10. ضَرَبَ ٱللَّهُ مَثَلًا لِّلَّذِينَ كَفَرُوا۟ ٱمْرَأَتَ نُوحٍ وَٱمْرَأَتَ لُوطٍ ۖ كَانَتَا تَحْتَ عَبْدَيْنِ مِنْ عِبَادِنَا صَٰلِحَيْنِ فَخَانَتَاهُمَا فَلَمْ يُغْنِيَا عَنْهُمَا مِنَ ٱللَّهِ شَيْـًٔا وَقِيلَ ٱدْخُلَا ٱلنَّارَ مَعَ ٱلدَّٰخِلِينَ
ḍaraballāhu maṡalal lillażīna kafarumra`ata nụḥiw wamra`ata lụṭ, kānatā taḥta ‘abdaini min ‘ibādinā ṣāliḥaini fa khānatāhumā fa lam yugniyā ‘an-humā minallāhi syai`aw wa qīladkhulan-nāra ma’ad-dākhilīn
10. Allah membuat isteri Nuh dan isteri Luth sebagai perumpamaan bagi orang-orang kafir. Keduanya berada di bawah pengawasan dua orang hamba yang saleh di antara hamba-hamba Kami; lalu kedua isteri itu berkhianat kepada suaminya (masing-masing), maka suaminya itu tiada dapat membantu mereka sedikitpun dari (siksa) Allah; dan dikatakan (kepada keduanya): “Masuklah ke dalam jahannam bersama orang-orang yang masuk (jahannam)”.
Tafsir :
Pada ayat ini, firman Allah ﷻ memasuki paragraf baru yang berbicara tentang permisalan yang Allah buat untuk orang-orang kafir dan orang-orang yang beriman. Allah membuka paragraf baru ini dengan perumpamaan orang-orang kafir, yaitu seperti istri Nabi Nuh dan istri Nabi Luth ‘alaihimassalam yang keduanya kafir.
Allah mengingatkan orang-orang kafir tentang perumpamaan yang berkaitan dengan mereka, yaitu istri Nabi Nuh dan istri Nabi Luth ‘alaihissalam. Sesungguhnya istri Nabi Nuh dan Nabi Luth ‘alaihimassalam berada dalam pengawasan dua orang suami (hamba) yang saleh. Artinya kedua wanita tersebut berada dalam keluarga yang baik, sehingga sangat mungkin bagi kedua wanita tersebut untuk mendapatkan kebaikan dunia dan akhirat dari suami-suami mereka. Akan tetapi kedua wanita tersebut berkhianat. Istri Nabi Nuh ‘alaihissalam berkhianat kepada suaminya, bahkan di antara perkataannya kepada Nabi Nuh ‘alaihissalam adalah “orang gila”. Demikian pula istri Nabi Luth ‘alaihissalam yang berkhianat dengan menunjukkan kepada kaum Nabi Luth ‘alaihissalam tentang tamu yang datang ke rumah Nabi Luth ‘alaihissalam yang berwajah tampan, dan mengajak mereka untuk melakukan homoseksual kepada tamu-tamu Nabi Luth ‘alaihissalam yang merupakan jelmaan dari para Malaikat.
Maka dengan ayat ini Allah ﷻ ingin agar orang-orang kafir Quraisy memperhatikan bahwa mereka itu memiliki hubungan kerabat yang sangat dekat dengan Nabi Muhammad ﷺ. Mereka sangat mudah mengambil kebaikan dari Nabi ﷺ, dan beliau pun siap memberikan kepada mereka kebaikan yang dapat mengantarkan mereka kepada kebaikan di dunia maupun di akhirat. Akan tetapi ternyata mereka tidak mau memanfaatkan hal tersebut dari Nabi ﷺ, bahkan mereka berkhianat dengan tidak beriman kepada Nabi ﷺ sebagaimana khianatnya istri Nabi Nuh dan istri Nabi Luth ‘alaihimassalam. Kemudian Allah ﷻ mengingatkan kepada orang-orang kafir Quraisy bahwasanya Nabi Nuh dan Nabi Luth ‘alaihimassalam tidak dapat menyelamatkan istri-istri mereka meskipun dengan hubungan kekerabatan yang sangat dekat, bahkan Allah mengatakan kepada istri-istri mereka ادْخُلَا النَّارَ مَعَ الدَّاخِلِينَ (Masuklah kamu berdua ke neraka bersama orang-orang yang masuk (neraka)) untuk masuk ke dalam neraka bersama orang-orang kafir yang lain, karena status mereka sama sebagaimana orang kafir pada umumnya. Sehingga seharusnya orang-orang kafir Quraisy memperhatikan hal ini, bahwa sesungguhnya Nabi Muhammad ﷺ juga tidak dapat membantu mereka di akhirat sama sekali jika mereka tidak beriman kepada-Nya. ([1])
Sebagian ulama mengatakan bahwa dalam ayat ini terdapat sindiran kepada ‘Aisyah dan Hafshah radhiallahu ‘anhuma yang telah melakukan kesalahan sebagaimana telah disebutkan di awal-awal surah ini, yaitu jika ‘Aisyah dan Hafshah tidak beriman kepada Nabi ﷺ dan melakukan pelanggaran, maka tidak bermanfaat pula status mereka sebagai istri-istri Nabi ﷺ([2]). Oleh karena itu, penulis juga ingatkan bagi para istri bahwa jangan berharap kepada suami Anda dengan mengatakan “yang penting suami saya saleh dan rajin ibadah” atau “yang penting suami saya ustaz”. Ketahuilah bahwa meskipun suami Anda sangat saleh akan tetapi Anda sendiri tidak beriman dan penuh dengan maksiat terhadap Allah ﷻ, maka tidak akan bermanfaat suami Anda sama sekali. Kalau ‘Aisyah dan Hafshah radhiallahu ‘anhuma tidak dapat ditolong oleh Nabi ﷺ, maka tentu suami Anda juga tidak dapat menolong Anda di akhirat, karena hukum asalnya seseorang akan diselamatkan oleh amalnya sendiri. Adapun perkara syafaat adalah perkara belakangan, itupun jika Allah ﷻ mengizinkan.
_________________________
Footnote :