8. أَلَّا تَطْغَوْا۟ فِى ٱلْمِيزَانِ
allā taṭgau fil-mīzān
8. Supaya kamu jangan melampaui batas tentang neraca itu.
Tafsir :
Allah melarang manusia agar tidak berlebih-lebihan dalam timbangan, agar mereka tidak berbuat dzalim. Tatkala seseorang menimbang dalam memutuskan hukum suatu perkara atau keputusan, hendaknya dengan keadilan, sesuai dengan porsi yang sebenarnya. Jangan sampai seseorang menimbang/menakar dengan berlebih-lebihan, entah dengan cara menambah atau mengurangi sehingga berakibat kepada perbuatan mendzalimi orang lain([1]). Jadi, hendaknya seseorang memiliki sifat adil. Karena Allah “Dia telah menciptakan keseimbangan (adil). Agar kamu jangan merusak keseimbangan (keadilan) itu.”
____________________
Footnote :
([1]) Lihat: Tafsir Al-Baghawiy 7/442 dan Tafsir Ar-Raziy 29/342.