38. وَلَقَدْ صَبَّحَهُم بُكْرَةً عَذَابٌ مُّسْتَقِرٌّ
wa laqad ṣabbaḥahum bukratan ‘ażābum mustaqirr
38. Dan sesungguhnya pada esok harinya mereka ditimpa azab yang kekal.
Tafsir :
Allah Subhanahu wa ta’ala berfirman,
وَلَقَدْ صَبَّحَهُمْ بُكْرَةً عَذَابٌ مُّسْتَقِرٌّۚ فَذُوْقُوْا عَذَابِيْ وَنُذُرِ
“Dan sungguh, pada esok harinya mereka benar-benar ditimpa azab yang menetap. Maka rasakanlah azab-Ku dan peringatan-Ku!” (QS. Al-Qomar: 38-39)
Dalam ayat ini Allah subhanahu wa ta’ala menjelaskan bahwasanya mereka di waktu pagi harinya ditimpakan azab yang terus menerus, dan azabnya berupa diangkat kampung mereka, sehingga ketika sampai di atas kampung tersebut dibalikkan lalu dijatuhkan, setelah dijatuhkan lalu ditimpa dengan hujan batu serta angin kencang([1]), para ulama menyebutkan hal ini terjadi karena fitrah mereka telah berubah yang seharusnya lelaki suka dengan wanita namun mereka malah menyukai sesama lelaki. Dan inilah yang terjadi bahkan Nabi Luth ketika menegur mereka namun mereka malah menjawab teguran tersebut dengan usiran dan menganggapnya sebagai orang yang sok suci,
فَمَا كَانَ جَوَابَ قَوْمِهِ إِلَّا أَنْ قَالُوا أَخْرِجُوا آلَ لُوطٍ مِنْ قَرْيَتِكُمْ ۖ إِنَّهُمْ أُنَاسٌ يَتَطَهَّرُونَ
“Maka tidak lain jawaban kaumnya melainkan mengatakan: “Usirlah Luth beserta keluarganya dari negerimu; karena sesungguhnya mereka itu orang-orang yang (mendakwakan dirinya) bersih”.” QS. An-Naml: 56
Inilah jawaban kaumnya terhadap Nabi Luth ketika dia menegur mereka, dan ini menunjukkan akan fitrah mereka yang telah berubah, Nabi Luth mengingatkan mereka akan bahayanya homoseksual mereka malah mengatakannya sok suci. Dan subhanallah, perkara ini yang dahulunya merupakan aib sekarang berubah menjadi hal yang biasa, dan demikianlah kondisi zaman sekarang, didapati acara perkumpulan para homo, festival para homo, bahkan menjadi tren kehidupan. Penulis pernah pergi ke salah satu instansi, sebagian mereka bertanya kepada penulis tentang masalah homo yang menimpa di sebagian mereka, padahal mereka telah memiliki istri dan anak, namun tren hidup mereka adalah memiliki pacar laki-laki, ini menunjukkan bahwa homoseksual pada saat ini bukanlah menjadi sesuatu yang memalukan lagi, bahkan menjadi suatu yang tren. Wal ‘iyadzu billah, suatu yang menjijikkan menjadi suatu hal yang biasa, terlebih lagi ada orang-orang liberal yang menghalalkan, seperti seorang Profesor Doktor wanita yang berjilbab namun menghalalkan homoseksual, dia mengatakan bahwa yang Allah haramkan bukanlah praktik homoseksualnya akan tetapi yang diharamkan adalah cara homoseksualnya, padahal secara jelas Allah subhanahu wa ta’ala berfirman
إِنَّكُمْ لَتَأْتُونَ الرِّجَالَ شَهْوَةً مِنْ دُونِ النِّسَاءِ ۚ بَلْ أَنْتُمْ قَوْمٌ مُسْرِفُونَ
“Sesungguhnya kalian mendatangi lelaki untuk melepaskan nafsu kalian (kepada mereka), bukan kepada wanita, malah kalian ini adalah kaum yang melampaui batas (dalam bermaksiat” QS. Al-A’raf: 81
Padahal ayat ini sangat jelas, namun dia tetap menghalalkan homoseksual. Sikap menghalalkan homo seksual merupakan kekufuran, karena homoseksual lebih aneh dari pada zina. Kalau ada orang menghalalkan zina saja bisa mengeluarkan seseorang dari Islam apalagi menghalakan sesuatu kelainan seperti homoseksual. Dan jika ada orang terkena penyakit homoseksual maka kita harus jelaskan bahwa ini perbuatan keji, dia tidak normal, harus diobati, dan jangan dianggap biasa karena penyakit ini jika dibiarkan maka akan menyebabkan banyak wanita yang tidak dinikahi, semakin banyak janda dan semakin banyak perawan tua, hal ini disebabkan karena mereka para pelaku homoseksual merasa punya alternatif lain. Ada lagi sebagian orang liberal mengatakan bahwa homoseksual tidak haram, mereka menganggap jika seandainya homoseksual haram tentunya Allah sudah menurunkan azab sebagaimana diazabnya kaum Nabi Luth, maka kita katakan apakah setiap ada sesuatu yang haram yang dilakukan oleh seseorang harus diturunkan azab? Maka jawabannya tentu tidak, karena betapa banyak maksiat yang terjadi namun tidak diturunkan azab, betapa banyak orang membunuh orang lain namun tidak diturunkan azab kepadanya saat itu, dan untuk menjawab syubhatnya sangatlah mudah, kita panggil da’i liberal tersebut lalu kita pukul kepalanya menggunakan martil dan ketika tidak turun azab kepada kita maka lalu katakan kepadanya: “Apakah tidak turunnya azab kepada kita menunjukkan halalnya perbuatan memukul kepalanya tersebut?”. Betapa banyak kemungkaran terjadi seperti pembunuhan, pencurian, atau pemerkosaan namun tidak diturunkan azab kepadanya, karena Allah tidak mesti menurunkan azab di dunia, karena Allah pasti akan mengazabnya di akhirat. Oleh karenanya homoseksual adalah penyakit yang harus disembuhkan bukan dibiarkan begitu saja, dan orang yang terkena penyakit ini dia harus berusaha untuk terapi. Penulis memiliki seorang teman di Bali yang dia memiliki beberapa sahabat yang dahulunya praktisi homoseksual lalu mereka sadar. Karenanya penulis berharap kepada orang-orang yang pernah terjerumus dalam dosa homoseksual lalu mereka tersadar agar mereka menulis sebuah buku tentang cara mereka terlepas dari jeratan penyakit homo seksual, agar bisa memberikan manfaat kepada orang-orang yang masih tenggelam dalam perbuatan homoseksual.
__________________
Footnote :