18. إِنَّ ٱلْمُصَّدِّقِينَ وَٱلْمُصَّدِّقَٰتِ وَأَقْرَضُوا۟ ٱللَّهَ قَرْضًا حَسَنًا يُضَٰعَفُ لَهُمْ وَلَهُمْ أَجْرٌ كَرِيمٌ
innal-muṣṣaddiqīna wal-muṣṣaddiqāti wa aqraḍullāha qarḍan ḥasanay yuḍā’afu lahum wa lahum ajrung karīm
18. Sesungguhnya orang-orang yang membenarkan (Allah dan Rasul-Nya) baik laki-laki maupun perempuan dan meminjamkan kepada Allah pinjaman yang baik, niscaya akan dilipatgandakan (pembayarannya) kepada mereka; dan bagi mereka pahala yang banyak.
Tafsir :
Dalam ayat ini Allah Subhanahu wa ta’ala kembali memuji orang-orang yang gemar untuk berinfak. Bahkan Allah Subhanahu wa ta’ala memuji secara khusus dengan mengatakan,
إِنَّ الْمُصَّدِّقِينَ وَالْمُصَّدِّقَاتِ
“Sesungguhnya orang-orang yang bersedekah baik laki-laki maupun perempuan.”
Ini menunjukkan bahwa bukan hanya laki-laki yang dianjurkan untuk bersedekah, akan tetapi wanita juga dianjurkan bersedekah, karena Allah Subhanahu wa ta’ala memuji dalam ayat ini secara langsung baik kepada laki-laki maupun perempuan. Maka hendaknya para wanita hendaknya juga bersedekah, terlebih lagi jika wanita-wanita tersebut diizinkan oleh suami-suami mereka untuk bersedekah, karena betapa banyak seorang suami pelit disebabkan karena istrinya, dimana istrinya mengajarkan untuk tidak dermawan baik secara langsung maupun tidak langsung. Sebaliknya betapa banyak suami menjadi dermawan karena motivasi istrinya.