Kisah Abu Zar’ dan Ummu Zar’ (Bag-2) – Wanita Pertama
Maka wanita pertama berkata, “Sesungguhnya suamiku adalah daging unta yang kurus[1] yang berada di atas puncak gunung yang tanahnya berlumpur [2] yang tidak mudah untuk didaki dan dagingnya juga tidak gemuk untuk diambili”))
Maksudnya adalah sang wanita memisalkan keburukan akhlak suaminya seperti gunung terjal, yang sulit untuk didaki, demikian juga sifat sombong suaminya yang merasa di atas.
Dan menyamakan suaminya yang pelit dengan daging unta yang kurus. Daging unta tidak sama dengan daging kambing karena daging unta rasanya kurang enak, oleh karena itu banyak orang yang tidak begitu senang dengan daging unta. Orang-orang lebih mendahulukan daging kambing kemudian daging sapi baru kemudian daging onta. Ditambah lagi dagingnya dari onta yang kurus. Lebih parah lagi daging tersebut memiliki bau yang kurang enak. Yaitu meskipun sang istri butuh terhadap apa yang dimiliki suaminya namun ia tahu bahwa suaminya pelit, kalau ia meminta dari suaminya maka akan sangat sulit sekali ia akan diberi, kalaupun diberi hanyalah sedikit karena pelitnya suaminya, ditambah lagi akhlak suaminya yang sombong lagi merasa tinggi.
Peringatan :
Terkadang akhlak yang jelek yang timbul dari seorang istri adalah akibat jeleknya akhlak sang suami. Terkadang sang suamilah yang secara tidak langsung mengajar sang istri untuk pandai berbohong. Bagaimana bisa???. Jika sang suami adalah suami yang pelit, tidak memberikan nafkah yang cukup kepada istrinya maka istrinya akan berusaha mencuri uang suaminya yang pelit tersebut, dan jika ditanya oleh suaminya maka ia akan berbohong. Lama kelamaanpun karena terbiasa akhirnya ia menjadi tukang bohong. Padahal jika seorang suami menampakkan pada istrinya bahwasanya ia tidak pelit, dan memberikan kepada istrinya suatu yang bernilai meskipun hanya sedikit, maka hal ini menjadikan sang istri percaya kepadanya dan mendukung sang istri untuk menjadi wanita yang sholehah.
Bukankah sekecil apapun harta yang ia keluarkan untuk memberi nafkah kepada istrinya maka ia akan mendapatkan pahala…!!!, bahkan sesuap nasi yang ia berikan kepada istrinya !!?
Rasulullah ﷺ bersabda
وَإِنَّكَ مَهْمَا أَنْفَقْتَ مِنْ نَفَقَةٍ فَإِنَّهَا صَدَقَةٌ حَتَّى اللُّقْمَةُ الَّتِي تَرْفَعُهَا إِلَى فِي امْرَأَتِكَ
Sesungguhnya bagaimanapun nafkah yang kau berikan kepada istrimu maka ia merupakan sedekah, bahkan sesuap makanan yang engkau suapkan ke mulut istrimu[3]
Dalam riwayat Muslim[4]
وَلَسْتَ تُنْفِقُ نَفَقَةً تَبْتَغِي بِهَا وَجْهَ اللهِ إِلاَّ أُجِرْتَ بِهَا حَتَّى اللُّقْمَةَ تَجْعَلُهَا فِي فِي امْرَأَتِكَ
“Dan tidaklah engkau memberi nafkah dengan mengharapkan wajah Allah kecuali engkau mendapatkan pahala, bahkan sampai sesuap makanan yang engkau letakkan di mulut istrimu”
Berkata An-Nawawi, “Seorang suami meletakan sesuap makanan di mulut istrinya, biasanya hal ini terjadi tatkala sang suami sedang mencumbui, bercanda, dan berlezat-lezat dengan perkara yang diperbolehkan (dengan istrinya). Kondisi seperti ini sangat jauh dari bentuk ketaatan (bentuk ibadah) dan perkara-perkara akhirat. Meskipun demikian Rasulullah ﷺ mengabarkan jika sang suami menghendaki wajah Allah dengan suapan yang ia berikan kepada istrinya maka ia akan mendapatkan pahala”[5]
Berkata Ibnu Hajar, “Perkara yang mubah jika diniatkan karena Allah maka jadilah ia merupakan ketaatan. Nabi ﷺ telah mengingatkan perkara dunia yang sangat ringan dan biasa yaitu menyuap istri dengan sesuap makanan, yang hal ini biasanya terjadi tatakala sang suami sedang mencumbu dan mencandai sang istri, namun meskipun demikian ia mendapatkan pahala jika berniat yang baik. Maka bagaimana lagi jika pada perkara-perkara yang lebih dari itu…!!”[6]
Apa lagi Nabi ﷺ mengabarkan bahwa memberi nafkah kepada istri merupakan amalan yang sangat besar pahalanya di sisi Allah.
دِيْنَارٌ أَنْفَقْتَهُ فِي سَبِيْلِ اللهِ وَدِيْنَارٌ أَنْفَقْتَهُ فِي رَقَبَةٍ وَدِيْنَارٌ تَصَدَّقْتَ بِهِ عَلَى مِسْكِيْنٍ وَدِيْنَارٌ أَنْفَقْتَهُ عَلَى أَهْلِكَ أَعْظَمُهَا أَجْرًا الَّذِي أَنْفَقْتَهُ عَلَى أَهْلِكَ
“Sekeping dinar yang engkau infakkan pada jihad fi sabilillah, sekeping dinar yang engkau infakkan untuk membebaskan budak, sekeping dinar yang engkau sedekahkan kepada seorang miskin, dan sekeping dinar yang engkau infakkan kepada istrimu, maka yang paling besar pahalanya adalah sekeping dinar yang engkau infakkan kepada istrimu”[7]
Syaikh Utsaimin menjelaskan, “Sebagian orang tatkala bersedekah untuk fakir miskin atau yang lainnya maka mereka merasa bahwa mereka telah mengamalkan amalan yang mulia dan menganggap sedekah yang mereka keluarkan itu sangat berarti. Adapun tatkala mengeluarkan harta mereka untuk memberi nafkah kepada keluarganya maka seakan-akan perbuatan mereka itu kurang berarti, padahal memberi nafkah kepada keluarga hukumnya wajib dan bersedekah kepada fakir miskin hukumnya sunnah. Dan Allah lebih mencintai amalan wajib daripada amalan sunnah”[8]
________
Penulis: Ustadz DR. Firanda Andirja, MA
Tema: Suami Sejati (Kiat Membahagiakan Istri) – Series
________
Footnote:
[1] Yang dibenci dan ditinggalkan orang karena kurusnya (Al-Fath IX/259)
[2] Yang tanahnya berlumpur, jika ditanjaki maka kaki akan tertahan dalam lumpur tersebut dan sulit untuk dikeluarkan
[3] HR Al-Bukhari no 2591
[4] HR Muslim no 1628
[5] Al-Minhaj XI/78
[6] Fathul Bari V/368
[7] HR Muslim no 995
Sebab yang menjadikan pahala infaq kepada keluarga adalah yang terbesar yaitu karena memberi nafkah kepada keluarga hukumnya adalah wajib ‘ain berbeda dengan memberi nafkah pada perkara-perkara sebelumnya yang tersebut di hadits (jihad, pembebasan budak, dan sedekah untuk fakir miskin). (Lihat Al-Minhaaj Syarh Shahih Muslim VII/81-82 dan Mirqootul Mafaatiih IV368). Oleh karena itu ulama berdalil dengan hadits ini bahwasanya fardu ‘ain lebih afdhol daripada fardu kifayah karena memberi nafkah kepada keluarga hukumnya wajib ‘ain sehingga lebih afdhol dari pada memberi nafkah untuk jihad fi sabilillah yang merupakan fardu kifayah” (Faidhul Qodiir III/536)
[8] Sebagaiamana penjelasan beliau dalam Riyaadhus Shalihiin