23. كَلَّا لَمَّا يَقْضِ مَآ أَمَرَهُۥ
kallā lammā yaqḍi mā amarah
23. Sekali-kali jangan; manusia itu belum melaksanakan apa yang diperintahkan Allah kepadanya.
Tafsir :
Ada yang menafsirkan ayat ini bahwa sang manusia yang kafir tidak melaksanakan perintah Allah kepadanya. Dan ada yang menganggap ayat ini umum mencakup mukmin juga, sehingga artinya bagaimanapun seorang manusia berusaha, dia tidak akan bisa melaksanakan seluruh perintah Allah Subhanallahu Wata’ala. Bagaimanapun seorang manusia itu bertakwa pasti ada perintah Allah Subhanallahu Wata’ala yang terluputkan darinya. Mujahid berkata :
لَا يقضي أحدٌ أَبَدًا كُلَّ مَا افْتُرِضَ عَلَيْهِ
“Tidak seorangpun bisa menjalankan seluruh yang diwajibkan kepadanya, selamanya” (Tafsir Ibnu Katsir 8/324)
Kemudian setelah Allah Subhanallahu Wata’ala mengajak manusia untuk merenungkan penyebab mengapa para manusia kafir, apakah yang membuat mereka sombong, padahal hendaknya mereka melihat hakekat penciptaan mereka yaitu dari air yang hina. Allah Subhanallahu Wata’ala kembali mengajaknya untuk merenungkannya sementara seluruh kenikmatan telah Allah Subhanallahu Wata’ala sediakan.