19. لَّا يُصَدَّعُونَ عَنْهَا وَلَا يُنزِفُونَ
lā yuṣadda’ụna ‘an-hā wa lā yunzifụn
19. mereka tidak pening karenanya dan tidak pula mabuk
Tafsir :
Allah Subhanahu wa ta’ala menyebutkan bahwa sifat khamr di surga tidak akan membuat yang meminumnya pusing. Tidak sebagaimana di dunia, orang yang meminum khamr di dunia maka akan pusing dan mabuk([1]). Kata يُنْزِفُونَ maknanya adalah hilangnya akal, artinya penghuni surga yang meminum khamr di surga tidak akan kehilangan akal, tidak bingung, dan semacamnya.([2])
Dalam sebuah hadits, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pernah bersabda,
مَنْ شَرِبَ الخَمْرَ فِي الدُّنْيَا، ثُمَّ لَمْ يَتُبْ مِنْهَا، حُرِمَهَا فِي الآخِرَةِ
“Barangsiapa meminum khamr di dunia dan tidak bertaubat, maka akan diharamkan baginya di akhirat kelak.” (Muttafaqun ‘alaih)([3])
Oleh karena itu, seseorang harus menjaga dirinya jangan sampai meminum khamr di dunia. Sesungguhnya khamr adalah minuman terlezat yang ada di dunia, akan tetapi ganjaran bagi orang yang meminumnya di dunia dan tidak bertaubat dari itu, maka dia tidak akan dapat minum khamr di akhirat yang artinya dia bukanlah penghuni surga, karena penghuni surga minumannya adalah khamr.([4])
___________________
Footnote :
([1]) Lihat: Tafsir Al-Baghawiy 8/10
([2]) Lihat: At-Tahrir wa At-Tanwir Li Ibnu ‘Asyur 27/294