5/270)
([3]) Lihat: Tafsir Ibnu ‘Athiyyah 4/42
([4]) Lihat: Tafsir As-Samáani 4/138
([5]) Lihat: Tafsir Az-Zamkahsyari 3/409
([6]) Lihat: Tafsir at-Thobari 18/245