20. بَيْنَهُمَا بَرْزَخٌ لَّا يَبْغِيَانِ
bainahumā barzakhul lā yabgiyān
20. antara keduanya ada batas yang tidak dilampaui masing-masing.
Tafsir :
Artinya diantara dua lautan yang saling bertemu tersebut terdapat pembatas, sehingga dua jenis air ini tidak bisa bercampur dengan yang lainnya. Dalam beberapa ayat, Allah menjelaskan dua jenis air ini, diantaranya Allah berfirman:
وَهُوَ الَّذِي مَرَجَ الْبَحْرَيْنِ هَذَا عَذْبٌ فُراتٌ وَهذا مِلْحٌ أُجاجٌ وَجَعَلَ بَيْنَهُما بَرْزَخاً وَحِجْراً مَحْجُوراً
“Dan Dialah yang membiarkan dua laut mengalir (berdampingan); yang ini tawar dan segar dan yang lain sangat asin lagi pahit; dan Dia jadikan antara keduanya dinding dan batas yang tidak tembus.” (QS. Al-Furqan:53)
Dan pada ayat yang lain Allah berfirman,
وَما يَسْتَوِي الْبَحْرانِ هَذَا عَذْبٌ فُراتٌ سائِغٌ شَرابُهُ وَهذا مِلْحٌ أُجاجٌ
“Dan tidak sama (antara) dua lautan; yang ini tawar, segar, sedap diminum dan yang lain asin lagi pahit.” (QS. Fathir: 12)
Lalu pada ayat yang lain,
أَمَّنْ جَعَلَ الْأَرْضَ قَراراً وَجَعَلَ خِلالَها أَنْهاراً وَجَعَلَ لَها رَواسِيَ وَجَعَلَ بَيْنَ الْبَحْرَيْنِ حاجِزاً أَإِلهٌ مَعَ اللَّهِ
“Bukankah Dia (Allah) yang telah menjadikan bumi sebagai tempat berdiam, yang menjadikan sungai-sungai di celah-celahnya, yang menjadikan gunung-gunung untuk (mengokohkan)nya dan yang menjadikan suatu pemisah antara dua laut? Apakah di samping Allah ada tuhan (yang lain)?” (QS. An-Naml: 61)
Pada ayat-ayat tersebut menjelaskan bahwa maksud dari dua jenis air ini adalah air tawar dan air asin. Sedangkan penghalang atau pembatas dari dua jenis air yang bertemu, para ulama berbeda pendapat. Dan yang paling kuat menurut Ibnu Katsir bahwa pembatas antara dua laut itu adalah bumi yang kering([1]). Seandainya tidak ada bumi, maka air laut dan air sungai akan bersatu. Dan itu hanya akan terjadi pada hari kiamat kelak. Sebagaimana firman Allah,
وَاِذَا الْبِحَارُ فُجِّرَتْۙ
“Dan apabila lautan dijadikan meluap.” (QS. Al-Infithar: 3)
Tatkala air laut meluap, maka akan bersatu dengan air sungai, air asin dengan air tawar. Akan tetapi, sebelum tiba hari kiamat Allah menjadikan penghalang antara air sungai dengan air laut, yaitu bumi berupa tanah yang kering dan ditempati manusia.
Adapun menurut sebagian ulama yang lain seperti Al-Qurthubiy, Asy-Syinqithiy dan Ibnu ‘Asyur adalah pembatas yang tidak kelihatan. Artinya ada suatu lokasi dimana air tawar dan air asin bertemu, namun tidak bisa bersatu. ([2])
Bahkan, ada sebagian ulama yang menafsirkan bahwa di dalam laut terkadang ada air tawar yang mengalir. Sehingga jika ada penyelam yang menyelami lautan hingga bagian paling dalam, maka dia akan mendapati air tawar tersebut dan berada di bawah lautan. Air tawar tersebut terpisah dengan air laut dan tidak bercampur antara yang satu dengan yang lain.([3])
Meskipun pendapat Ibnu Katsir lebih kuat, bahwa pembatas yang dimaksud adalah bumi atau tanah kering yang menghalangi antara air laut dengan air tawar. Namun, itulah dua tafsiran ulama yang disebutkan oleh para ahli tafsir.
_________________
Footnote :
([1]) Lihat: Tafsir Ibnu Katsir 7/492.
([2]) LIhat: Tafsir Al-Qurthubiy 17/162, Adhwa’ul Bayan Li Asy-Syinqithiy 6/66 dan At-Tahrir wa At-Tanwir 27/2498.