12. لِأَىِّ يَوْمٍ أُجِّلَتْ
li`ayyi yaumin ujjilat
12. (Niscaya dikatakan kepada mereka:) “Sampai hari apakah ditangguhkan (mengazab orang-orang kafir itu)?”
Tafsir :
Allah berfirman di dalam ayat ini dengan konteks pertanyaan: untuk mengisyaratkan akan beratnya keadaan hari itu. ([1])
Disebutkan dalam sebagian riwayat,
إِذَا حُشِرَ النَّاسُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ، قَامُوا أَرْبَعِينَ، عَلَى رؤوسهم الشَّمْسُ، شَاخِصَةً أَبْصَارُهُمْ إِلَى السَّمَاءِ، يَنْتَظِرُونَ الْفَصْلَ
“Apabila manusia dibangkitkan pada hari kiamat, selama empat puluh tahun mereka berdiri sementara matahari berada di atas kepala mereka. Mereka mengangkat pandangan ke arah langit menunggu keputusan.”([2])
الفَصْلُ artinya pembeda, dan disebut dengan Al-Fashlu karena pada hari itu adalah hari pembeda antara yang haq dan yang bathil, dan jelasnya bagi orang kafir apa-apa yang rancu dan tidak mereka percayai selama di dunia. ([3])
Pada hari tersebut Allah ﷻ turun untuk menyidang seluruh manusia disebut dengan Yaum Al-Fashl (hari penentuan). Setelah manusia dibangkitkan pada hari kiamat, mereka kemudian menunggu kedatangan Allah ﷻ. Maka pada saat itulah ada yang namanya syafaat, mereka datang kepada para Nabi untuk meminta syafaat. Setelah itu semua terjadi, maka tibalah Yaum Al-Fashl (hari persidangan, sebagaimana firman Allah ﷻ,
وَجَاءَ رَبُّكَ وَالْمَلَكُ صَفًّا صَفًّا
“Dan datanglah Tuhanmu dan malaikat berbaris-baris.” (QS. Al-Fajr : 22)
_______________________
Footnote :
([1]) Tafsir Ruh Al Ma’ani, Al Alusi, 15/192.
([2]) Al-Mathalib Al-‘Aliyah no. 4539 18/492, Ibnu Hajar Al-‘Asqalani mengatakan sanad hadits ini Shahih Muttashil