Kajian Umum – Berbuat Baik Pada Yang Telah Tiada
Mukadimah
Rasa cinta kepada orang-orang yang telah tiada, terlebih lagi bagi kerabat kita, tentu masih tetap ada meskipun mereka telah tidak lagi berada di sekitar kita saat ini. Sesungguhnya rasa cinta tersebutlah yang membuat kita tergerak untuk melakukan yang terbaik untuk mereka. Lantas, kebaikan apa yang bisa kita berikan kepada orang-orang yang kita cintai tersebut meskipun mereka telah tiada? Maka pada kesempatan kali ini kita akan membahas tentang hal-hal apa yang bisa kita lakukan untuk mereka yang telah tiada.
Sebelum kita membahas tentang hal-hal apa yang bisa kita lakukan untuk mereka yang telah tiada, maka ada beberapa urgensi yang perlu kita ketahui dari pembahasan ini.
- Kematian tidak bisa dihindari
Siapa pun dia, maka pasti dia akan merasakan yang namanya kematian. Sebagaimana firman Allah ﷻ,
كُلُّ نَفْسٍ ذَائِقَةُ الْمَوْتِ ثُمَّ إِلَيْنَا تُرْجَعُونَ
“Setiap yang bernyawa akan merasakan mati. Kemudian hanya kepada Kami kamu dikembalikan.” (QS. Al-‘Ankabut: 57)
Ayat ini menjelaskan bahwasanya semua manusia akan merasakan yang namanya kematian, baik dia seorang pejabat atau rakyat biasa, baik dia seorang kaya raya ataupun orang miskin, baik dia seorang ulama atau hanya seorang murid, dan yang lainnya. Intinya, seluruh manusia akan merasakan kematian, tidak ada seorang pun yang bisa menghindar darinya. Sebagaimana firman Allah ﷻ,
أَيْنَمَا تَكُونُوا يُدْرِكْكُمُ الْمَوْتُ وَلَوْ كُنْتُمْ فِي بُرُوجٍ مُشَيَّدَةٍ
“Di mana pun kamu berada, kematian akan mendapatkan kamu, kendatipun kamu berada di dalam benteng yang tinggi dan kukuh.” (QS. An-Nisa’: 78)
Nabi Muhammad ﷺ juga pernah bersabda bahwasanya Jibril ‘alaihissalam mendatanginya dan berkata,
يَا مُحَمَّدُ، عِشْ مَا شِئْتَ فَإِنَّكَ مَيِّتٌ وَأَحْبِبْ مَنْ أَحْبَبْتَ فَإِنَّكَ مَفَارِقُهُ، وَاعْمَلْ مَا شِئْتَ فَإِنَّكَ مَجْزِيٌّ بِهِ
“Wahai Muhammad, hiduplah semau engkau, karena sesungguhnya engkau akan mati. Dan cintailah apa yang engkau cintai, karena sesungguhnya engkau akan berpisah darinya. Dan lakukan apa yang engkau sukai, sesungguhnya engkau akan diberi balasan atasnya.”[1]
Nasihat Jibril terhadap Nabi Muhammad ﷺ ini tentu menjadi nasihat pula bagi kita semua.
Pertama, bahwasanya berapa lama pun kita hidup, maka kita akan meninggal dunia. Meskipun kita berolah raga segiat apa pun, meskipun kita meminum obat herbal terbaik di dunia, bahkan meskipun kita berobat dengan pengobatan yang tercanggih, tetap saja kita akan meninggal dunia.
Kedua, bahwasanya seberapa pun besarnya cinta kita terhadap sesuatu di dunia ini, maka kita pasti akan berpisah darinya, entah dia yang lebih dahulu meninggalkan kita, atau kita yang lebih dahulu meninggalkannya. Hal ini sungguh benar terjadi, betapa banyak kita jumpai keluarga, kerabat, dan bahkan kawan-kawan yang kita cintai terlebih dahulu meninggal dunia daripada kita. Bukan hanya itu, betapa banyak seorang suami yang meninggalkan istrinya, atau istri yang meninggal suaminya karena kematian. Demikian pula orang tua yang meninggalkan anaknya, dan anak yang meninggalkan orang tuanya, juga karena kematian.
Ketiga, bahwasanya kita akan dibalas sesuai dengan perbuatan kita selama hidup di dunia.
Ini semua menunjukkan bahwasanya kematian adalah suatu hal yang tidak bisa kita hindari. Siapa saja di antara kita pasti akan merasakan kematian. Maka jika orang-orang yang kita cintai meninggal dunia dan mendahului kita, maka perlu bagi kita untuk berbuat baik kepada mereka.
- Orang yang telah meninggal jauh lebih butuh terhadap kebaikan daripada orang yang masih hidup
Orang yang masih hidup tentu masih bisa beramal, masih bisa bertaubat, dan banyak hal lain yang bisa mereka lakukan sesuai keinginan dan kehendak mereka. Akan tetapi, orang yang telah meninggal dunia tidak bisa lagi berbuat apa-apa. Mereka yang telah meninggal dunia, sudah tidak dapat menambah kebaikannya sedikit pun, dan tidak dapat pula mengurangi sedikit pun keburukan yang dia miliki.
Lihatlah perkataan yang indah dari Al-Hafizh Abdul Haq Al-Isybili,
لِأَن الْحَيّ قد يسْتَقلُّ بِمَا يهدَى إِلَيْهِ وَيَسْتَحْقِرُ مَا يُتْحَفُ بِهِ وَالْمَيِّتُ لَا يَسْتَحْقِرُ شَيْئًا مِنْ ذَلِكَ وَلَوْ كَانَ مِقْدَارَ جنَاحِ بَعُوْضَة أَوْ وَزْنَ مِثْقَالِ ذَرَّةٍ لِأَنَّهُ يَعْلَمُ قِيمَتَهُ وَقدْ كَانَ يَقْدِرُ عَلَيْهِ فَضَيَّعَهُ
“Orang yang masih hidup terkadang tidak merasa penting dengan apa yang diberikan kepadanya, dan terkadang dia meremehkan apa yang dia miliki. Adapun orang yang telah mati tidak meremehkan apa pun apa yang dia dapatkan, meskipun yang diberikan kepadanya hanya seukuran sayap seekor nyamuk, atau meskipun hanya seberat zarah, karena dia tahu nilai pemberian itu, dan dia mampu melakukan itu dahulu namun dia menyia-nyiakannya.”[2]
Ini menunjukkan bahwasanya kebutuhan orang yang telah meninggal dunia terhadap kebaikan sangatlah besar. Kita bisa membayangkan bagaimana keadaan orang terdekat kita seperti saudara, atau bahkan orang tua jika mereka telah meninggal dunia. Kini mereka sekarang berada di alam barzakh, mereka sekarang ini dalam kegelapan, dan bahkan mereka berada pada tempat yang sempit. Dengan kondisi seperti itu, mereka sangat butuh terhadap kebaikan dari kita, sehingga dengan kebaikan tersebut tempat yang sempit bisa menjadi lapang, tempat gelap tersebut bisa menjadi terang benderang, atau kemudahan-kemudahan lainnya. Oleh karena itu, orang yang telah meninggal dunia sangat membutuhkan kebaikan melebihi seorang yang masih hidup.
- Terkadang kita kurang berbuat baik kepada orang yang kita cintai semasa hidupnya
Hal ini banyak sekali dirasakan oleh sebagian kita. Sebagian kita menyesal ketika orang tua telah meninggal dunia, menyesal ketika pasangan hidup telah meninggal dunia, menyesal ketika anak-anak telah meninggal dunia, dan menyesal ketika orang-orang yang dicintai telah tiada. Mengapa penyesalan tersebut bisa timbul? Karena ketika orang-orang yang kita cintai tersebut masih hidup, kita kurang berbuat baik kepada mereka, kita kurang dalam menunaikan hak-hak mereka.
Tentu masih kita dapati ada sebagian di antara kita yang masih kurang dalam berbuat baik kepada orang-orang yang kita cintai. Di antaranya seperti kurangnya bakti kita kepada orang tua. Ketika orang tua masih hidup, kita seringnya membentak mereka, kita bersikap pelit kepada mereka, kita lebih memilih menghabiskan waktu bersama kawan-kawan daripada mereka. Namun, ketika orang tua telah meninggal dunia, barulah penyesalan itu datang. Terkadang pula, kita sebagai orang tua yang kurang perhatian terhadap anak-anak. Ketika anak-anak masih hidup, kita kurang memberikan perhatian kepada mereka, kita tidak mengajarkan mereka agama yang benar, kita melalaikan hak-hak mereka. Maka ketika mereka telah tiada, barulah penyesalan itu datang. Terkadang pula, kita masih kurang berbuat baik kepada suami atau istri kita. Ketika istri masih hidup, seringnya kita sebagai suami mengkhianatinya. Bagi seorang istri, ketika suaminya masih hidup, ia sering membangkang kepada suaminya. Maka ketika suami atau istrinya telah tiada, barulah penyesalan itu datang.
Oleh karena itu, penyesalan yang muncul belakangan itu harus kita tebus dengan melakukan kebaikan bagi mereka yang telah tiada. Kita perlu melakukan sesuatu yang terbaik bagi mereka, karena dahulu kita kurang perhatian dan kurang berbuat baik kepada mereka.
Berbuat baik pada yang telah tiada
Secara umum, berbuat baik kepada orang yang telah meninggal dunia memiliki dua mode, yaitu berakhlak mulia kepada sang mayat dan mewakilinya dalam beramal.
- Berakhlak mulia kepada mayat
Sebagaimana seseorang diharuskan untuk berakhlak mulia kepada orang yang masih hidup, maka demikian pula kita juga harus berakhlak baik kepada mayat. Sebagaimana jika kita menyakiti orang yang masih hidup dikatakan berakhlak buruk, maka demikian pula kita bisa berakhlak buruk kepada orang yang sudah meninggal dunia.
Nabi Muhammad ﷺ bersabda,
كَسْرُ عَظْمِ الْمَيِّتِ كَكَسْرِهِ حَيًّا
“Mematahkan tulang orang yang mati seperti halnya mematahkannya ketika ia masih hidup.”[3]
Di sini Nabi Muhammad ﷺ mengingatkan bahwasanya jika kita menyakiti seseorang mayat, maka ibaratnya kita melakukan hal yang sama kepadanya ketika masih hidup. Oleh karena itu, orang yang telah meninggal dunia juga harus kita hormati sebagaimana orang yang hidup juga harus dihormati.
Pertanyaannya adalah, akhlak mulia apa yang bisa kita lakukan terhadap orang yang telah meninggal dunia? Maka ada beberapa kebaikan yang bisa kita lakukan, di antaranya:
- Memaafkannya
Jika sekiranya dahulu ada orang yang pernah menyakiti kita, pernah menjatuhkan harga diri kita, pernah mengambil harta kita, atau ia telah berbuat zalim, kemudian kita mendapat kabar bahwa dia meninggal dunia, dan kita tahu dia adalah seorang mukmin, maka hendaknya kita memaafkannya jika kita mampu. Tentunya, kita sebagai seorang mukmin memiliki dua pilihan, kita memaafkannya atau tidak. Kita bisa memiliki untuk memaafkannya di dunia, dan kita juga bisa memilih untuk menanti kisas pada hari kiamat kelak. Adapun jika kita memiliki untuk kisas pada hari kiamat kelak, maka ada dua kemungkinan yang akan terjadi, yaitu kebaikan orang yang menzalimi ditransfer kepada kita, atau keburukan yang kita miliki ditransfer kepada orang yang menzalimi kita.
Berbicara tentang sikap mana yang terbaik, maka tentu jawabannya adalah memaafkan orang yang telah menzalimi kita itu lebih utama. Ketika kita telah memaafkannya, maka orang yang telah meninggal tersebut tidak lagi akan dituntut pada hari kiamat kelak, dan kita akan mendapatkan ganjaran pahala yang besar. Oleh karenanya, hendaknya kita memaafkan kesalahan orang yang telah meninggal dunia. Sungguh kasihan ketika kita membayangkan kondisi dia. Saat ini dia berhadapan dengan malaikat Munkar dan Nakir, dia sendirian di alam barzakh, sungguh kasihan. Ketahuilah, dengan ia meninggal dunia maka permusuhan itu telah terputus, dan pahala memaafkan yang kita dapatkan akan jauh lebih besar daripada kalau kita menuntut di akhirat kelak.
Di antara hal yang perlu kita ingat adalah banyak dari orang yang berbuat zalim kepada kita dan telah meninggal dunia itu adalah kerabat kita. Kita dapati ada suami yang marah kepada istrinya, atau istri yang marah kepada suaminya. Kita dapati pula orang tua yang marah kepada anaknya, dan bahkan ada anak yang dendam kepada orang tuanya. Terkadang pula ada yang bersaudara saling bermusuhan. Ketika kita telah menyadari hal itu, maka hendaknya kita memaafkan mereka. Dengan memaafkan mereka maka kita mendapatkan pahala yang lebih banyak, hidup kita lebih tenteram, dan kerabat kita pun akan selamat dari kezaliman yang dia lakukan kepada kita.
- Menziarahi kuburannya dan mendoakannya
Nabi Muhammad ﷺ pernah bersabda,
زُورُوا الْقُبُورَ؛ فَإِنَّهَا تُذَكِّرُكُمُ الْآخِرَةَ
“Berziarah kuburlah, sesungguhnya hal itu dapat mengingatkan kalian terhadap akhirat (kematian).”[4]
Melihat orang yang telah meninggal dunia atau menziarahi kubur-kubur mereka, hal itu akan membuat kita ingat dengan kematian dan akhirat, dan kita akan sadar bahwasanya kita juga akan mengalami apa yang telah mereka alami. Oleh karenanya, di antara yang membuat kita ingat dan sadar akan hal ini adalah doa ziarah kubur, di mana Nabi Muhammad ﷺ mengajarkan kepada kita untuk berdoa,
السَّلَامُ عَلَيْكُمْ أَهْلَ الدِّيَارِ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ وَالْمُسْلِمِينَ، وَإِنَّا، إِنْ شَاءَ اللهُ لَلَاحِقُونَ، أَسْأَلُ اللهَ لَنَا وَلَكُمُ الْعَافِيَةَ
“Semoga keselamatan tercurah bagi penghuni (kubur) dari kalangan orang-orang mukmin dan muslim, dan kami insya Allah akan menyusul kalian semua. Saya memohon kepada Allah keselamatan bagi kami dan bagi kalian.”[5]
Inilah di antara bentuk berakhlak mulia terhadap orang yang telah meninggal dunia, yaitu dengan menziarahi kuburnya dan mendoakan dia. Ketahuilah bahwa dengan berziarah ke kuburannya dan mendoakannya, maka kita tidak hanya sekadar berbuat baik kepadanya, akan tetapi kita juga mendapat keuntungan yaitu mengingat akhirat.
- Tidak mencela
Nabi Muhammad ﷺ pernah bersabda,
لاَ تَسُبُّوا الأَمْوَاتَ، فَإِنَّهُمْ قَدْ أَفْضَوْا إِلَى مَا قَدَّمُوا
“Janganlah kalian mencela mayat, karena mereka telah sampai (mendapatkan) apa yang telah mereka kerjakan.”[6]
Orang yang telah meninggal dunia, ketika mereka telah berpindah dari alam dunia menuju alam barzakh, maka ia akan merasakan azab kubur atau nikmat kubur. Oleh karenanya, tidak perlu bagi kita untuk mencela dia, karena dari hadits di atas seakan-akan memerintahkan kepada kita bahwa serahkan urusannya kepada Allah ﷻ, tugas kita sudah selesai. Terlebih lagi kalau orang yang meninggal tersebut adalah seorang mukmin, maka jangan kita mencelanya, karena sesungguhnya dia telah menerima apa yang telah mereka kerjakan selama di dunia, baik dari ucapannya, penglihatannya, pendengarannya, dan seluruh perbuatannya, sehingga tidak perlu bagi kita menambah dengan mencela mereka.
Nabi Muhammad ﷺ dalam hadits yang lain bersabda,
لَا تَذْكُرُوا هَلْكَاكُمْ إِلَّا بِخَيْرٍ
“Janganlah kalian menyebutkan orang-orang yang telah meninggal dunia di antara kalian kecuali dengan kebaikan.”[7]
Bahkan datang dalam sebagian riwayat bahwasanya Nabi Muhammad ﷺ bersabda,
اذْكُرُوا مَحَاسِنَ مَوْتَاكُمْ، وَكُفُّوا عَنْ مَسَاوِيهِمْ
“Ingatlah kebaikan orang-orang yang meninggal di antara kalian dan tahanlah dari menjelek-jelekkannya.”[8]
Meskipun riwayat ini daif, akan tetapi maknanya benar, bahwasanya kita hanya boleh menyebut-nyebut tentang orang yang telah meninggal dunia dengan kebaikan, sehingga tidak boleh bagi kita untuk mencela dan menjelek-jelekkannya.
- Tidak boleh menggibahi orang yang telah meninggal dunia
Jika sebelumnya kita telah paham bahwasanya tidak boleh mencela orang yang telah meninggal dunia, maka tentu tidak boleh pula bagi kita menggibahi orang yang telah meninggal dunia.
Gibah hukumnya adalah haram, baik kepada orang yang masih hidup ataupun kepada orang yang telah meninggal dunia. Allah ﷻ menyamakan orang yang berbuat gibah dengan orang yang memakan bangkai saudaranya. Allah ﷻ berfirman,
أَيُحِبُّ أَحَدُكُمْ أَنْ يَأْكُلَ لَحْمَ أَخِيهِ مَيْتًا فَكَرِهْتُمُوهُ وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ تَوَّابٌ رَحِيمٌ
“Apakah ada di antara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Tentu kamu merasa jijik. Dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Penerima tobat, Maha Penyayang.” (QS. Al-Hujurat: 12)
Mengapa Allah ﷻ menyamakan gibah dengan memakan bangkai orang lain? Karena gibah itu berarti kita menceritakan keburukan seseorang, sementara dia tidak bisa hadir untuk memberi klarifikasi dan membela diri atas apa yang disampaikan. Maka dari itu, kalau gibah terhadap orang yang masih hidup itu haram, maka bagaimana lagi jika gibah terhadap orang yang sudah meninggal dunia? Tentu hukumnya juga haram, karena telah datang dalil secara khusus yang memerintahkan kepada kita agar tidak mencela orang yang telah meninggal dunia, dan bahkan kita diperintahkan untuk menyebutkan kebaikan-kebaikannya.
Apakah mutlak tidak boleh menyebutkan keburukan orang yang telah meninggal dunia? Tentu boleh. Sebagaimana gibah terhadap orang yang masih hidup boleh jika ada maslahatnya, maka orang yang telah meninggal pun demikian, boleh diceritakan keburukannya jika ada maslahatnya. Akan tetapi, perlu kita ingat bahwa hukum asalnya adalah kita tidak boleh menggibahi orang telah meninggal dunia sebagaimana tidak boleh bagi kita menggibahi orang yang masih hidup.
- Menyebut-nyebut kebaikannya
Disebutkan dalam sebuah hadits, bahwasanya ketika ada jenazah yang lewat, para sahabat kemudian memuji-muji jenazah tersebut. Maka Rasulullah ﷺ berkata, “Wajib baginya”. Kemudian setelah itu, lewat jenazah yang lain, maka para sahabat menyebut-nyebut keburukannya. Maka Rasulullah ﷺ kembali berkata, “Wajib baginya”. Umar bin Khattab radhiallahu ‘anhu kemudian bertanya kepada Rasulullah ﷺ tentang maksud dari perkataannya, maka Rasulullah ﷺ bersabda,
هَذَا أَثْنَيْتُمْ عَلَيْهِ خَيْرًا، فَوَجَبَتْ لَهُ الجَنَّةُ، وَهَذَا أَثْنَيْتُمْ عَلَيْهِ شَرًّا، فَوَجَبَتْ لَهُ النَّارُ، أَنْتُمْ شُهَدَاءُ اللَّهِ فِي الأَرْضِ
“Jenazah pertama kalian sanjung dengan kebaikan, maka pasti baginya masuk surga. Sedang jenazah kedua kalian menyebutnya dengan keburukan, berarti dia masuk neraka karena kalian adalah saksi-saksi Allah di muka bumi.”[9]
Tentu kita dapati pada sebagian orang, ketika ia meninggal dunia, semua orang yang mengenalnya memujinya. Subhanallah, penulis memiliki seorang kawan yang telah meninggal dunia. Akan tetapi, semua orang yang mengenalnya memujinya, bahkan istri yang telah ia ceraikan pun mengakui kebaikan-kebaikannya dan memujinya. Ini menunjukkan bagaimana mulianya akhlaknya, sampai-sampai istri yang dia telah ceraikan pun mengakui kebaikan-kebaikannya. Padahal, kebanyakan kasus yang kita dapati adalah suami istri yang bercerai seringnya bermusuhan. Maka semoga ini menjadi tanda bahwasanya dia diridai oleh Allah ﷻ, diampuni dosa-dosanya, dan Allah ﷻ memasukkannya ke dalam surga-Nya.
Oleh karena itu, di antara akhlak kita terhadap orang yang telah meninggal dunia adalah dengan menyebut-nyebut kebaikan-kebaikannya. Semoga kebaikan-kebaikan yang disebutkan tersebut, dan bahkan disepakati oleh banyak orang yang mengenalnya, bisa menjadi indikasi bahwa amal-amalnya diterima oleh Allah dan diampuni dosa-dosanya.
- Mewakili dalam beramal
Bentuk berbuat baik yang lain kepada orang yang telah meninggal dunia adalah dengan mewakili mereka beramal. Ada beberapa hal-hal yang bermanfaat bagi orang yang telah meninggal dunia, dan perkara-perkara tersebut disepakati oleh para ulama. Di antara hal-hal yang bermanfaat bagi yang telah meninggal dunia dan disepakati oleh para ulama adalah sebagaimana yang disebutkan oleh Imam Asy-Syafi’i dalam kitabnya Al-Umm. beliau mengatakan bahwasanya hal-hal yang bermanfaat bagi mayat ada tiga, yaitu doa seseorang yang masih hidup terhadapnya, menghajikannya, dan sedekah atas namanya.[10] Selain itu, di antara hal bermanfaat yang juga disepakati adalah amal saleh yang dia adalah sebabnya.
- Amal saleh yang dia merupakan sebab
Dalil akan hal ini adalah seperti sabda Nabi Muhammad ﷺ,
مَنْ دَلَّ عَلَى خَيْرٍ فَلَهُ مِثْلُ أَجْرِ فَاعِلِهِ
“Barang siapa yang menunjukkan kepada kebaikan, maka dia akan mendapatkan pahala seperti orang yang melakukannya.”[11]
Barang siapa yang menunjukkan orang kepada kebaikan maka dia mendapat pahala yang sama. Contoh, ketika orang tua mengajarkan anaknya surah Al-Fatihah, kemudian anaknya tersebut bisa membaca surah Al-Fatihah dari mulut orang tuanya. Maka jika selama enam puluh tahun anak tersebut senantiasa membaca surah Al-Fatihah, maka pahalanya akan mengalir kepada orang tuanya, karena dialah yang menjadi sebab anaknya bisa membaca surah Al-Fatihah.
Dalil yang lain juga ditunjukkan oleh sabda Nabi Muhammad ﷺ,
مَنْ سَنَّ فِي الْإِسْلَامِ سُنَّةً حَسَنَةً، فَلَهُ أَجْرُهَا، وَأَجْرُ مَنْ عَمِلَ بِهَا بَعْدَهُ، مِنْ غَيْرِ أَنْ يَنْقُصَ مِنْ أُجُورِهِمْ شَيْءٌ
“Barang siapa yang memulai mengerjakan perbuatan baik dalam Islam, maka dia akan memperoleh pahalanya dan pahala orang yang mencontoh perbuatan itu, tanpa mengurangi pahala mereka sedikit pun.”[12]
Perkataan ini Nabi Muhammad ﷺ ucapkan ketika ada seorang sahabat bersedekah kepada seorang sahabat yang miskin, lalu sahabat yang lain pun mengikuti perbuatannya tersebut. Maka melihat hal itu, Nabi Muhammad ﷺ mengucapkan perkataan ini.
Oleh karenanya, sama halnya bagi seseorang atau sekelompok orang yang pertama kali membukan majelis taklim, sehingga orang-orang dan kelompok lain juga kemudian membukan majelis taklim yang lainnya. Maka orang-orang atau kelompok yang menjadi perintis suatu kebaikan, maka dia akan mendapatkan pahala yang terus mengalir.
Dalil berikutnya, Nabi Muhammad ﷺ bersabda,
إِذَا مَاتَ الإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَمَلُهُ إِلَّا مِنْ ثَلَاثٍ: صَدَقَةٌ جَارِيَةٌ، وَعِلْمٌ يُنْتَفَعُ بِهِ، وَوَلَدٌ صَالِحٌ يَدْعُو لَهُ
“Jika seseorang meninggal dunia maka terputuslah amalnya kecuali pada tiga hal; sedekah jariah, ilmu yang dimanfaatkan, dan anak saleh yang mendoakannya.”[13]
Hadits ini menunjukkan bahwasanya tiga hal yang dikecualikan oleh Nabi Muhammad ﷺ ini menjadikan seseorang yang telah meninggal dunia masih mendapatkan pahala, karena ketiga hal tersebut adalah akibat dari perbuatannya. Misalnya seseorang yang berwakaf sehingga menjadi sedekah jariah baginya, atau mengajarkan ilmu kepada orang-orang sehingga menjadi ilmu yang bermanfaat bagi orang banyak, atau anaknya yang saleh yang senantiasa mendoakannya.
- Doa orang yang masih hidup untuknya
Di antar hal yang disepakati oleh para ulama bahwa hal tersebut bermanfaat bagi orang yang telah meninggal dunia adalah doa dari orang yang masih hidup untuknya. Doa di sini ada dua mode, yaitu doa dari siapa saja, dan doa dari anak yang saleh.
Pertama: Doa dari kaum muslimin secara umum. Doa dari muslim mana pun, kerabat atau bukan, kenal atau tidak, selama mereka mendoakan orang yang telah meninggal dunia, maka doa tersebut akan bermanfaat bagi sang mayat. Dalil akan hal ini sangat banyak, di antaranya adalah dengan disyariatkannya salat jenazah. Bukankah salat jenazah tanpa sujud dan rukuk? Itu karena salat jenazah itu dalam rangka untuk mendoakan sang mayat. Demikian pula kita ketahui kisah meninggalnya raja Najasyi di negeri Habasyah, ketika tidak ada yang menyalatkannya, maka Nabi Muhammad ﷺ memerintahkan para sahabat untuk memohonkan ampun untuknya.[14] Demikian juga kita disyariatkan untuk ziarah kubur, untuk apa? Di antaranya adalah untuk mendoakan orang yang telah meninggal dunia. Oleh karenanya, jangan kita bersikap pelit untuk mendoakan orang-orang yang kita cintai, dan terlebih lagi bagi mereka yang memiliki jasa yang sangat besar kepada kita. Di antara yang punya jasa yang besar terhadap kita adalah orang tua kita, guru-guru kita, kerabat-kerabat kita, atau yang lainnya. Jangan kita lupa untuk mendoakan mereka dalam sujud-sujud kita, dalam salat kita, terlebih lagi jika mereka telah meninggal dunia. Ketahuilah, mungkin bagi kita doa untuk mereka satu menit atau bahkan setengah menit itu tidak ada nilainya, akan tetapi bagi mereka doa tersebut nilainya sangat besar, karena bisa jadi doa yang hanya beberapa detik tersebut bisa mengubah kondisi dia di alam barzakh.
Kedua: Doa dari anak yang saleh. Asalnya, doa seorang anak untuk orang tuanya masuk dalam pembahasan sebelumnya, yaitu amal saleh yang dia merupakan sebab. Kenapa disebutkan doa anak saleh secara khusus? Karena anak saleh hukumnya berbeda dengan kaum muslimin secara umum. Anak yang saleh itu spesial karena semua amal sang anak yang di antaranya adalah doa, pahalanya akan mengalir kepada orang tuanya. Bukankah orang tua yang telah mengarahkan sang anak kepada kebaikan? Bukankah sang anak berasal dari mani ayahnya dan dilahirkan oleh ibunya? Tentu sedikit sekali ada orang tua yang mengarahkan anaknya kepada keburukan, kebanyakan sang anak akan diarahkan kepada kebaikan. Maka ketika sang anak mengerjakan kebaikan atas arahan orang tuanya, maka orang tuanya pun akan mendapatkan pahala. Oleh karenanya, hendaknya kita bisa memiliki anak yang saleh, dan kalau tidak maka usahakan agar cucu kita bisa menjadi cucu yang saleh, agar kita bisa terus mendapat manfaat dari mereka, karena mereka adalah hasil usaha kita. Oleh karenanya, Nabi Muhammad ﷺ bersabda,
إِنَّ أَطْيَبَ مَا أَكَلَ الرَّجُلُ مِنْ كَسْبِهِ، وَإِنَّ وَلَدَهُ مِنْ كَسْبِهِ
“Sesuatu yang paling baik untuk dimakan oleh seseorang adalah dari jeri payahnya, dan anak adalah termasuk dari jeri payahnya.”[15]
Oleh karenanya pula, Allah ﷻ telah berfirman,
مَا أَغْنَى عَنْهُ مَالُهُ وَمَا كَسَبَ
“Tidaklah berguna baginya hartanya dan apa yang dia usahakan (anak-anaknya).” (QS. Al-Lahab: 2)
Lihatlah juga hadits dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu, bahwasanya Nabi Muhammad ﷺ bersabda,
إِنَّ الرَّجُلَ لَتُرْفَعُ دَرَجَتُهُ فِي الْجَنَّةِ فَيَقُولُ: أَنَّى هَذَا؟ فَيُقَالُ: بِاسْتِغْفَارِ وَلَدِكَ لَكَ
“Sesungguhnya seseorang akan di angkat derajatnya di surga, lalu orang tersebut akan bertanya, ‘Bagaimana ini bisa terjadi?’ lalu dijawab, ‘Karena anakmu telah memohonkan ampun untukmu’.”[16]
- Menghajikan dan bersedekah atas namanya
Telah sepakat para ulama bahwasanya jika seseorang berhaji, dan dalam hal ini termasuk berumrah, jika itu dilakukan untuk orang lain (menjadi badal), maka hajinya sah. Perlu untuk diketahui bahwa berhaji, berumrah, dan bersedekah di sini bukan maksudnya mengirim pahala, akan tetapi mewakilkan. Contoh, misalnya si A menghajikan si B yang telah meninggal dunia, maka yang seperti ini boleh. Bahkan jika si B belum meninggal dunia, akan tetapi si B sudah tidak mampu, maka si A boleh menghajikannya.
Demikian pula misalnya jika seseorang bersedekah atas nama orang lain, atau atas nama orang tuanya, maka yang demikian juga tidak mengapa. Oleh karenanya, jika sekiranya Anda memiliki harta yang banyak, silakan Anda membangun masjid atas nama orang tua, atau bersedekah atas namanya, atau atas nama siapa saja yang Anda kehendaki, karena itu akan bermanfaat bagi mereka kelak. Akan tetapi, perlu kita ingat bahwasanya diri kita sendiri juga dengan pahala, karena kita juga akan menghadapi hari yang berat, yaitu pada hari kiamat kelak.
Di antara bentuk bersedekah atas nama orang yang telah meninggal dunia adalah memberi minum. Hal ini telah datang riwayatnya secara khusus dalam sebuah hadits. Disebutkan bahwa ada seseorang yang bertanya kepada Rasulullah ﷺ bahwasanya kerabatnya telah meninggal dunia, dan dia meminta saran tentang apa yang bisa dia lakukan untuk kerabatnya tersebut. Maka Rasulullah ﷺ bersabda,
عَلَيْكَ بِالْمَاءِ
“Sedekahlah dengan air.”[17]
Contoh dalam hal ini, seseorang bisa menggali sumur dan menyediakan air untuk orang-orang.
Di antara hal yang juga bisa dilakukan untuk orang yang telah meninggal dunia adalah dengan melunaskan utangnya. Nabi Muhammad ﷺ pernah bersabda,
أَحَبُّ الْأَعْمَالِ إِلَى اللهِ عزَّ وَجَلَّ سُرُورٌ تُدْخِلُهُ عَلَى مُسْلِمٍ، أَوْ تَكَشِفُ عَنْهُ كُرْبَةً، أَوْ تَقْضِي عَنْهُ دَيْنًا
“Amalan yang paling dicintai oleh Allah ﷻ adalah rasa kebahagiaan yang engkau masukkan dalam hati seorang muslim, atau menghilangkan kesulitannya, atau melunaskan hutang-hutangnya .”[18]
Jikalau orang yang masih hidup saja sangat senang luar biasa ketika kita membantu melunaskan utangnya, apalagi bagi orang yang telah meninggal dunia, tentu dia akan lebih bahagia lagi, karena dalam hadits yang lain Nabi ﷺ bersabda,
لَا تَزَالُ نَفْسُ ابْنِ آدَمَ مُعَلَّقَةً بِدَيْنِهِ حَتَّى يُقْضَى عَنْهُ
“Jiwa anak Adam akan senantiasa tergantung dengan tanggungan hutangnya sampai hutangnya dibayar.”[19]
Oleh karena itu, jika kita memiliki orang tua, suami atau istri, atau bahkan saudara, yang kita tahu bahwa dia memiliki utang dan dia telah meninggal dunia, kemudian kita mampu untuk membantunya dalam melunasinya, maka bantulah. Ingatlah, orang yang telah meninggal dunia tersebut lebih berbahagia jika kita membantunya ketika dia telah meninggal.
Perkara-perkara yang diperselisihkan apakah kebaikan tersebut sampai kepada mayat atau tidak
Terdapat khilaf di kalangan para ulama tentang beberapa perkara yang apakah perkara tersebut sampai kepada sang mayat atau tidak. Di antara perkara-perkara tersebut adalah puasa dan bacaan Al-Quran.
- Puasa
Nabi Muhammad ﷺ pernah bersabda,
مَنْ مَاتَ وَعَلَيْهِ صِيَامٌ صَامَ عَنْهُ وَلِيُّهُ
“Barang siapa meninggal dunia dan memiliki hutang puasa maka walinya berpuasa untuknya.”[20]
Ini merupakan bahwa jika saudara kita yang telah meninggal dunia memiliki utang puasa nazar, maka dia boleh berpuasa untuknya.
Puasa dalam hal ini ada dua bentuk, puasa nazar dan puasa qada.
Puasa nazar: Disyariatkan bagi walinya untuk berpuasa untuknya. Jika sekiranya dahulu kita tahu bahwa ada saudara kita bernazar bahwasanya dia akan berpuasa jika lulus sekolah, namun ternyata dia lulus lalu meninggal dunia, maka kita disyariatkan untuk berpuasa untuknya.
Puasa Qada: Ada dua kondisi dalam hal ini,
- Jika seseorang terus dalam uzur sampai meninggal dunia, maka tidak perlu walinya berpuasa untuknya. Misalnya, orang tua kita sakit pada pertengahan bulan Ramadan, kemudian dia sakit selama dua bulan berikutnya, hingga akhirnya meninggal dunia, maka tidak wajib untuk berpuasa untuknya karena uzurnya tidak hilang. Kita tentu tahu bahwa orang yang wajib mengganti utang puasanya ketika uzurnya telah hilang. Allah ﷻ berfirman,
فَمَنْ كَانَ مِنْكُمْ مَرِيضًا أَوْ عَلَى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِنْ أَيَّامٍ أُخَرَ
“Maka barangsiapa di antara kamu sakit atau dalam perjalanan (lalu tidak berpuasa), maka (wajib mengganti) sebanyak hari (yang dia tidak berpuasa itu) pada hari-hari yang lain.” (QS. Al-Baqarah: 184)
- Jika seseorang uzurnya sempat hilang untuk mengqada puasanya, namun dia tidak mengqadanya hingga meninggal dunia, maka boleh untuk kita berpuasa untuknya selama hari yang dia tinggalkan. Misalnya seorang istri yang sedang haid di pertengahan bulan Ramadan, kemudian pada bulan Syawal dia mampu untuk mengqada namun tidak dilakukan, kemudian dia meninggal dunia pada bulan Dzulqa’dah, maka boleh bagi suaminya atau anaknya berpuasa untuknya, dan itu bentuk dia berbuat baik kepadanya.
- Bacaan Al-Quran atau zikir
Permasalahan yang juga khilaf di kalangan para ulama adalah tentang bacaan Al-Quran atau zikir. Jumhur ulama yang dalam hal ini tiga mazhab seperti mazhab Syafi’i, mazhab Maliki, dan mazhab Hanafi, mereka mengatakan bahwa pahala tidak akan sampai kepada mayat. Adapun sebagian ulama seperti Imam Ahmad mengatakan bahwasanya pahalanya sampai kepada mayat. Pendapat ini juga dipilih oleh Ibnu Taimiyah dan Ibnul Qayyim, dan di antaranya juga ulama zaman sekarang seperti Syaikh ‘Utsaimin rahimahumullah. Pendapat sampainya pahala bacaan Al-Quran atau zikir kepada orang yang telah meninggal dunia oleh sebagian para ulama ini berlandaskan kias dengan puasa dan haji.
Penulis sendiri lebih condong kepada pendapat bahwasanya bacaan Al-Quran atau zikir tersebut tidak akan sampai. Akan tetapi, jika ada seseorang yang mengirim pahala bacaan Al-Quran atau zikir kepada orang yang telah meninggal dunia, maka tidak boleh kita mengingkarinya, karena pendapat sampainya pahala juga dipilih oleh banyak ulama, dan dikuatkan oleh Ibnu Taimiyah, Ibnul Qayyim, dan Syaikh ‘Utsaimin rahimahumullah.
Namun, yang perlu kita peringatkan kepada sebagian orang yang memilih pendapat sampainya pahala bacaan Al-Quran atau zikir kepada orang yang telah meninggal dunia, jangan menyewa orang lain untuk membaca Al-Quran untuk mengirim pahala. Hal ini merupakan peringatan dari mayoritas ulama, bahkan Imam Ahmad dan Ibnu Taimiyah rahimahumullah pun juga melarang hal tersebut, meskipun ada sebagian ulama mutaakhirin dari mazhab Syafi’i. Logika sederhananya, kita ingin mengirim pahala bacaan Al-Quran, akan tetapi yang membaca Al-Quran adalah orang lain. Maka pertanyaannya, apakah orang yang kita suruh itu membaca Al-Quran dengan ikhlas? Bukankah untuk mendapat pahala itu harus ikhlas terlebih dahulu agar bisa dikirim? Akan tetapi, jika ternyata orang yang kita minta membaca Al-Quran karena uang, maka pahalanya tidak ada, dan tidak ada yang bisa dikirim. Oleh karenanya, perbuatan yang seperti ini merupakan perbuatan yang sia-sia, dan para ulama tidak membenarkan cara seperti ini.
Dari pembahasan kita ini, kita bisa bersyukur bahwasanya ada banyak cara agar kita bisa berbuat baik kepada orang yang telah meninggal dunia. Maka dari itu, jangan kemudian kita bersikap pelit, jika ada kerabat kita yang telah meninggal dunia, baik itu orang tua, kakak, adik, atau bahkan kawan, maka paling tidak kita mendoakannya, karena doa yang singkat bisa saja sangat bernilai bagi mereka saat ini. Terlebih lagi kalau kita memiliki rezeki dan kita bisa bersedekah atas nama mereka, maka lakukanlah, jangan pelit.
Footnote:
_________
[1] HR. Al-Hakim No. 7921 dalam Al-Mustadrak, dan Adz-Dzahabi menyatakan haditsnya sahih.
[2] Al-‘Aqibah fii Dzikr al-Maut hal. 216.
[3] HR. Abu Daud No. 3207, dinyatakan sahih oleh Syaikh Al-Albani.
[4] HR. Ibnu Majah No. 1569, dinyatakan sahih oleh Syaikh Al-Albani.
[5] HR. Muslim No. 975.
[6] HR. Bukhari No. 1393.
[7] HR. An-Nasai No. 1935, dinyatakan sahih oleh Syaikh Al-Albani.
[8] HR. Abu Daud No. 4900, HR. Tirmidzi No. 1091, namun hadits ini dinyatakan daif oleh Syaikh Al-Albani.
[9] HR. Bukhari No. 1367.
[10] Lihat: Al-Umm, karya Imam Asy-Syafi’i, 4/126.
[11] HR. Muslim No. 1893.
[12] HR. Muslim No. 1017.
[13] HR. Tirmidzi No. 1376, dinyatakan sahih oleh Syaikh Al-Albani.
[14] Lihat: HR. Bukhari No. 1327.
[15] HR. Ibnu Majah No. 2137, dinyatakan sahih oleh Syaikh Al-Albani.
[16] HR. Ibnu Majah No. 3660.
[18] Shahih Al-Jami’ Ash-Shaghir No. 176, dari Ibnu ‘Umar, haditsnya hasan.
[19] HR. Ahmad No. 10599, Syu’aib Al-Arnauth mengatakan hadits ini sahih.
[20] HR. Bukhari No. 1952.