7. وَمَا عَلَيْكَ أَلَّا يَزَّكَّىٰ
wa mā ‘alaika allā yazzakkā
7. Padahal tidak ada (celaan) atasmu kalau dia tidak membersihkan diri (beriman).
Tafsir :
Memang secara logika, jika para saudagar kaya raya itu masuk islam maka banyak yang akan mengikutinya, tetapi andai saja dia tetap kafir maka hal itu tidak jadi masalah dan bukan urusan Nabi, karena Nabi hanya berdakwah, perkara hidayah sepenuhnya hanya di tangan Allah Subhanallahu Wata’ala. Tidak ada dosa pada diri Nabi jika mereka tetap kafir.