3. وَشَاهِدٍ وَمَشْهُودٍ
wa syāhidiw wa masy-hụd
3. dan yang menyaksikan dan yang disaksikan.
Tafsir Surat Al-Buruj Ayat-3
Tentang maksud شَاهِدٍ (yang menyaksikan) dan مَشْهُودٍ (yang disaksikan), ada banyak perkataan para ulama. Jika kita membaca buku tafsir, seperti tafsir Ibnu Katsir, tafsir Al-Qurthubi atau tafsir Ibnu Jarir Ath-Thabari akan dijumpai banyak sekali penyebutan tentang makna syaahid (yang menyaksikan). Intinya mereka menyebutkan contoh-contoh siapa yang dimaksudkan. Misalnya diantara شَاهِدٍ (yang menyaksikan) adalah seperti Muhammad shalallahu ‘alayhi wa sallam, sehingga Allah seakan-akan bersumpah demi Muhammad. Diantaranya yang menyaksikan juga adalah Allah, sehingga Allah seakan-akan bersumpah dengan diri-Nya sendiri. Diantara yang menyaksikan pula adalah umat Muhammad.
Demikian juga halnya مَشْهُودٍ (yang disaksikan), ada yang menafsirkan bahwa ‘’yang disaksikan’’ adalah hari kiamat, ada yang berpendapat hari jumat’, ada yang berpendapat hari ‘Arofah, dan ada yang berpendapat Hari an-Nahr.
Karenanya sebagian ulama berpendapat bahwa yang dimaksud dengan syahid wa masyhud yaitu semua yang menyaksikan dan semua yang disaksikan, diantaranya Asy-Syaukani (Lihat Fathul Qodiir 5/504) dan As-Sa’di (Lihat Taisiir al-Kariim Ar-Rahman hal 918). Allah menyebutkan hal ini karena surat Al-Buruj berkaitan tentang penyiksaan terhadap kaum mukminin dan mukminat sedangkan orang-orang kafir menyaksikan mereka disiksa dan orang-orang kafir itu berlezat-lezat menyaksikannya. (lihat At-Tahriir wa At-Tanwiir 30/239)
Dalam tiga ayat pertama ini, Allah bersumpah dengan empat perkara, pertama dengan langit, kedua dengan hari kiamat, ketiga dengan yang menyaksikan, keempat dengan yang dipersaksikan. Allah tidak menyebutkan Dia bersumpah untuk apa. Sebagian ulama berpendapat Allah bersumpah untuk menekankan bahwasanya ada hari kebangkitan akan tiba. Taqdirnya (seakan-akan) Allah berkata : لتُبْعَثُنَّ ‘’Sungguh kalian akan dibangkitkan’’ (lihat At-Tahriir wa At-Tanwiir 30/240). Terlebih surat ini adalah surat Makiyyah yang diturunkan pada fase Mekkah tatkala Nabi shalallahu ‘alayhi wa sallam mendakwahi orang-orang kaum musyrikin arab yang mana mereka mengingkari hari kiamat. Allah berfirman:
زَعَمَ الَّذِينَ كَفَرُوا أَن لَّن يُبْعَثُوا ۚ قُلْ بَلَىٰ وَرَبِّي لَتُبْعَثُنَّ ثُمَّ لَتُنَبَّؤُنَّ بِمَا عَمِلْتُمْ ۚ وَذَٰلِكَ عَلَى اللَّهِ يَسِيرٌ
“Orang-orang yang kafir mengira, bahwa mereka tidak akan dibangkitkan. Katakanlah (Muhammad), “Tidak demikian, demi Tuhanku, kamu pasti dibangkitkan, kemudian diberitakan semua yang telah kamu kerjakan.” Dan yang demikian itu mudah bagi Allah.” (QS At-Taghabun : 7)
Orang-orang kafir menyangka bahwasanya mereka tidak akan dibangikitkan. Tulang-tulang sudah lumat, tulang-tulang sudah hancur dan bersatu dengan tanah. Padahal mereka akan dibangkitkan dan akan dikabarkan kepada mereka tentang semua yang pernah mereka lakukan di atas muka bumi.
Setelah itu Allah menyebutkan tentang ujian yang dihadapi oleh kaum mukminin dan mukminat.