20. أَلَمْ نَخْلُقكُّم مِّن مَّآءٍ مَّهِينٍ
a lam nakhlukkum mim mā`im mahīn
20. Bukankah Kami menciptakan kamu dari air yang hina?
Tafsir :
Dari ayat ini, Syaikh ‘Utsaimin rahimahullah mengatakan bahwa tidak boleh seseorang menggugurkan kandungan yang telah masuk dalam proses implantasi.([1]) Karena Allah ﷻ mengatakan “Kemudian Kami letakkan ia dalam tempat yang kokoh (rahim)”, maka tidak boleh seseorang melepaskan kandungan tersebut dari tempat yang kokoh tersebut. Jika seseorang menggugurkan kandungan tersebut meskipun belum sampai empat bulan, maka dia telah berdosa. Adapun jika seseorang menggugurkan kandungan setelah empat bulan (setelah ditiupkan ruh), maka hukumnya dia telah membunuh. Meskipun berbeda dosa aborsi sebelum dan setelah ditiupkannya ruh, tetap saja perbuatan tersebut tidak boleh.
Dan dengan ayat ini Allah azza wa jalla semakin menghinakan pemikiran orang yang mengingkari hari kebangkitan: yaitu dengan membuktikan bahwa Allah azza wa jalla mampu menciptakan sesuatu yang asalnya tidak ada. ([2])
Dan faedah dari penyebutan “air yang hina” adalah untuk lebih menekankan dan menampakkan akan kekuasaan dan kekuatan Allah azza wa jalla, yaitu Allah mampu menciptakan makhluq yang kuat dan sempurna akalnya hanya dari air hina([3]) (yang mengandung keharusan bagi mereka untuk mengesakan Allah azza wa jalla).
_______________________
Footnote :
([1]) Proses implantasi adalah proses embrio (sel telur yang telah dibuahi) menanamkan diri pada dinding rahim untuk berkembang.