Kobarkan Semangat Menyambut Ramadan
Oleh DR. Firanda Andirja, Lc. MA.
Tanpa terasa hari terus berlalu dan tahun terus berganti dan sebentar lagi kita bertemu bulan Ramadan dan semoga kita semua bisa bertemu dengan bulan suci tersebut. Bulan Ramadan adalah bulan yang spesial, sejauh mana seorang muslim mengagungkan bulan Ramadan, maka sejauh itu pula Allah ﷻ akan memberikannya taufik untuk bisa beribadah dengan baik di bulan tersebut. Oleh karenanya, Rasulullah ﷺ memerintahkan kita untuk mengagungkan bulan ini. Rasulullah ﷺ bersabda,
«أَتَاكُمْ رَمَضَانُ شَهْرٌ مُبَارَكٌ فَرَضَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ عَلَيْكُمْ صِيَامَهُ، تُفْتَحُ فِيهِ أَبْوَابُ السَّمَاءِ، وَتُغْلَقُ فِيهِ أَبْوَابُ الْجَحِيمِ، وَتُغَلُّ فِيهِ مَرَدَةُ الشَّيَاطِينِ، لِلَّهِ فِيهِ لَيْلَةٌ خَيْرٌ مِنْ أَلْفِ شَهْرٍ، مَنْ حُرِمَ خَيْرَهَا فَقَدْ حُرِمَ»
“Bulan Ramadan telah tiba menemui kalian, bulan (penuh) berkah, Allah wajibkan kepada kalian berpuasa. Pada bulan itu pintu-pintu langit dibuka, pintu-pintu (neraka jahim ditutup, setan-setan durhaka dibelenggu. Padanya Allah memiliki malam yang lebih baik dari seribu bulan, siapa yang terhalang mendapatkan kebaikannya, maka sungguh dia terhalang (mendapatkan kebaikan yang banyak).” ([1])
Ketika Nabi Muhammad ﷺ mengatakan bulan Ramadan adalah bulan yang penuh keberkahan. Ini menjadi dalil bahwasanya ibadah di bulan tersebut tidak sama dengan ibadah di bulan-bulan yang lainnya. Pahala yang Allah ﷻ berikan di bulan tersebut tidak sama dengan pahala yang diberikan pada bulan-bulan lainnya, Allah ﷻ berfirman,
وَرَبُّكَ يَخْلُقُ مَا يَشَاءُ وَيَخْتَارُ مَا كَانَ لَهُمُ الْخِيَرَةُ سُبْحَانَ اللَّهِ وَتَعَالَى عَمَّا يُشْرِكُونَ
“Dan Tuhanmu menciptakan apa yang Dia kehendaki dan memilihnya. Sekali-kali tidak ada pilihan bagi mereka. Maha Suci Allah dan Maha Tinggi dari apa yang mereka persekutukan (dengan Dia).” (QS. Al-Qasas: 68)
Allah ﷻ memilih sebagian tempat untuk dijadikan sebagai tempat-tempat suci. Allah ﷻ memilih sebagian manusia menjadi para nabi. Allah ﷻ juga memilih sebagian waktu-waktu sebagai waktu-waktu yang mulia di antaranya adalah bulan Ramadan. Karena teramat sangat spesialnya puasa bulan Ramadan, sampai Nabi Muhammad ﷺ pun melarang seseorang untuk menggandengkan puasa di bulan Syakban dengan puasa di bulan Ramadan. Hal ini bertujuan agar bulan Ramadan terlihat spesial, Nabi Muhammad ﷺ bersabda,
إِذَا انْتَصَفَ شَعْبَانُ، فَلَا تَصُومُوا
“Ketika telah memasuki pertengahan Syakban maka jangan kalian berpuasa.” ([2])
Kecuali orang yang biasa berpuasa pada hari Senin dan Kamis, maka silahkan untuk melanjutkan kebiasaannya. Dalam shahih Bukhari disebutkan bahwa Rasulullah ﷺ bersabda,
لاَ يَتَقَدَّمَنَّ أَحَدُكُمْ رَمَضَانَ بِصَوْمِ يَوْمٍ أَوْ يَوْمَيْنِ، إِلَّا أَنْ يَكُونَ رَجُلٌ كَانَ يَصُومُ صَوْمَهُ، فَلْيَصُمْ ذَلِكَ اليَوْمَ
“Janganlah seorang dari kalian mendahului Ramadan dengan berpuasa sehari atau dua hari (sebelumnya). Kecuali seseorang yang terbiasa berpuasa, maka berpuasalah pada hari itu.” ([3])
Tujuan dari pelarangan ini tidak lain adalah agar seseorang menjadikan bulan Ramadan sebagai bulan yang spesial. Bahkan Ammar bin Yasir radhiyallahu ta’ala ‘anhuma berkata,
مَنْ صَامَ الْيَوْمَ الَّذِي يُشَكُّ فِيهِ فَقَدْ عَصَى أَبَا الْقَاسِمِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
“Barang siapa berpuasa pada hari yang diragukan padanya, sungguh ia telah menyelisihi Abu al-Qashim ﷺ.” ([4])
Ini merupakan dalil bahwasanya Nabi Muhammad ﷺ ingin agar bulan Ramadan dijadikan sebagai bulan yang spesial. Setelah itu, Nabi Muhammad ﷺ menjelaskan dalam hadits-haditsnya tentang keistimewaan bulan ini,
إِذَا جَاءَ رَمَضَانُ فُتِحَتْ أَبْوَابُ الجَنَّةِ
“Jika telah datang bulan Ramadan dibukakan pintu-pintu surga.” ([5])
Maksud dari pintu-pintu surga terbuka adalah rahmat Allah, kasih sayang-Nya dan ampunan-Nya turun pada bulan tersebut. Ini menunjukkan bahwa seseorang sangat mudah untuk masuk surga pada bulan tersebut sehingga Allah ﷻ buka pintu-pintu tersebut sebagai tanda kebahagiaan. Dalam riwayat lain Rasulullah ﷺ bersabda,
إِذَا جَاءَ رَمَضَانُ فُتِّحَتْ أَبْوَابُ الْجَنَّةِ، وَغُلِّقَتْ أَبْوَابُ النَّارِ، وَصُفِّدَتِ الشَّيَاطِينُ
“Ketika Ramadan datang, maka dibukalah pintu-pintu surga, dan ditutuplah pintu-pintu neraka, dan dirantailah setan-setan.” ([6])
Dalam riwayat lain disebutkan bahwa yang dibelenggu adalah gembong-gembong setan,
وَتُغَلُّ فِيهِ مَرَدَةُ الشَّيَاطِينِ
“Dan dibelenggu -pada bulan Ramadan- gembong-gembong setan.” ([7])
Jadi, bulan Ramadan selain dilipat gandakan pahala, ternyata Allah ﷻ menjadikan bulan tersebut agar seseorang mudah dalam beribadah. Oleh karenanya, gembong-gembong setan dibelenggu artinya mereka tidak leluasa untuk menggoda, kecuali anak buah mereka yang mungkin masih bisa untuk menggoda. Rasulullah ﷺ juga bersabda tentang bulan Ramadan ini,
إِذَا كَانَتْ أَوَّلُ لَيْلَةٍ مِنْ رَمَضَانَ، صُفِّدَتِ الشَّيَاطِينُ، وَمَرَدَةُ الْجِنِّ، وَغُلِّقَتْ أَبْوَابُ النَّارِ، فَلَمْ يُفْتَحْ مِنْهَا بَابٌ، وَفُتِحَتْ أَبْوَابُ الْجَنَّةِ، فَلَمْ يُغْلَقْ مِنْهَا بَابٌ، وَنَادَى مُنَادٍ: يَا بَاغِيَ الْخَيْرِ أَقْبِلْ، وَيَا بَاغِيَ الشَّرِّ أَقْصِرْ
“ Pada malam pertama bulan Ramadlan setan-setan dan jin-jin yang jahat dibelenggu, pintu-pintu neraka ditutup, tidak ada satu pun pintu yang terbuka dan pintu-pintu surga dibuka, tidak ada satu pun pintu yang tertutup, serta seorang penyeru menyeru, wahai yang mengharapkan kebaikan bersegeralah (kepada ketaatan), wahai yang mengharapkan keburukan/maksiat berhentilah.” ([8])
Ada seruan yang kita rasakan dalam hati kita untuk kita semangat dalam beribadah dan berhenti dari bermaksiat. Jadi, intinya bulan tersebut dikondisikan oleh Allah ﷻ sehingga seseorang bisa semangat dalam beribadah di bulan tersebut dan berhenti dari maksiat yang dia lakukan. Bahkan, setiap malam Allah ﷻ janjikan ampunan dan dijanjikan untuk masuk surga dan itu terjadi setiap malam di bulan Ramadan. Rasulullah ﷺ bersabda:
وَلِلَّهِ عُتَقَاءُ مِنَ النَّارِ، وَذَلِكَ فِي كُلِّ لَيْلَةٍ
“Allah ﷻ memiliki hamba-hamba yang selamat dari api neraka pada setiap malam di bulan Ramadlan.” ([9])
Artinya sejak seseorang masuk di malam pertama di bulan Ramadan, maka ada kesempatan baginya untuk tercatat oleh Allah ﷻ untuk masuk surga dan terbebas dari neraka Jahanam. Jika dia tidak berhasil di malam pertama maka dia bisa berjuang di malam ke dua atau ketiga dan seterusnya hingga berakhir bulan Ramadan. Oleh karenanya, terdapat hadits yang masyhur yang sering disampaikan oleh para khatib tentang Ramadan,
أَوَّلُهُ رَحْمَةٌ، وَأَوْسَطُهُ مَغْفِرَةٌ، وَآخِرُهُ عِتْقٌ مِنَ النَّارِ
“Sepuluh hari pertama adalah rahmat, sepuluh hari kedua adalah ampunan, dan sepuluh hari terakhir adalah kebebasan dari api neraka.”([10])
Ini adalah hadits secara sanad dan matannya munkar, karena rahmat, ampunan, dan bebas dari neraka Jahanam adalah satu kesatuan dan itu berlaku setiap malam. Yang benar adalah bahwasanya seseorang mendapat kesempatan mendapatkan rahmat, ampunan, dan bebas dari neraka Jahanam pada setiap malam di bulan Ramadan. Oleh karenanya, jika seseorang mendapati dirinya di bulan Ramadan dan ternyata dia tidak berhasil diampuni dan tidak lulus dalam ujian, maka dia adalah hamba yang celaka. Diriwayatkan dari Jabir bin Abdillah radhiyallahu ‘anhuma berkata,
أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَقَى الْمِنْبَرَ، فَلَمَّا رَقَى الدَّرَجَةَ الْأُولَى قَالَ: «آمِينَ» ، ثُمَّ رَقَى الثَّانِيَةَ فَقَالَ: «آمِينَ» ، ثُمَّ رَقَى الثَّالِثَةَ فَقَالَ: «آمِينَ» ، فَقَالُوا: يَا رَسُولَ اللَّهِ، سَمِعْنَاكَ تَقُولُ: «آمِينَ» ثَلَاثَ مَرَّاتٍ؟ قَالَ: ” لَمَّا رَقِيتُ الدَّرَجَةَ الْأُولَى جَاءَنِي جِبْرِيلُ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ: شَقِيَ عَبْدٌ أَدْرَكَ رَمَضَانَ، فَانْسَلَخَ مِنْهُ وَلَمْ يُغْفَرْ لَهُ، فَقُلْتُ: آمِينَ. ثُمَّ قَالَ: شَقِيَ عَبْدٌ أَدْرَكَ وَالِدَيْهِ أَوْ أَحَدَهُمَا فَلَمْ يُدْخِلَاهُ الْجَنَّةَ، فَقُلْتُ: آمِينَ. ثُمَّ قَالَ: شَقِيَ عَبْدٌ ذُكِرْتَ عِنْدَهُ وَلَمْ يُصَلِّ عَلَيْكَ، فَقُلْتُ: آمِينَ
“Sesungguhnya Nabi ﷺ menaiki mimbar. Ketika naik tingkat pertama beliau mengucapkan, ‘Aamiin’, kemudian menaiki yang kedua beliau mengucapkan, ‘Aamiin’, kemudian menaiki yang ketiga beliau mengucapkan ‘Aamiin’. Para sahabat bertanya, ‘Wahai Rasulullah! Kami mendengarmu mengucapkan ‘Aamiin’ tiga kali?’, Beliau bersabda, ‘Saat aku naik anak tangga pertama Jibril mendatangiku, ia berkata, ‘Sengsaralah seorang hamba yang mendapati Ramadan dan meninggalkan bulan itu, namun ia tidak diampuni, maka aku mengucapkan, ‘Aamiin’, kemudian ia berkata, ‘Sengsaralah seorang hamba yang mendapati kedua orang tuanya atau salah satunya, namun hal itu tidak memasukkannya ke surga’, maka aku mengucapkan, ‘Aamiin’. Ia berkata lagi, ‘Sengsaralah seorang hamba yang engkau disebut di sisinya, namun ia tidak bershalawat kepadamu maka aku katakan, ‘Aamiin’.” ([11])
Dikatakan bahwa hamba yang tidak berbakti kepada orang tuanya adalah hamba yang celaka. Mengapa demikian? Karena Allah telah memberikannya kesempatan yang luar biasa untuk masuk surga dengan mendapati orang tuanya di masa jompo, dan ini adalah pahala yang sangat besar dan pintu surga yang sangat mudah dimasuki. Akan tetapi, dia tidak memanfaatkannya, dia masih cuek kepada orang tuanya, masih pelit, dan tidak mau berbakti, sehingga hal tersebut menyebabkannya tidak masuk surga. Padahal, pintu surga telah dibuka selebar-lebarnya baginya, maka ini adalah hamba yang celaka dengan didoakan oleh malaikat Jibril dan diaminkan oleh Nabi Muhammad ﷺ.
Termasuk hamba yang adalah hamba yang mendapati bulan Ramadan, namun ketika berlalu dia tidak diampuni dikatakan sebagai hamba yang celaka. Mengapa demikian? Karena bulan Ramadan Allah telah mengondisikan bulan tersebut dengan melipatkan pahala pada bulan tersebut dan tiap malam dijanjikan untuk bebas dari neraka Jahanam kemudian ketika telah berlalu bulan tersebut dia tidak mendapatkan ampunan pun, maka dia adalah hamba yang celaka.
Oleh karenanya, tatkala kita di bulan Ramadan hendaknya berusaha untuk bisa beribadah dengan sebaik-baiknya, karena ini adalah bulan untuk memanen pahala dan kita berharap untuk diampuni dosa-dosa kita pada bulan ini oleh Allah ﷻ. Masing-masing kita sadar betapa banyak dosa yang kita lakukan dan betapa banyak dosa yang kita tumpuk selama satu tahun maka kita berharap di bulan ini, Allah ﷻ menurunkan ampunan-Nya kepada kita dan jangan sampai Ramadan kita tahun ini seperti Ramadan kita sebelumnya yang tidak ada peningkatan dan perubahan. Dan kita berharap agar di bulan Ramadan ini kita mencapai derajat ketakwaan seperti yang Allah ﷻ firmankan,
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ
“Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.” (QS. Al-Baqarah: 183)
Cara menyambut bulan Ramadan agar bisa optimal dalam beribadah:
Pertama: Berdoa kepada Allah ﷻ.
Berdoa kepada Allah ﷻ agar dipertemukan dengan bulan Ramadan dan berdoa agar dimudahkan dalam bersungguh-sungguh di bulan tersebut. Ibnu Rajab Al-Hanbali rahimahullah menyebutkan bahwa para salaf terdahulu mereka berdoa kepada Allah ﷻ selama setengah tahun agar dipertemukan dengan bulan Ramadan([12]). Adapun kita tidak demikian, sebagian kita ada yang berdoa untuk dipertemukan dengan bulan Ramadan dan sebagian kita lagi ada yang sampai sekarang belum berdoa sama sekali, bahkan terlalu percaya diri bahwa dirinya akan dipertemukan dengan bulan Ramadan kembali. Seperti yang telah penulis katakan bahwa sejauh mana kita mengagungkan bulan Ramadan, maka sejauh itu pula Allah ﷻ akan memberikan kita taufik untuk banyak beribadah di bulan Ramadan. Maka, tidak sama seseorang yang mempersiapkan dirinya untuk menyambut kedatangan bulan Ramadan dengan orang yang tidak mempersiapkan dirinya akan kedatangan bulan Ramadan dan dia melewatinya begitu saja tanpa ada persiapan. Oleh karenanya, kita berdoa kepada Allah ﷻ dalam shalat kita dan dalam shalat malam kita kepada Allah ﷻ agar dimudahkan dalam beribadah di bulan Ramadan.
Kedua: Menjauhkan diri kita dari hal-hal yang bisa membatalkan ibadah puasa kita atau membatalkan pahala ibadah puasa kita.
Pembatal puasa ada dua macam, yaitu: ada pembatal puasa dan ada pembatal pahala puasa. Pembatal puasa contohnya seperti makan, minum, dan berhubungan badan. Barang siapa yang makan, minum, atau berhubungan badan dengan sengaja di bulan Ramadan, maka puasanya batal. Adapun jika ia dalam keadaan lupa, maka tidak membatalkan puasa sebagaimana Rasulullah ﷺ sabdakan,
مَنْ نَسِيَ وَهُوَ صَائِمٌ، فَأَكَلَ أَوْ شَرِبَ، فَلْيُتِمَّ صَوْمَهُ، فَإِنَّمَا أَطْعَمَهُ اللهُ وَسَقَاهُ
“Barang siapa yang lupa sedang ia dalam keadaan puasa, lalu ia makan atau minum, maka hendaklah ia sempurnakan puasanya, karena kala itu Allah yang memberi ia makan dan minum.” ([13])
Dalam sebagian riwayat dari Ummu Ishaq,
أَنَّهَا كَانَتْ عِنْدَ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَأُتِيَ بِقَصْعَةٍ مِنْ ثَرِيدٍ، فَأَكَلَتْ مَعَهُ، وَمَعَهُ ذُو الْيَدَيْنِ فَنَاوَلَهَا، رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَرْقًا، فَقَالَ يَا أُمَّ إِسْحَاقَ أَصِيبِي مِنْ هَذَا فَذَكَرْتُ أَنِّي كُنْتُ صَائِمَةً، فَبَرَدَتْ يَدِي لَا أُقَدِّمُهَا، وَلَا أُؤَخِّرُهَا، فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، مَا لَكِ؟ قَالَتْ كُنْتُ صَائِمَةً فَنَسِيتُ، فَقَالَ ذُو الْيَدَيْنِ الْآنَ بَعْدَمَا شَبِعْتِ، فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: ” أَتِمِّي صَوْمَكِ، فَإِنَّمَا هُوَ رِزْقٌ سَاقَهُ اللهُ إِلَيْكِ
“Sesungguhnya dia berada di samping Rasulullah ﷺ, lalu dihidangkan satu nampan roti, dan ia pun makan bersama beliau yang saat itu bersama Dzul Yadain. Rasulullah ﷺ kemudian memberinya air susu seraya bersabda, ‘Wahai Ummu Ishaq, minumlah air ini’, lalu aku teringat bahwa aku sedang berpuasa, maka tanganku aku tahan, tidak maju dan tidak mundur. Rasulullah ﷺ pun bertanya, ‘Ada apa denganmu?’, Ummu Ishaq menjawab, ‘Aku sedang berpuasa, lalu aku lupa’, lalu Dzul Yadain berkata, ‘Sekarang baru kamu ingat setelah kenyang!’, kemudian beliau ﷺ bersabda, ‘Sempurnakanlah puasamu, sesungguhnya ia adalah rezeki dari Allah yang diberikan kepadamu’.” ([14])
Jadi, ketika kita pulang lalu kita kelaparan atau kehausan, lalu kita makan atau minum kemudian teringat bahwa kita sedang berpuasa, maka ini tidak mengapa karena itu adalah rezeki dari Allah ﷻ. Sampai para ulama berbeda pendapat apakah jika ada orang yang berpuasa makan atau minum karena lupa; apakah dia ditegur atau tidak? Maka, ada yang mengatakan dia harus ditegur dan ada yang mengatakan tidak perlu ditegur. Yang mengatakan ditegur karena menganggap ini adalah kemungkaran([15]), sedangkan yang mengatakan tidak perlu ditegur menganggap ini adalah rezeki dari Allah ﷻ, maka jangan sampai memotong rezeki Allah ﷻ. Jadi, jika seseorang lupa maka tidak ada masalah([16]). Begitu juga orang yang lupa, lalu berhubungan badan dengan istrinya, maka ini juga tidak mengapa. Namun, apakah ini mungkin terjadi? Wallahu a’lam. Inilah yang perlu kita hindari jangan sampai kita makan, minum, atau berhubungan dengan sengaja di bulan Ramadan. Karena jika kita makan, minum, atau berhubungan dengan sengaja di bulan Ramadan, maka permasalahannya bukan hanya batal puasanya, akan tetapi kita juga akan mendapatkan dosa besar. Oleh karenanya, ketika ada seorang sahabat menggauli istrinya di bulan Ramadan, kemudian dia datang kepada Nabi Muhammad ﷺ dan berkata,
يَا رَسُولَ اللَّهِ هَلَكْتُ. قَالَ: «مَا لَكَ؟» قَالَ: وَقَعْتُ عَلَى امْرَأَتِي وَأَنَا صَائِمٌ، فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «هَلْ تَجِدُ رَقَبَةً تُعْتِقُهَا؟» قَالَ: لاَ، قَالَ: «فَهَلْ تَسْتَطِيعُ أَنْ تَصُومَ شَهْرَيْنِ مُتَتَابِعَيْنِ»، قَالَ: لاَ، فَقَالَ: «فَهَلْ تَجِدُ إِطْعَامَ سِتِّينَ مِسْكِينًا». قَالَ: لاَ، قَالَ: فَمَكَثَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَبَيْنَا نَحْنُ عَلَى ذَلِكَ أُتِيَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِعَرَقٍ فِيهَا تَمْرٌ – وَالعَرَقُ المِكْتَلُ – قَالَ: «أَيْنَ السَّائِلُ؟» فَقَالَ: أَنَا، قَالَ: «خُذْهَا، فَتَصَدَّقْ بِهِ» فَقَالَ الرَّجُلُ: أَعَلَى أَفْقَرَ مِنِّي يَا رَسُولَ اللَّهِ؟ فَوَاللَّهِ مَا بَيْنَ لاَبَتَيْهَا – يُرِيدُ الحَرَّتَيْنِ – أَهْلُ بَيْتٍ أَفْقَرُ مِنْ أَهْلِ بَيْتِي، فَضَحِكَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ حَتَّى بَدَتْ أَنْيَابُهُ، ثُمَّ قَالَ: «أَطْعِمْهُ أَهْلَكَ»
“‘Wahai Rasulullah, binasalah aku’, beliau bertanya, ‘Ada apa denganmu?’, Orang itu menjawab, ‘Aku telah berhubungan dengan istriku, sedangkan aku sedang berpuasa’, maka Rasulullah ﷺ bertanya, ‘Apakah kamu memiliki budak, sehingga kamu harus membebaskannya?’. Orang itu menjawab, ‘Tidak’, lalu beliau bertanya lagi, ‘Apakah kamu sanggup bila harus berpuasa selama dua bulan berturut-turut?’, Orang itu menjawab, ‘Tidak’, lalu beliau bertanya lagi, ‘Apakah kamu memiliki makanan untuk diberikan kepada enam puluh orang miskin?’, orang itu menjawab, ‘Tidak’. Sejenak Nabi ﷺ terdiam. Ketika kami masih dalam keadaan tadi, Nabi ﷺ diberikan satu keranjang berisi kurma, lalu beliau bertanya, ‘Mana orang yang bertanya tadi?’, orang itu menjawab, ‘Aku’, lalu beliau bersabda, ‘Ambillah kurma ini, lalu bersedekahlah dengannya’, orang itu berkata, ‘Apakah ada orang yang lebih fakir dariku, wahai Rasulullah. Demi Allah, tidak ada keluarga yang tinggal di antara dua perbatasan, yang dia maksud adalah dua gurun pasir, yang lebih fakir daripada keluargaku’. Mendengar itu Nabi ﷺ tertawa hingga tampak gigi seri beliau, kemudian beliau berkata, ‘Kalau begitu berilah makan keluargamu dengan kurma ini’.” ([17])
Dalam riwayat lain dia berkata,
احْتَرَقْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ،
“Aku kebakaran, wahai Rasulullah.”([18])
Maksud penulis jangan sampai seseorang berpikir bahwa memberi makan 60 orang fakir miskin adalah perkara yang mudah sehingga akhirnya dia berhubungan dengan istrinya di siang hari pada bulan Ramadan. Ini tidak boleh karena perbuatan ini adalah dosa besar. Jika ada orang yang melakukannya dengan sengaja maka dia akan mendapatkan dosa besar dan dia harus beristighfar dan membayar kafarat.
Perlu penulis ingatkan dan ini untuk pengetahuan bagi kita terutama bagi yang baru menikah bahwa sudah dikatakan berjimak jika sampai kepala dari zakar lelaki sudah masuk ke dalam kemaluan wanita. Jika sudah masuk seluruh kepala zakarnya saja (bukan seluruh zakarnya), meskipun tidak terjadi ejakulasi, maka ini sudah dinamakan jimak, dan jika ini sudah terjadi maka puasanya batal dan harus membayar kafarat, meskipun tidak terjadi ejakulasi. Adapun jika dia menggauli istrinya dan tidak sampai penetrasi, namun hal tersebut membuat dia ejakulasi, maka puasanya batal dan dia berdosa, namun tidak ada kafarat baginya([19]). Jadi, jimak seperti yang disabdakan Nabi Muhammad ﷺ,
إِذَا الْتَقَى الْخِتَانَانِ فَقَدْ وَجَبَ الْغُسْلُ
“Jika telah bertemu dua khitan, maka telah wajib mandi baginya.” ([20])
Maka, jika tempat sunat lelaki masuk ke dalam kemaluan wanita meskipun tidak terjadi ejakulasi, maka sudah dikatakan sudah jimak dan harus bayar kafarat, dan ini adalah dosa besar. Adapun jika terjadi ejakulasi tanpa ada penetrasi, maka puasanya batal namun dia tidak harus bayar kafarat.
Ini adalah pembatal-pembatal puasa yang Insya Allah kita semua bisa menghindari ini. Namun, yang paling sulit adalah menghindari pembatal-pembatal pahala puasa atau pengurang pahala puasa. Inilah poin yang sangat penting dan ini juga ujian bagi kita di bulan Ramadan ini. Pembatal atau pengurang pahala puasa adalah maksiat-maksiat dan dosa-dosa yang kita lakukan. Betapa banyak orang yang puasa, namun dia tidak mendapatkan pahala, Nabi Muhammad ﷺ bersabda,
رُبَّ صَائِمٍ لَيْسَ لَهُ مِنْ صِيَامِهِ إِلَّا الْجُوعُ وَرُبَّ قَائِمٍ لَيْسَ لَهُ مِنْ قِيَامِهِ إِلَّا السَّهَرُ
“Betapa banyak orang yang berpuasa, dia tidak mendapatkan dari puasanya kecuali hanya lapar dan betapa banyak orang shalat malam dia tidak mendapatkan dari shalatnya kecuali hanya begadang.” ([21])
Dalam riwayat lain,
رُبَّ صَائِمٍ حَظُّهُ مِنْ صِيَامِهِ الْجُوعُ وَالْعَطَشُ
“Betapa banyak orang yang berpuasa hanya mendapatkan dari puasanya hanya lapar dan haus .” ([22])
Ini adalah sabda nabi yang menunjukkan bahwasanya di sana ada sekelompok orang yang mereka puasa menahan lapar dan dahaga, akan tetapi tidak mendapatkan pahala. Selain itu, di sana ada sekelompok manusia yang mereka shalat malam mereka begadang, namun mereka tidak mendapatkan pahala. Yang seperti ini ada dalam syariat yaitu ibadah-ibadah yang dilakukan sah atau tidak batal, namun tidak ada pahalanya. Contoh seperti orang yang dia melakukan haji dengan uang haram entah itu berupa uang yang didapat dengan cara menzalimi orang lain, uang riba, atau uang korupsi. Seperti zaman dahulu orang yang berhaji dengan harta haram yaitu harta yang didapat dari hasil merampok yang kemudian dia pergi dengan untanya ke Mina dan mabit di sana, lalu pada keesokan harinya dia pergi kembali pergi bersama untanya untuk wukuf di padang Arafah, kemudian dia pergi lagi bersama untanya ke Muzdalifah, maka sebagian ulama mengatakan bahwa yang haji adalah untanya bukan orangnya. Ini dikarenakan dia berhaji dengan uang haram. Hajinya sah dan dia tidak wajib untuk mengulangi lagi, akan tetapi tidak mendapatkan pahala atas hajinya([23]). Seperti juga seorang yang meminum khamar, Rasulullah ﷺ bersabda,
مَنْ شَرِبَ الخَمْرَ لَمْ تُقْبَلْ لَهُ صَلَاةٌ أَرْبَعِينَ صَبَاحًا
“Barang siapa minum khamar maka shalatnya tidak akan diterima selama empat puluh pagi (hari).” ([24])
Dia bertobat kemudian dia shalat selama 40 hari, maka shalatnya selama 40 hari sah tidak perlu dia mengulang, akan tetapi dia tidak mendapatkan pahala atas shalatnya. Begitu juga Rasulullah ﷺ bersabda,
مَنْ أَتَى عَرَّافًا فَسَأَلَهُ عَنْ شَيْءٍ، لَمْ تُقْبَلْ لَهُ صَلَاةٌ أَرْبَعِينَ لَيْلَةً
“Barang siapa mendatangi tukang tenung lalu dia bertanya kepadanya tentang suatu hal, maka shalatnya tidak akan diterima selama empat puluh malam.”([25])
Shalatnya sah namun tidak mendapatkan pahala. Demikian juga orang yang berpuasa, puasanya sah, namun dia tidak mendapatkan pahala atas puasanya. Hal ini dikarenakan ketika dia berpuasa, dia tidak sampai tujuan dari puasa yaitu agar bertakwa, Allah ﷻ berfirman,
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ
“Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.” (QS. Al-Baqarah: 183)
Jika ternyata dalam puasa kita tidak mendatangkan ketakwaan, maka puasa kita tidak bernilai di sisi Allah ﷻ. Di sana terdapat maksiat-maksiat yang membatalkan pahala puasa, contohnya dusta, Nabi Muhammad ﷺ bersabda,
مَنْ لَمْ يَدَعْ قَوْلَ الزُّورِ وَالعَمَلَ بِهِ وَالجَهْلَ، فَلَيْسَ لِلَّهِ حَاجَةٌ أَنْ يَدَعَ طَعَامَهُ وَشَرَابَهُ
“Barang siapa yang tidak meninggalkan perkataan dusta, mengamalkannya, atau tindakan bodoh, maka Allah tidak butuh atas usahanya dalam menahan rasa lapar dan dahaga” ([26])
Jadi, orang yang berdusta, maka dia tidak mendapatkan pahalanya walaupun puasanya sah. Penulis pernah mengisi di suatu pengajian untuk pegawai-pegawai sebuah stasiun televisi di Jakarta ketika penulis menyampaikan hadits ini ada yang bertanya, ‘Kami diperintahkan untuk membuat berita bohong oleh direksi, yang menjadi pertanyaan kami yang tidak diterima pahalanya adalah kami atau direksi kami?’, maka penulis menjawab, ‘Semuanya pahala puasanya tidak diterima’. Bisa kita bayangkan di bulan Ramadan membuat berita bohong kemudian disebarkan di masyarakat kemudian yang menonton adalah jutaan orang, maka ini dosa besar. Bukankah dalam hadits Rasulullah ﷺ menyebutkan tentang orang yang di siksa di alam barzakh sampai hari kiamat yaitu seorang yang dirobek mulut kanan dan mulut kirinya terus menerus hingga hari kiamat, maka ketika Rasulullah ﷺ bertanya kepada malaikat Jibril tentang siapa gerangan lelaki yang dirobek mulut kanan dan mulut kirinya hingga hari kiamat, maka di jawab oleh malaikat,
فَإِنَّهُ رَجُلٌ كَذَّابٌ، يَكْذِبُ الْكَذِبَةَ فَتُحْمَلُ عَنْهُ فِي الْآفَاقِ، فَهُوَ يُصْنَعُ بِهِ مَا رَأَيْتَ إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ
“Sesungguhnya dia adalah lelaki yang pendusta yang dia berdusta dengan satu dusta kemudian dusta tersebut tersebar hingga seluruh penjuru dunia, maka dia akan melakukan seperti yang engkau lihat hingga hari kiamat.” ([27])
Sekarang ini jika kita ingin menyebarkan dusta, maka sangat mudah karena kita hidup di zaman media sosial. Adapun zaman dahulu seseorang jika ingin menyebarkan berita dusta sangat sulit karena dia harus menyewa seseorang untuk menyebarkan berita dustanya tersebut. Adapun sekarang sangat mudah bagi seseorang yang ingin menyebarkan berita dusta tinggal dia memencet tombol, maka berita tersebut akan tersebar ke mana-mana. Maka, kita hendaknya berhati-hati, jika kita berdusta di bulan Ramadan maka yakinlah bahwa puasa kita tidak ada pahalanya, karena ini datang secara nas dari Shahih Bukhari,
مَنْ لَمْ يَدَعْ قَوْلَ الزُّورِ وَالعَمَلَ بِهِ وَالجَهْلَ، فَلَيْسَ لِلَّهِ حَاجَةٌ أَنْ يَدَعَ طَعَامَهُ وَشَرَابَهُ
“Barang siapa yang tidak meninggalkan perkataan dusta, mengamalkannya, atau tindakan bodoh, maka Allah tidak butuh atas usahanya dalam menahan rasa lapar dan dahaga” ([28])
Di antara maksiat yang benar-benar bisa menghilangkan pahala puasa adalah gibah. Apa itu gibah? Rasulullah ﷺ bersabda,
«أَتَدْرُونَ مَا الْغِيبَةُ؟» قَالُوا: اللهُ وَرَسُولُهُ أَعْلَمُ، قَالَ: «ذِكْرُكَ أَخَاكَ بِمَا يَكْرَهُ» قِيلَ أَفَرَأَيْتَ إِنْ كَانَ فِي أَخِي مَا أَقُولُ؟ قَالَ: «إِنْ كَانَ فِيهِ مَا تَقُولُ، فَقَدِ اغْتَبْتَهُ، وَإِنْ لَمْ يَكُنْ فِيهِ فَقَدْ بَهَتَّهُ»
“‘Tahukah kalian, apakah gibah itu?’, para sahabat menjawab; ‘Allah dan Rasul-Nya lebih tahu’, kemudian Rasulullah ﷺ bersabda, ‘Gibah adalah kamu membicarakan saudaramu mengenai sesuatu yang tidak ia sukai’, seseorang bertanya; ‘Ya Rasulullah, bagaimanakah menurut engkau apabila orang yang saya bicarakan itu memang sesuai dengan yang saya ucapkan?’, Rasulullah ﷺ berkata, ‘Apabila benar apa yang kamu bicarakan itu ada padanya, maka berarti kamu telah menggunjingnya. Apabila yang kamu bicarakan itu tidak ada padanya, maka berarti kamu telah membuat-buat kebohongan terhadapnya’.” ([29])
Maka, hendaknya kita berhati-hati terutama ibu-ibu karena yang sering merumpi adalah ibu-ibu ketika kita merumpi di bulan Ramadan, maka pahala puasa kita akan hilang, kita berpuasa menahan lapar dan dahaga namun tidak ada pahalanya. Jika didapati di dalam sebuah grup berisi kebiasaan merumpi, maka hendaknya kita tinggalkan grup tersebut dari pada kita bertahan dalam grup tersebut yang didapati gibah, namun kita tidak bisa mengingkarinya. Bahkan bisa jadi malah membuat kita berlezat-lezat membacanya maka sangat sayang pahala puasa kita yang bisa terhapus karena hal tersebut. Ini adalah hal-hal yang bisa membatalkan pahala puasa kita. Seluruh kemaksiatan selain gibah dan berkata dusta bisa mengurangi pahala puasa kita. Jadi ketika kita mulai berpuasa sejak azan shalat subuh hingga azan shalat magrib, maka argo pahala puasa kita mulai berjalan. Oleh karenanya, Nabi Muhammad ﷺ memerintahkan diri kita jika kita sedang berpuasa untuk menjaga diri kita,
كُلُّ عَمَلِ ابْنِ آدَمَ لَهُ، إِلَّا الصِّيَامَ، فَإِنَّهُ لِي وَأَنَا أَجْزِي بِهِ، وَالصِّيَامُ جُنَّةٌ، وَإِذَا كَانَ يَوْمُ صَوْمِ أَحَدِكُمْ فَلاَ يَرْفُثْ وَلاَ يَصْخَبْ، فَإِنْ سَابَّهُ أَحَدٌ أَوْ قَاتَلَهُ، فَلْيَقُلْ إِنِّي امْرُؤٌ صَائِمٌ
“Setiap amalan manusia adalah untuknya kecuali puasa, sebab ia hanyalah untukku dan Akulah yang akan memberikan ganjaran padanya secara langsung. Dan puasa itu adalah perisai. Jika salah seorang dari kalian sedang berpuasa, maka janganlah berkata-kata kotor, dan jangan pula bertindak bodoh. Jika ada seseorang yang mencelanya atau mengganggunya, hendaklah mengucapkan: sesungguhnya aku sedang berpuasa.” ([30])
يَصْخَبْ artinya suka membuat kegaduhan dengan berteriak-teriak atau semacamnya([31]). Ketika Anda sedang berpuasa maka jagalah adab Anda, karena argo pahala sedang berjalan. Jangankan berkata maksiat, teriak-teriak saja ketika bulan Ramadan pun Nabi Muhammad ﷺ melarangnya. Oleh karenanya, Jabir radhiyallahu ‘anhu berkata,
إِذَا صُمْتَ فَلْيَصُمْ سَمْعُكَ وَبَصَرُكَ وَلِسَانُكَ عَنِ الْكَذِبِ وَالْمَحَارِمِ، وَدَعْ أَذَى الجَارِ، وَلْيَكُنْ عَلَيْكَ َوقَارٌ وَسَكِينَةٌ يَوْمَ صَوْمِكَ، وَلَا تَجْعَلْ يَوْمَ صَوْمِكَ وَيَوْمَ فِطْرِكَ سَوَاءً
“Jika engkau berpuasa, maka puasakanlah pendengaran, penglihatan dan lisanmu dari dusta dan perkara yang diharamkan. Jangan sampai engkau menyakiti tetanggamu. Juga bersikap tenanglah di hari puasamu. Jangan jadikan puasamu seperti hari-hari biasa.”([32])
Hari puasamu spesial, jangan kau jadikan seperti hari-hari biasa, karena argo pahala sedang berjalan. Jadi, kita yang sedang hidup di zaman sekarang dengan segala macam fitnah yang ada padanya, hal ini bisa membuat pahala puasa kita berkurang. Oleh karenanya, pada bulan Ramadan penulis mengingatkan agar pembaca ketika di bulan Ramadan jangan terlalu banyak menonton Youtube, karena pasti akan melihat aurat wanita. Ketika seorang yang berpuasa melihat aurat wanita, maka pahala puasanya akan berkurang. Penulis teringat ada seorang yang berkata kepada penulis, “Wahai Ustadz, kami diajak travel untuk umrah, kemudian setelah umrah kami diajak ke Mesir, lalu di sana kami menonton orang-orang tari perut”. Maka, pemulis katakan kepada mereka bahwa pahala puasa mereka berkurang. Begitu juga dengan orang yang berpuasa, lalu melihat hal yang haram, maka ini salah, kecuali tidak sengaja maka tidak mengapa. Sebagaimana yang disabdakan oleh Nabi Muhammad ﷺ,
يَا عَلِيُّ لَا تُتْبِعِ النَّظْرَةَ النَّظْرَةَ، فَإِنَّ لَكَ الْأُولَى وَلَيْسَتْ لَكَ الْآخِرَةُ
“Wahai Ali, janganlah kamu ikuti pandangan yang pertama dengan pandangan berikutnya, karena yang pertama untukmu dan yang kedua bukan lagi untukmu.” ([33])
Lalu bagaimana lagi jika kita tiap hari melihat aurat yang terbuka terlebih di zaman sekarang yang sangat sulit bagi kita untuk menghindarinya. Nabi Muhammad ﷺ melarang para sahabatnya untuk duduk-duduk di jalanan,
إِيَّاكُمْ وَالْجُلُوسَ فِي الطُّرُقَاتِ
“Hati-hatilah kalian dari duduk di jalanan.”
Kemudian para sahabat berkata,
يَا رَسُولَ اللهِ مَا لَنَا بُدٌّ مِنْ مَجَالِسِنَا نَتَحَدَّثُ فِيهَا، قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «فَإِذَا أَبَيْتُمْ إِلَّا الْمَجْلِسَ فَأَعْطُوا الطَّرِيقَ حَقَّهُ» قَالُوا: وَمَا حَقُّهُ؟، قَالَ: «غَضُّ الْبَصَرِ، وَكَفُّ الْأَذَى، وَرَدُّ السَّلَامِ وَالْأَمْرُ بِالْمَعْرُوفِ، وَالنَّهْيُ عَنِ الْمُنْكَرِ
“‘Ya Rasulullah bagaimana kalau kami butuh untuk duduk-duduk di situ memperbincangkan hal yang memang perlu?’, Rasulullah ﷺ menjawab, ‘Jika memang perlu kalian duduk-duduk di situ, berikanlah hak jalanan’, mereka bertanya, ‘Apa haknya ya Rasulullah?’, beliau menjawab, ‘Tundukkan pandangan, jangan mengganggu, menjawab salam (orang lewat), menganjurkan kebaikan, dan mencegah yang mungkar’.” ([34])
Pada zaman sekarang saja ketika kita ingin menonton berita, ternyata yang membawakannya adalah wanita yang berpakaian ketat dan yang lainnya. Bagaimana mungkin pahala puasa kita tidak berkurang, sedangkan kita menyaksikan wanita yang terbuka auratnya. Hendaknya kita menjaga diri kita bulan Ramadan jangan sampai karena kita mengikuti hawa nafsu kita, akhirnya menyebabkan pahala puasa kita menjadi korban. Ampunan yang seharusnya kita dapatkan akhirnya hilang begitu saja. Maka, seseorang hendaknya bertakwa di bulan Ramadan ini jangan sampai dia terpancing emosi yang bisa membuat hilang atau mengurangi pahala puasanya.
Di bulan Ramadan, jangan lupa kita untuk membuat jadwal dalam beribadah kepada Allah. Misalnya di bulan Ramadan kita ingin khatam Al-Quran maka hendaknya kita jadwalkan, untuk bisa mengkhatamkannya minimal kita membaca minimal 1 hari 1 juz. 1 juz jika kita menggunakan Al-Quran Madinah maka ada 20 halaman atau 10 lembar. Jika 10 lembar kita bagi 5 yaitu setiap shalat 5 waktu maka target kita akan tercapai. Bisa dengan membacanya 1 lembar sebelum shalat dan 1 lembar setelah shalat. Dengan demikian insya Allah kita bisa mengkhatamkan Al-Quran 30 juz dalam bulan Ramadan ini. Jika kita memiliki semangat yang lebih, maka kita bisa membaca 1 hari 2 juz dengan cara dibagi seperti sebelumnya. Jika target kiat belum tercapai dalam 1 hari maka sebelum tidur kita harus menyelesaikannya. Kita tidaklah seperti ulama zaman dahulu yang mampu mengkhatamkan Al-Quran dalam 1 hari. Maksud penulis kita yang memiliki waktu yang terbatas seperti ini maka hendaknya kita bisa menyisihkan waktu untuk beribadah kepada Allah ﷻ.
Footnote:
____
([1]) HR. An-Nasai no. 2106 dan disahihkan oleh Al-Albani.
([3]) HR. Bukhari no. 1914 dan Muslim no. 1082.
([4]) HR. An-Nasai no. 2188 dan disahihkan oleh Al-Albani.
([6]) HR. Bukhari no. 3277 dan Muslim no. 1079.
([7]) HR. An-Nasai no. 2106 dan disahihkan oleh Al-Albani.
([8]) HR. Ibnu Majah no. 1642.
([9]) HR. Ibnu Majah no. 1642.
([10]) HR. Al-Baihaqi no. 532 dan dikatakan oleh Al-Albani dalam kitabnya Misykat al-Mashabih No. 1965 hadits ini lemah.
([11]) HR. Bukhari no. 644 dalam kitab Al-Adabul Mufrad dan Al-Albani mensahihkan hadits ini.
([12]) Lihat: Lathaiful Ma’arif, Li Ibnu Rajab, (1/148).
([14]) HR. Ahmad no. 27069. Dan dikatakan oleh As-Suyuthi dalam Jam’ul Jawami’ atau Al-Jami’ Al-Kabir (1/143) sanad hadits ini hasan.
([15]) Lihat: Fatawa Al-Arkaan Al-Islam, (1/467).
([16]) Lihat: Fatawa Wa Rasaail Samaahah Asy-Syaikh Muhammad bin Ibrahim bin ‘Abdil Lathif Aali Syaikh, (4/193).
([18]) HR. Ahmad no. 26359. Dan dikatakan oleh Syu’aib Al-Arnauth hadits ini sahih.
([19]) Lihat: Al-Iqna’ karya Al-Mawardi Asy-Syafi’i, (1/75).
([20]) HR. Ibnu Majah no. 608, dan dikatakan oleh Al-Albani hadits ini sahih .
([21]) HR. Ibnu Majah no. 1690 dan Al-Albani mengatakan hadits ini sahih.
([22]) HR. Ibnu Khuzaimah no. 1997 dan dikatakan oleh Al-A’zhami hadits ini sanadnya sahih
([23]) Lihat: Al-Majmu’ Syarhul Muhadzdzab, (7/62).
([24]) HR. At-Tirmidzi no. 1862. Dan dikatakan oleh Al-Albani hadits ini sahih.
([31]) Lihat: Mirqaatul Mafaatiih Syarhu Misykaatul Mashaabiih, (4/1363).
([32]) Lihat: Lathaif Al-Ma’arif, Li Ibnu Rajab 1/155.
([33]) HR. Abu Dawud no. 2149 dan dikatakan oleh Al-Albani hadits ini hasan.