71. أَفَرَءَيْتُمُ ٱلنَّارَ ٱلَّتِى تُورُونَ
a fa ra`aitumun-nārallatī tụrụn
71. Maka terangkanlah kepadaku tentang api yang kamu nyalakan (dengan menggosok-gosokkan kayu).
Tafsir :
Allah Subhanahu wa ta’ala berfirman,
أَفَرَأَيْتُمُ النَّارَ الَّتِي تُورُونَ، أَأَنْتُمْ أَنْشَأْتُمْ شَجَرَتَهَا أَمْ نَحْنُ الْمُنْشِئُونَ، نَحْنُ جَعَلْنَاهَا تَذْكِرَةً وَمَتَاعًا لِلْمُقْوِينَ
“Pernahkah kamu memperhatikan tentang api yang kamu nyalakan dengan kayu? Kamukah yang menumbuhkan kayu itu ataukah Kami yang menumbuhkan? Kami menjadikannya (api itu) untuk peringatan dan bahan yang berguna bagi musafir.” (QS. Al-Waqi’ah : 71-73)
Sebagian ulama menyebutkan bahwa ada sejenis kayu yang jika digosokkan maka akan keluar api, namun tidak semua kayu bisa mengeluarkan api jika saling digosokkan. Maka Allah Subhanahu wa ta’ala bertanya kepada mereka bahwa apakah Allah yang menciptakannya ataukah mereka yang menciptakan kayu tersebut? Tentu yang menciptakannya adalah Allah Subhanahu wa ta’ala.
الْمُقْوِينَ artinya adalah orang-orang safar di padang pasir([1]). Oleh karenanya disebutkan dalam sebuah hadits tentang keutamaan shalat di padang pasir. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
الصَّلَاةُ فِي جَمَاعَةٍ تَعْدِلُ خَمْسًا وَعِشْرِينَ صَلَاةً، فَإِذَا صَلَّاهَا فِي فَلَاةٍ فَأَتَمَّ رُكُوعَهَا وَسُجُودَهَا بَلَغَتْ خَمْسِينَ صَلَاةً
“Shalat berjamaah itu sama dengan shalat sebanyak dua puluh lima kali. Jika shalat di tengah padang pasir dengan menyempurnakan rukuk dan sujud, maka itu sebanding dengan shalat sebanyak lima puluh kali.”([2])
Keutamaan tersebut disebabkan karena tempat tersebut bukanlah tempat yang biasa disebut nama Allah dan tidak ada yang melihat, maka jika dia tetap shalat di padang pasir tersebut maka pahalanya lebih besar daripada shalat yang biasa dilakukan selain di padang pasir.
___________________
Footnote :