30. ٱنطَلِقُوٓا۟ إِلَىٰ ظِلٍّ ذِى ثَلَٰثِ شُعَبٍ
inṭaliqū ilā ẓillin żī ṡalāṡi syu’ab
30. Pergilah kamu mendapatkan naungan yang mempunyai tiga cabang.
Tafsir :
ظِلٍّ adalah sebutkan terhadap bayangan/naungan yang digunakan untuk berteduh. Ketika orang-orang musyrikin diazab, mereka merasakan panas api yang sangat panas, maka mereka ingin ada naungan untuk mengurangi rasa panas yang mereka rasakan. Ketika itu maka Allah ﷻ memerintahkan mereka untuk menuju suatu naungan, akan tetapi bukan naungan yang menyenangkan atau mendinginkan mereka, namun naungan yang sangat mengerikan. Mereka berkeinginan mendapatkan naungan, akan tetapi yang Allah ﷻ berikan kepada mereka naungan yang panas yang mampu membakar mereka ([1]).
Para ulama mengatakan bahwa karena saking panasnya neraka Jahannam, maka api neraka mengeluarkan asap yang sangat tebal sampai dikira sebagai ظِلٍّ (naungan). Asap tersebut dinamakan السُّرَادِقُ (surodiq) dengan lalu asap tersebut naik menjadi ظِلٍّ (naungan) dan terpecah menjadi 3 cabang([2]).
Dan Allah azza wa jalla menambah siksaan mereka dengan beberapa hal:
- Allah azza wa jalla ejek dan hinakan mereka dengan menyebutkan asap yang tebal lagi sangat panas dengan naungan, yang mana pada hari itu mereka benar-benar mengharapkan naungan untuk meringankan rasa sakit mereka.
Sebagai pendekatan makna: seseorang yang sangat haus dan membutuhkan minum, dan ternyata orang yang melihatnya mengatakan kepadanya: ini silahkan diminum, dan ketika ia hendak meminumnya, ternyata yang ia berikan adalah bejana yang tidak ada airnya, maka sakit hati itu akan benar terasa.
Allah azza wa jalla kumpulkan mereka pada satu naungan asap (Allah azza wa jalla sebut zhill dengan mufrod/kata tunggal) sehingga bertambahlah adzab mereka karena mereka berdesak-desakkan di sana, dan rasa sakit itu akan bertambah dengan berdesak-desakannya mereka di sana. ([3])
___________________________
Footnote :
([1]) Lihat: Tafsir As-Sa’dy hal. 904, dan beliau mengatakan bahwa bayangan ini adalah bayangan neraka Jahannam
([2]) Sebagaimana yang dikatakan oleh Qotadah (Lihat Tafsir At-Thobari 23/600)